• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

129 Guru Non-PNS di Ciamis Daftar Insentif GBPNS Tahap II Tahun 2025

bydejurnalcom
Senin, 11 Agustus 2025
Reading Time: 1 mins read
129 Guru Non-PNS di Ciamis Daftar Insentif GBPNS Tahap II Tahun 2025
ShareTweetSend

CIAMIS – Hingga Senin (11/8/2025), tercatat 129 guru non-PNS di Kabupaten Ciamis telah mendaftar untuk mendapatkan Tunjangan Insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) Tahap II Tahun 2025. Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui aplikasi EMIS GTK atau SIMPATIKA.

Kasi Penmad Kemenag Ciamis, H Jajang Jamaludin, menjelaskan bahwa insentif GBPNS merupakan tunjangan yang diberikan Kementerian Agama RI kepada guru madrasah swasta yang bukan ASN dan belum tersertifikasi, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.

Besaran tunjangan ditetapkan Rp250.000 per bulan dan dibayarkan secara rapel per semester, dengan total Rp1.500.000 per tahap. Untuk tahap II tahun ini, pengajuan dibuka mulai 4–13 Agustus 2025, sedangkan 14 – 15 Agustus 2025 peripikasi dan persetujuan, pencairan dijadwalkan sekitar Desember 2025.

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Syarat pengajuan meliputi guru aktif di RA, MI, MTs, MA, atau MAK; bukan ASN, PPPK, atau penerima tunjangan profesi; memiliki masa pengabdian minimal dua tahun sebagai guru tetap; berpendidikan minimal S-1/D-IV; memiliki beban kerja minimal enam jam tatap muka per minggu; serta terdaftar di SIMPATIKA atau EMIS GTK dengan NPK/NUPTK.

Staf GTK Kemenag Ciamis, M S Romdoni Idris, menambahkan bahwa pendaftaran dilakukan melalui akun masing-masing guru. “Caranya login ke EMIS GTK atau SIMPATIKA, masuk menu Tunjangan Insentif GBPNS, klik ‘Ajukan’ jika memenuhi syarat, lalu cetak bukti pengajuan (S39) dan pantau proses verifikasi,” jelasnya.

Setelah penutupan pendaftaran pada 13 Agustus 2025, Kemenag Ciamis akan melakukan proses verifikasi dan persetujuan kabupaten/kota pada 14–15 Agustus 2025. “Jika benar bekerja di lembaga tersebut dan memenuhi persyaratan administrasi, maka akan disetujui,” ujar H Jajang.

Terkait masih sedikitnya jumlah pendaftar di gelombang II, H Jajang menilai hal itu merupakan kelalaian sebagian guru, mengingat informasi pendaftaran telah disampaikan jauh hari sebelumnya. Ia berharap program ini dapat mendorong kesejahteraan dan semangat guru non-PNS dalam mencerdaskan anak bangsa.

Jepri tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dinas Sosial Ciamis Jemput Bola Pelayanan DTKS di Harlah ke-12 FORMAGAT

Next Post

Hingga Akhir Semester I 2025, PLN UID Jabar tercatat 17.801.468 Pelanggan

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

H. Delit : Hari Santri Momentum Teladani Perjuangan Ulama dan Santri Merebut Kemerdekaan

Selasa, 20 Oktober 2020

dr. Helmi Budiman : Bertemu Bulan Ramadhan Dimasa Pandemi, Tetaplah Bersyukur

Minggu, 25 April 2021

Insentif Guru Ngaji Belum Cair Juga, Kadisdik Kabupaten Bandung : Insya Allah Tak Sampai Lewat November

Minggu, 6 November 2022

BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Diduga Persulit Klaim Jaminan Kematian

Kamis, 8 April 2021

Hari Keempat Pimpin Operasi Yustisi, Kapolres Garut Tak Bosan Ingatkan Warga Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

Jumat, 18 September 2020

Cerita Dibalik Terjadinya Banjir Bandang Garut

Senin, 3 Oktober 2016

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste