• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Maret 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

35 Anggota DPRD Purwakarta Menolak Dana BSU

bydejurnalcom
Selasa, 5 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
35 Anggota DPRD Purwakarta Menolak Dana BSU
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami mengundang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta dan Pejabat PT. Pos Indonesia Cabang Purwakarta guna mengklarifikasi terkait 35 anggota DPRD di Kabupaten Purwakarta yang masuk daftar sebagai penerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah.

”Hari ini saya sudah berkirim surat ke BPJS Ketenagakerjaan dengan tegas menolak bantuan BSU bagi 35 anggota DPRD Purwakarta yang namanya tercantum sebagai penerima BSU karena tidak sesuai dengan kriteria bantuan yang telah ditetapkan,”kata Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami kepada media usai mengadakan pertemuan dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Wira J Sirait dan Exekutif Manager PT. Pos Indonesia Kabupaten Purwakarta Sri Handayani, Selasa (5/8/2025)

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Purwakarta yang juga Ketua DPC Partai Gerindra didampingi Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala dari Partai Nasdem dan Sekretaris DPRD, Rudi Hartono.

BacaJuga :

Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Garut Ajak ASN Kembali Bekerja dengan Semangat Baru

Halalbihalal Jadi Ajang “Pemanasan Mesin”, PDI Perjuangan Ciamis Mulai Rapatkan Barisan

Halal Bihalal 1447 H Pemda Tak Ada Mamin, Ketua DPRD: Menghormati Efisiensi

Perlu diketahui, beberapa hari terakhir beredar di platform media massa online dan media sosial ada sekitar 35 nama anggota DPRD Purwakarta Priode 2024-2029 terdaftar sebagai penerima BSU.

Anehnya, para anggota DPRD Purwakarta yang namanya tercatat sebagai penerima BSU tidak pernah merasa mengajukan untuk mendapat BSU.

”Saya tidak merasa mendaftar. Dan saya tidak butuh dana semacam itu (BSU),”tulis seorang anggota DPRD Purwakarta dalam sebuah postingan di Grup WhatsApp.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Wira J Sirait dalam penjelasan dihadapan Pimpinan DPRD menyatakan bahwa nama-nama anggota dewan yang tercantum sebagai penerima BSU by System dari BPJS Pusat.

”Kami menerima data dari BPJS Pusat. Berdasarkan peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh (Permenaker 5/2025) sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan BSU,”kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta dalam penjelasannya di hadapan pimpinan DPRD Purwakarta.

Dan pihak BPJS Ketegakerjaan tidak mengetahui nama tersebut adalah anggota DPRD. BPJS Ketegakerjaan hanya melihat dari penghasilan pekerja berpenghasian dibawah UMP otomatis namanya tercantum,”kata Kepala BJPS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Wira J Sirait.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta juga menjelaskan siapa saja yang bisa mendapatkan BSU dan siapa yang tidak mendapatkan BSU.

Menurut Kepala BPJS Purwakarta, dari sisi aturan tidak ada yang dilanggar oleh anggota dewan disini (DPRD Purwakarta) yang namanya tercantum, hanya saja mungkin dari sisi etis dan tidak etis. Karena ini menyangkut soal etis maka kita selesaikan dengan cara etis.

”Tidak ada aturan yang dilanggar dari anggota dewan yang namanya tercantum. Apalagi tidak satupun anggota dewan yang mendaftarkan diri dan mengambil dana tersebut ke kantor Pos,”katanya

Exekutif Manager PT. Pos Indonesia Kabupaten Purwakarta Sri Handayani, menjelaskan belum ada nama-nama anggota dewan yang namanya tercantum sebagai penerima BSU mengambil ke kantor Pos. ”Belum ada anggota dewan yang mengambil dana BSU ke kantor Pos. Batas pengambil besok Rabu (6/8/2025). Apabila tidak diambil maka otomatis dana tersebut akan dikembalikan ke Kantor Pos Pusat,”kata Sri Handayani.

”Dengan tidak diambilnya dana BSU, maka dana tersebut akan dikembalikan ke Kantor Pos Pusat,”kata Exekutif Manager PT. Pos Indonesia Kabupaten Purwakarta Sri Handayani.

Penjelasan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Wira J Sirait penerima BSU di Jawa Barat sebanyak 2,1 juta orang.

Sementara penjelasan dari Exekutif Manager PT. Pos Indonesia Kabupaten Purwakarta Sri Handayani, Penerima BSU di Purwakarta sebanyak 16.900 yang sudah diambil oleh penerima mencapai 93 persen.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Nagrak Kerja Bakti serta Pasang Umbul-Umbul HUT RI Ke-80

Next Post

Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan

Related Posts

Ciamis Jadi Rujukan Utama Perda Pemajuan Kebudayaan, DKKC Berperan Strategis Jaga Keberlanjutan
deNews

Ciamis Jadi Rujukan Utama Perda Pemajuan Kebudayaan, DKKC Berperan Strategis Jaga Keberlanjutan

Kamis, 26 Maret 2026
Data Akurat, Ekonomi Kuat, Bupati Herdiat Dorong Partisipasi Warga Ciamis dalam Sensus Ekonomi 2026
deNews

Data Akurat, Ekonomi Kuat, Bupati Herdiat Dorong Partisipasi Warga Ciamis dalam Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 26 Maret 2026
Di Rapat Paripurna, Bupati Herdiat Sampaikan Kinerja dan Capaian Ciamis 2025
deNews

Di Rapat Paripurna, Bupati Herdiat Sampaikan Kinerja dan Capaian Ciamis 2025

Kamis, 26 Maret 2026
Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Garut Ajak ASN Kembali Bekerja dengan Semangat Baru
deNews

Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Garut Ajak ASN Kembali Bekerja dengan Semangat Baru

Rabu, 25 Maret 2026
Halalbihalal Jadi Ajang “Pemanasan Mesin”, PDI Perjuangan Ciamis Mulai Rapatkan Barisan
deNews

Halalbihalal Jadi Ajang “Pemanasan Mesin”, PDI Perjuangan Ciamis Mulai Rapatkan Barisan

Rabu, 25 Maret 2026
Halal Bihalal 1447 H Pemda Tak Ada Mamin, Ketua DPRD: Menghormati Efisiensi
Parlementaria

Halal Bihalal 1447 H Pemda Tak Ada Mamin, Ketua DPRD: Menghormati Efisiensi

Rabu, 25 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Penutupan Rakerda II DPD Apdesi Jabar Digelar di Garut

Jumat, 24 November 2023

Penggilingan Padi di Ciamis Tak Pernah Diberdayakan Pemerintah Dalam Pengadaan Beras BPNT

Rabu, 31 Maret 2021

Diresmikan Gubernur Jabar, Hari Ini Alun Alun Garut Dibuka Untuk Umum

Minggu, 23 Januari 2022

HUT PGRI ke-80, Guru Ciamis Harus Siap Hadapi Deep Learning dan Tantangan Era Baru

Selasa, 25 November 2025

Petisi Mosi Tidak Percaya, Warga Desa Sindangraja Tuntut Kepala Desa Mundur

Minggu, 2 Mei 2021

Institut Nahdlatul Ulama (INU) Ciamis Gelar Seminar Internasional, Perluas Jejaring Global Melalui Graduate Madrasah

Sabtu, 17 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste