• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

KMP, Desak DPRD Purwakarta Bentuk Pansus Untuk Menelusuri Dugaan Pelanggaran Terkait DBHP

bydejurnalcom
Jumat, 29 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
KMP, Desak DPRD Purwakarta Bentuk Pansus Untuk Menelusuri Dugaan Pelanggaran  Terkait DBHP
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com 29 Agustus 2025 – Komunitas Madani Purwakarta (KMP) memenuhi undangan DPRD Kabupaten Purwakarta dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD. RDPU ini juga dihadiri unsur Pemkab, yakni Kabag Hukum, Kadiskominfo, Kadis DPMD, Kepala Inspektorat, dan Kepala BKAD.

Dalam forum resmi tersebut, Ketua DPRD menegaskan tiga poin krusial terkait Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) tahun 2016–2018:

1. Tidak ada persetujuan DPRD atas penundaan maupun pengalihan alokasi DBHP 2016–2018.
2. Tidak terdapat kondisi luar biasa (force majeure maupun krisis fiskal) pada tahun-tahun tersebut.
3. DPRD tidak pernah menerima, apalagi menyetujui, perubahan penjabaran APBD yang membatalkan alokasi DBHP ke desa.

BacaJuga :

Bupati Ciamis Resmikan Klinik dan Panti Rehabilitasi Mental di Jatinagara, Upaya Perkuat Layanan Kesehatan Mental Masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas

Dengan demikian, pernyataan Ketua DPRD menutup ruang alasan sah penundaan DBHP 2016–2018.

KMP Desak Transparansi & Usut Tuntas

Dalam forum RDPU, Ketua KMP menegaskan agar PPID DPRD maupun PPID Pemkab tidak menutupi informasi publik. KMP siap menempuh jalur hukum atas dugaan Obstruction of Justice, sebagaimana diatur: Pasal 52 UU KIP, Pasal 55–56 KUHP, Pasal 21 UU Tipikor.

Sekjen KMP, Agus M Yasin, SH, mendesak DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan pelanggaran terkait DBHP

Aktivis KMP, Ir. Zaenal Abidin, MP. (Kang ZA), menyampaikan kegelisahan publik:

Penundaan DBHP tanpa dasar sah adalah pidana.

Syarat sah hanya dua: Force Majeure (penetapan resmi status darurat bencana) atau Krisis Fiskal (dokumen resmi defisit fiskal/transfer pusat terpangkas).

Fakta lapangan menunjukkan kedua syarat itu tidak ada.

Kang ZA menuntut penelusuran aliran dana sebesar Rp71,7 miliar DBHP 2016–2018: apakah masuk ke rekening pihak tertentu, atau dialihkan ke proyek di luar peruntukannya.

Dua pertanyaan Kang ZA yang membuat pejabat terdiam di forum:

1. “Sepakatkah anda semua untuk mengusut ke mana aliran DBHP 2016–2018?”
2. “Sepakatkah anda bahwa penundaan DBHP ini adalah pidana?”

Kang ZA menyatakan, potensi pidana yang mengemuka adalah:
1. Penyalahgunaan Kewenangan – Pasal 421 KUHP dan Pasal 3 UU Tipikor.
2. Tindak Pidana Korupsi – Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 15 UU Tipikor.

“DBHP adalah hak desa. Penundaan tanpa dasar sah adalah KEJAHATAN. Bongkar, kawal, dan seret ke KPK!”Kata kang ZA

“KMP komitmennya mengawal tuntas dugaan pidana penundaan DBHP 2016–2018, serta menyerukan partisipasi publik untuk mengawasi agar tidak ada lagi praktik serupa di masa depan”tegasnya***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Firman Firdaus Nahkodai BUMDes Desa Marsel, Diharapkan Lebih Maju

Next Post

Derita Penyakit Autoimun, Siti Aisyah Butuh Atensi Semua Pihak Agar Dapat Pulih

Related Posts

Pemkab Bandung Dorong Penguatan Transparansi Lewat Penilaian Monev Implementasi UU KIP
deNews

Pemkab Bandung Dorong Penguatan Transparansi Lewat Penilaian Monev Implementasi UU KIP

Kamis, 16 Oktober 2025
Dahana Perkuat Jejaring Pertahanan, Pusdiklat Jemenhan Tunjukkan Dukungan Penuh
Regional

Dahana Perkuat Jejaring Pertahanan, Pusdiklat Jemenhan Tunjukkan Dukungan Penuh

Kamis, 16 Oktober 2025
Yayasan APL Gelar Launching Program MBG – SPPG Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung
deBisnis

Yayasan APL Gelar Launching Program MBG – SPPG Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung

Kamis, 16 Oktober 2025
Bupati Ciamis Resmikan Klinik dan Panti Rehabilitasi Mental di Jatinagara, Upaya Perkuat Layanan Kesehatan Mental Masyarakat.
deHumaniti

Bupati Ciamis Resmikan Klinik dan Panti Rehabilitasi Mental di Jatinagara, Upaya Perkuat Layanan Kesehatan Mental Masyarakat.

Kamis, 16 Oktober 2025
Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses
Parlementaria

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025
Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas
deNews

Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas

Kamis, 16 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Pemerintah Desa Sarimahi Adakan Musdes Rencana Tentang Pemekaran Desa

Rabu, 7 Mei 2025

Polsek Subang Terus Tingkatkan Kesadaran Warga Betapa Pentingnya Menggunakan Masker

Kamis, 8 Oktober 2020

Terkait Permasalahan Desa, BPD dan Panitia PTSL Cimaragas Pangatikan Angkat Bicara

Rabu, 24 Juli 2019

DPMPTSP Ciamis Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan Realisasi Investasi Triwulan III 2025 Lewat OSS

Senin, 6 Oktober 2025

Mengenal Goong Renteng Embah Bandong Bumi Alit Kabuyutan

Jumat, 30 Oktober 2020

Pria Tua Meninggal Mendadak di Depan Mini Market Margahayu

Minggu, 10 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste