• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

129 Guru Non-PNS di Ciamis Daftar Insentif GBPNS Tahap II Tahun 2025

bydejurnalcom
Senin, 11 Agustus 2025
Reading Time: 1 mins read
129 Guru Non-PNS di Ciamis Daftar Insentif GBPNS Tahap II Tahun 2025
ShareTweetSend

CIAMIS – Hingga Senin (11/8/2025), tercatat 129 guru non-PNS di Kabupaten Ciamis telah mendaftar untuk mendapatkan Tunjangan Insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) Tahap II Tahun 2025. Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui aplikasi EMIS GTK atau SIMPATIKA.

Kasi Penmad Kemenag Ciamis, H Jajang Jamaludin, menjelaskan bahwa insentif GBPNS merupakan tunjangan yang diberikan Kementerian Agama RI kepada guru madrasah swasta yang bukan ASN dan belum tersertifikasi, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.

Besaran tunjangan ditetapkan Rp250.000 per bulan dan dibayarkan secara rapel per semester, dengan total Rp1.500.000 per tahap. Untuk tahap II tahun ini, pengajuan dibuka mulai 4–13 Agustus 2025, sedangkan 14 – 15 Agustus 2025 peripikasi dan persetujuan, pencairan dijadwalkan sekitar Desember 2025.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Syarat pengajuan meliputi guru aktif di RA, MI, MTs, MA, atau MAK; bukan ASN, PPPK, atau penerima tunjangan profesi; memiliki masa pengabdian minimal dua tahun sebagai guru tetap; berpendidikan minimal S-1/D-IV; memiliki beban kerja minimal enam jam tatap muka per minggu; serta terdaftar di SIMPATIKA atau EMIS GTK dengan NPK/NUPTK.

Staf GTK Kemenag Ciamis, M S Romdoni Idris, menambahkan bahwa pendaftaran dilakukan melalui akun masing-masing guru. “Caranya login ke EMIS GTK atau SIMPATIKA, masuk menu Tunjangan Insentif GBPNS, klik ‘Ajukan’ jika memenuhi syarat, lalu cetak bukti pengajuan (S39) dan pantau proses verifikasi,” jelasnya.

Setelah penutupan pendaftaran pada 13 Agustus 2025, Kemenag Ciamis akan melakukan proses verifikasi dan persetujuan kabupaten/kota pada 14–15 Agustus 2025. “Jika benar bekerja di lembaga tersebut dan memenuhi persyaratan administrasi, maka akan disetujui,” ujar H Jajang.

Terkait masih sedikitnya jumlah pendaftar di gelombang II, H Jajang menilai hal itu merupakan kelalaian sebagian guru, mengingat informasi pendaftaran telah disampaikan jauh hari sebelumnya. Ia berharap program ini dapat mendorong kesejahteraan dan semangat guru non-PNS dalam mencerdaskan anak bangsa.

Jepri tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dinas Sosial Ciamis Jemput Bola Pelayanan DTKS di Harlah ke-12 FORMAGAT

Next Post

Hingga Akhir Semester I 2025, PLN UID Jabar tercatat 17.801.468 Pelanggan

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Rumor “Siswa Siluman”, Hasil Kajian Lapangan Anggota DPKG Ini Bikin Terperangah

Selasa, 21 Desember 2021

Komisi II DPRD Garut Tinjau Fasilitas RSUD dr. Slamet, Dorong Penambahan Sarana ICU

Senin, 22 September 2025

Perda Gedung dan Bangunan Kabupaten Bandung Disahkan, Rumah di Sempadan Sungai Bakal Ditertibkan

Selasa, 18 Maret 2025

Pemdes Cikiray dan LSM Penjara Kabupaten Sukabumi Tabur Ribuan Benih Tawes di Tiga Hulu Sungai

Rabu, 16 Agustus 2023

Respon Cepat DPRKPLH Ciamis Tinjau Pencemaran Udara Akibat Pembuangan Kotoran Ayam di Padomasan

Kamis, 24 April 2025

Aksi Demo Ratusan Remaja Putra/i Digedung DPRD Subang Akhirnya Di amankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste