• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

129 Guru Non-PNS di Ciamis Daftar Insentif GBPNS Tahap II Tahun 2025

bydejurnalcom
Senin, 11 Agustus 2025
Reading Time: 1 mins read
129 Guru Non-PNS di Ciamis Daftar Insentif GBPNS Tahap II Tahun 2025
ShareTweetSend

CIAMIS – Hingga Senin (11/8/2025), tercatat 129 guru non-PNS di Kabupaten Ciamis telah mendaftar untuk mendapatkan Tunjangan Insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) Tahap II Tahun 2025. Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui aplikasi EMIS GTK atau SIMPATIKA.

Kasi Penmad Kemenag Ciamis, H Jajang Jamaludin, menjelaskan bahwa insentif GBPNS merupakan tunjangan yang diberikan Kementerian Agama RI kepada guru madrasah swasta yang bukan ASN dan belum tersertifikasi, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.

Besaran tunjangan ditetapkan Rp250.000 per bulan dan dibayarkan secara rapel per semester, dengan total Rp1.500.000 per tahap. Untuk tahap II tahun ini, pengajuan dibuka mulai 4–13 Agustus 2025, sedangkan 14 – 15 Agustus 2025 peripikasi dan persetujuan, pencairan dijadwalkan sekitar Desember 2025.

BacaJuga :

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Syarat pengajuan meliputi guru aktif di RA, MI, MTs, MA, atau MAK; bukan ASN, PPPK, atau penerima tunjangan profesi; memiliki masa pengabdian minimal dua tahun sebagai guru tetap; berpendidikan minimal S-1/D-IV; memiliki beban kerja minimal enam jam tatap muka per minggu; serta terdaftar di SIMPATIKA atau EMIS GTK dengan NPK/NUPTK.

Staf GTK Kemenag Ciamis, M S Romdoni Idris, menambahkan bahwa pendaftaran dilakukan melalui akun masing-masing guru. “Caranya login ke EMIS GTK atau SIMPATIKA, masuk menu Tunjangan Insentif GBPNS, klik ‘Ajukan’ jika memenuhi syarat, lalu cetak bukti pengajuan (S39) dan pantau proses verifikasi,” jelasnya.

Setelah penutupan pendaftaran pada 13 Agustus 2025, Kemenag Ciamis akan melakukan proses verifikasi dan persetujuan kabupaten/kota pada 14–15 Agustus 2025. “Jika benar bekerja di lembaga tersebut dan memenuhi persyaratan administrasi, maka akan disetujui,” ujar H Jajang.

Terkait masih sedikitnya jumlah pendaftar di gelombang II, H Jajang menilai hal itu merupakan kelalaian sebagian guru, mengingat informasi pendaftaran telah disampaikan jauh hari sebelumnya. Ia berharap program ini dapat mendorong kesejahteraan dan semangat guru non-PNS dalam mencerdaskan anak bangsa.

Jepri tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dinas Sosial Ciamis Jemput Bola Pelayanan DTKS di Harlah ke-12 FORMAGAT

Next Post

Hingga Akhir Semester I 2025, PLN UID Jabar tercatat 17.801.468 Pelanggan

Related Posts

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026
Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo
deNews

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Senin, 6 Juli 2026
Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga
deNews

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

Minggu, 5 Juli 2026
340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Rabu, 24 Desember 2025

Penyaluran BPNT Agen Eros Desa Banjarsari, Ada Polemik?

Sabtu, 25 Desember 2021

Kemenag Garut Terima Audiensi LSM Gapermas Terkait Dugaan Perundungan

Senin, 2 September 2024

DPC APDESI Subang Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Rabu, 14 Desember 2022
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung ,H. Tarsa Witarsa.

Innalillahi, Hj. Titik Kartika Farahdiba Meninggal Dunia, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Berbela Sungkawa

Senin, 12 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste