• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juli 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

KMP, Desak DPRD Purwakarta Bentuk Pansus Untuk Menelusuri Dugaan Pelanggaran Terkait DBHP

bydejurnalcom
Jumat, 29 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
KMP, Desak DPRD Purwakarta Bentuk Pansus Untuk Menelusuri Dugaan Pelanggaran  Terkait DBHP
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com 29 Agustus 2025 – Komunitas Madani Purwakarta (KMP) memenuhi undangan DPRD Kabupaten Purwakarta dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD. RDPU ini juga dihadiri unsur Pemkab, yakni Kabag Hukum, Kadiskominfo, Kadis DPMD, Kepala Inspektorat, dan Kepala BKAD.

Dalam forum resmi tersebut, Ketua DPRD menegaskan tiga poin krusial terkait Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) tahun 2016–2018:

1. Tidak ada persetujuan DPRD atas penundaan maupun pengalihan alokasi DBHP 2016–2018.
2. Tidak terdapat kondisi luar biasa (force majeure maupun krisis fiskal) pada tahun-tahun tersebut.
3. DPRD tidak pernah menerima, apalagi menyetujui, perubahan penjabaran APBD yang membatalkan alokasi DBHP ke desa.

BacaJuga :

Panen Organik Jadi Momentum, Sekda Resmikan Sekretariat Klaster Padi Pamarican

Bunda PAUD Ciamis Pastikan Hari Pertama Sekolah Berlangsung Ramah Anak, MASEKDAS Jadi Awal Pengalaman Belajar yang Menyenangkan

Tiga Kebakaran Terjadi dalam Sehari, Satpol PP Ciamis Gencarkan Imbauan Pencegahan Selama Musim Kemarau

Dengan demikian, pernyataan Ketua DPRD menutup ruang alasan sah penundaan DBHP 2016–2018.

KMP Desak Transparansi & Usut Tuntas

Dalam forum RDPU, Ketua KMP menegaskan agar PPID DPRD maupun PPID Pemkab tidak menutupi informasi publik. KMP siap menempuh jalur hukum atas dugaan Obstruction of Justice, sebagaimana diatur: Pasal 52 UU KIP, Pasal 55–56 KUHP, Pasal 21 UU Tipikor.

Sekjen KMP, Agus M Yasin, SH, mendesak DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan pelanggaran terkait DBHP

Aktivis KMP, Ir. Zaenal Abidin, MP. (Kang ZA), menyampaikan kegelisahan publik:

Penundaan DBHP tanpa dasar sah adalah pidana.

Syarat sah hanya dua: Force Majeure (penetapan resmi status darurat bencana) atau Krisis Fiskal (dokumen resmi defisit fiskal/transfer pusat terpangkas).

Fakta lapangan menunjukkan kedua syarat itu tidak ada.

Kang ZA menuntut penelusuran aliran dana sebesar Rp71,7 miliar DBHP 2016–2018: apakah masuk ke rekening pihak tertentu, atau dialihkan ke proyek di luar peruntukannya.

Dua pertanyaan Kang ZA yang membuat pejabat terdiam di forum:

1. “Sepakatkah anda semua untuk mengusut ke mana aliran DBHP 2016–2018?”
2. “Sepakatkah anda bahwa penundaan DBHP ini adalah pidana?”

Kang ZA menyatakan, potensi pidana yang mengemuka adalah:
1. Penyalahgunaan Kewenangan – Pasal 421 KUHP dan Pasal 3 UU Tipikor.
2. Tindak Pidana Korupsi – Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 15 UU Tipikor.

“DBHP adalah hak desa. Penundaan tanpa dasar sah adalah KEJAHATAN. Bongkar, kawal, dan seret ke KPK!”Kata kang ZA

“KMP komitmennya mengawal tuntas dugaan pidana penundaan DBHP 2016–2018, serta menyerukan partisipasi publik untuk mengawasi agar tidak ada lagi praktik serupa di masa depan”tegasnya***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Firman Firdaus Nahkodai BUMDes Desa Marsel, Diharapkan Lebih Maju

Next Post

Derita Penyakit Autoimun, Siti Aisyah Butuh Atensi Semua Pihak Agar Dapat Pulih

Related Posts

Mobil Masuk Ke Parit Usai Hindari Motor Yang Hilang Kendali, Polsek Cisurupan Polres Garut Gercep Lakukan Evakuasi
deNews

Mobil Masuk Ke Parit Usai Hindari Motor Yang Hilang Kendali, Polsek Cisurupan Polres Garut Gercep Lakukan Evakuasi

Jumat, 17 Juli 2026
MPLS Tak Sekadar Kenalkan Sekolah, SMP, SMA IT MD Fathahillah Gandeng BPBD Bekali Santri Keterampilan Hadapi Bencana 
deNews

MPLS Tak Sekadar Kenalkan Sekolah, SMP, SMA IT MD Fathahillah Gandeng BPBD Bekali Santri Keterampilan Hadapi Bencana 

Jumat, 17 Juli 2026
Dinsos Ciamis Bergerak Cepat, TAGANA Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Kebakaran Jalan Cipto
deNews

Dinsos Ciamis Bergerak Cepat, TAGANA Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Kebakaran Jalan Cipto

Kamis, 16 Juli 2026
Panen Organik Jadi Momentum, Sekda Resmikan Sekretariat Klaster Padi Pamarican
deNews

Panen Organik Jadi Momentum, Sekda Resmikan Sekretariat Klaster Padi Pamarican

Kamis, 16 Juli 2026
Bunda PAUD Ciamis Pastikan Hari Pertama Sekolah Berlangsung Ramah Anak, MASEKDAS Jadi Awal Pengalaman Belajar yang Menyenangkan
deNews

Bunda PAUD Ciamis Pastikan Hari Pertama Sekolah Berlangsung Ramah Anak, MASEKDAS Jadi Awal Pengalaman Belajar yang Menyenangkan

Kamis, 16 Juli 2026
Tiga Kebakaran Terjadi dalam Sehari, Satpol PP Ciamis Gencarkan Imbauan Pencegahan Selama Musim Kemarau
deNews

Tiga Kebakaran Terjadi dalam Sehari, Satpol PP Ciamis Gencarkan Imbauan Pencegahan Selama Musim Kemarau

Kamis, 16 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Bupati Herdiat Lantik 364 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Senin, 26 Mei 2025

Polres Subang Tangkap Pelaku Curas Di Mini Market

Rabu, 30 September 2020

Operasi Yustisi Garut : Warga Ditegur 8.436, Kerja Sosial 535, Fisik 494 dan Bagikan Masker Gratis 11.930 Pasang

Kamis, 17 September 2020

e-KTP Resmi Status Abal-abal Masih Misteri, Operator Kecamatan Cilaku Tuding Disdukcapil Lebih Tahu

Jumat, 16 April 2021

Hibur Warga, Paslon Bedas Gelar Pertunjukan Wayang Golek

Kamis, 26 November 2020

Kobarkan Semangat, Dahana Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

Selasa, 28 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste