• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Februari 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

35 Anggota DPRD Purwakarta Menolak Dana BSU

bydejurnalcom
Selasa, 5 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
35 Anggota DPRD Purwakarta Menolak Dana BSU
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami mengundang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta dan Pejabat PT. Pos Indonesia Cabang Purwakarta guna mengklarifikasi terkait 35 anggota DPRD di Kabupaten Purwakarta yang masuk daftar sebagai penerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah.

”Hari ini saya sudah berkirim surat ke BPJS Ketenagakerjaan dengan tegas menolak bantuan BSU bagi 35 anggota DPRD Purwakarta yang namanya tercantum sebagai penerima BSU karena tidak sesuai dengan kriteria bantuan yang telah ditetapkan,”kata Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami kepada media usai mengadakan pertemuan dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Wira J Sirait dan Exekutif Manager PT. Pos Indonesia Kabupaten Purwakarta Sri Handayani, Selasa (5/8/2025)

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Purwakarta yang juga Ketua DPC Partai Gerindra didampingi Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala dari Partai Nasdem dan Sekretaris DPRD, Rudi Hartono.

BacaJuga :

HPN 2026 : Besok Bupati dan Ketua DPRD Dijadwalkan Dialog Interaktif di PWI Kabupaten Bandung

Dewan Kebudayaan Ciamis Perkuat Pelestarian Tradisi Nadran sebagai Pilar Identitas Budaya Lokal

Annual Ceremony Nur Fikri Ciamis Jadi Panggung Kreativitas, Bangun Percaya Diri Generasi Masa Depan

Perlu diketahui, beberapa hari terakhir beredar di platform media massa online dan media sosial ada sekitar 35 nama anggota DPRD Purwakarta Priode 2024-2029 terdaftar sebagai penerima BSU.

Anehnya, para anggota DPRD Purwakarta yang namanya tercatat sebagai penerima BSU tidak pernah merasa mengajukan untuk mendapat BSU.

”Saya tidak merasa mendaftar. Dan saya tidak butuh dana semacam itu (BSU),”tulis seorang anggota DPRD Purwakarta dalam sebuah postingan di Grup WhatsApp.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Wira J Sirait dalam penjelasan dihadapan Pimpinan DPRD menyatakan bahwa nama-nama anggota dewan yang tercantum sebagai penerima BSU by System dari BPJS Pusat.

”Kami menerima data dari BPJS Pusat. Berdasarkan peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh (Permenaker 5/2025) sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan BSU,”kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta dalam penjelasannya di hadapan pimpinan DPRD Purwakarta.

Dan pihak BPJS Ketegakerjaan tidak mengetahui nama tersebut adalah anggota DPRD. BPJS Ketegakerjaan hanya melihat dari penghasilan pekerja berpenghasian dibawah UMP otomatis namanya tercantum,”kata Kepala BJPS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Wira J Sirait.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta juga menjelaskan siapa saja yang bisa mendapatkan BSU dan siapa yang tidak mendapatkan BSU.

Menurut Kepala BPJS Purwakarta, dari sisi aturan tidak ada yang dilanggar oleh anggota dewan disini (DPRD Purwakarta) yang namanya tercantum, hanya saja mungkin dari sisi etis dan tidak etis. Karena ini menyangkut soal etis maka kita selesaikan dengan cara etis.

”Tidak ada aturan yang dilanggar dari anggota dewan yang namanya tercantum. Apalagi tidak satupun anggota dewan yang mendaftarkan diri dan mengambil dana tersebut ke kantor Pos,”katanya

Exekutif Manager PT. Pos Indonesia Kabupaten Purwakarta Sri Handayani, menjelaskan belum ada nama-nama anggota dewan yang namanya tercantum sebagai penerima BSU mengambil ke kantor Pos. ”Belum ada anggota dewan yang mengambil dana BSU ke kantor Pos. Batas pengambil besok Rabu (6/8/2025). Apabila tidak diambil maka otomatis dana tersebut akan dikembalikan ke Kantor Pos Pusat,”kata Sri Handayani.

”Dengan tidak diambilnya dana BSU, maka dana tersebut akan dikembalikan ke Kantor Pos Pusat,”kata Exekutif Manager PT. Pos Indonesia Kabupaten Purwakarta Sri Handayani.

Penjelasan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Wira J Sirait penerima BSU di Jawa Barat sebanyak 2,1 juta orang.

Sementara penjelasan dari Exekutif Manager PT. Pos Indonesia Kabupaten Purwakarta Sri Handayani, Penerima BSU di Purwakarta sebanyak 16.900 yang sudah diambil oleh penerima mencapai 93 persen.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Nagrak Kerja Bakti serta Pasang Umbul-Umbul HUT RI Ke-80

Next Post

Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan

Related Posts

Didi Sukardi Sampaikan Selamat dan Apresiasi Perjuangan PSGC Ciamis Usai Lolos Promosi ke Liga 2
deNews

Didi Sukardi Sampaikan Selamat dan Apresiasi Perjuangan PSGC Ciamis Usai Lolos Promosi ke Liga 2

Minggu, 8 Februari 2026
Buka Konferda Bupati Bandung Sebut PPSI Salah Satu Ikon Seni Budaya yang Harus Terus Dikembangkan
Budaya

Buka Konferda Bupati Bandung Sebut PPSI Salah Satu Ikon Seni Budaya yang Harus Terus Dikembangkan

Minggu, 8 Februari 2026
Munggahan Ala Keluarga  Besar Oen Ependi, Saling Maafkan Sebelum Ibadah Saum
deHumaniti

Munggahan Ala Keluarga Besar Oen Ependi, Saling Maafkan Sebelum Ibadah Saum

Minggu, 8 Februari 2026
HPN 2026 : Besok Bupati dan  Ketua DPRD Dijadwalkan Dialog Interaktif  di PWI Kabupaten Bandung
deNews

HPN 2026 : Besok Bupati dan Ketua DPRD Dijadwalkan Dialog Interaktif di PWI Kabupaten Bandung

Minggu, 8 Februari 2026
Dewan Kebudayaan Ciamis Perkuat Pelestarian Tradisi Nadran sebagai Pilar Identitas Budaya Lokal
Budaya

Dewan Kebudayaan Ciamis Perkuat Pelestarian Tradisi Nadran sebagai Pilar Identitas Budaya Lokal

Minggu, 8 Februari 2026
Annual Ceremony Nur Fikri Ciamis Jadi Panggung Kreativitas, Bangun Percaya Diri Generasi Masa Depan
deNews

Annual Ceremony Nur Fikri Ciamis Jadi Panggung Kreativitas, Bangun Percaya Diri Generasi Masa Depan

Minggu, 8 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Hj. Nia Apresiasi Kicimpring Pakutandang Ciparay Tembus Jepang

Senin, 12 Oktober 2020

Bukber Bersama Insan Pers, Kapolres Garut Harapkan Bisa Sinergi Dengan Media

Jumat, 23 April 2021

Wartawan Media Hadejabar Diduga Dikeroyok Preman Saat Liputan di Subang

Kamis, 10 April 2025

BJB Cianjur Tolak Minta Maaf Terkait Lolosnya Buku Rekening Ryan, Komisi B DPRD : Pihak Bank Ada Keteledoran

Selasa, 17 Agustus 2021

Perlu Sosialisasi Sistematis Terkait New Normal, Salah Kaprah Bisa Timbul Pandemik Covid-19 Jilid Dua

Kamis, 11 Juni 2020

Mendukung Mobilisasi, Kapolres Purwakarta Berikan Bantuan BBM

Jumat, 15 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste