• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Rujuk Ditolak Mantan Istri, Seorang Pria di Subang Lakukan Kekerasan Berujung di Sel

bydejurnalcom
Selasa, 7 Oktober 2025
Reading Time: 1 mins read
Rujuk Ditolak Mantan Istri, Seorang Pria di Subang Lakukan Kekerasan Berujung di Sel
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Akibat dari minta rujuk kembali dari mantan suami ke mantan istri dan tidak ada kecocokan untuk merajut kembali rumah tangga,a khirnya mantan suami melakukan tindak kekerasan kepada mantan istri.

Dari kelakuan mantan suami yang mengakibatkan tindak kekerasan kepada mantan istri akhirnya di laporkan kepada pihak kepolisian Polres Subang.

Akhirnya KS (28) sebagai pelaku yang telah melakukan tindak kekerasan telah di tangkap oleh Pihak Kepolisian Polres Subang di Kabupaten Indramayu.

BacaJuga :

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Sementara mantan istrinya selaku Korban Safitri (22). Harus menjalani pengobatan di RS.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, saat konferensi pers mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan ini terjadi di Jalan Compreng – Pusaka, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, pada Kamis malam (25/09/2025).

Korban sedang mengendarai sepeda motor dipepet oleh pelaku hingga terjatuh. Pelaku kemudian menganiaya menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban mengalami luka sayat pada bagian lehernya.

Lanjut AKBP Dony Eko Wicaksono
Pelaku kemudian kabur. Untung saja ada warga sehingga dapat pertolongan. Korban sempat dibawa ke klinik setempat sebelum dirujuk ke RSUD Subang. Pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polsek Compreng.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di wilayah Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, Sabtu, 27 September 2025, pukul 14.25 WIB.
Pelaku telah diamankan beserta barang bukti di Mapolres Subang.

“Motif pelaku karena sakit hati ditolak rujuk oleh mantan istrinya,” ucap Kapolres Subang kepada awak media di Mapolres Subang, pada Selasa (07/10/2025).

KS ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat pidana maksimal delapan tahun penjara. KS pun sudah ditahan di Rutan Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Masyarakat bila mengetahui, melihat dan merasakan aksi kriminalitas agar langsung melapor Polsek terdekat atau Polres Subang, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku,” Ujarnya.**Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Subang
Previous Post

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas RAPBD 2026 dengan 47 Kecamatan, Tekankan Pelayanan Maksimal Meski Anggaran Turun

Next Post

Kepala SDN Sukamenak 02, Hj. Lilis Holisoh,S.Pd : MBG di Margahayu Terbilang Bagus

Related Posts

Polsek Pagaden Giat Apel  Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026
Hukum dan Kriminal

Polsek Pagaden Giat Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Januari 2026
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Hukum dan Kriminal

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Kamis, 11 Desember 2025
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa
GerbangDesa

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Kamis, 4 Desember 2025
Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana
deNews

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Kamis, 13 November 2025
Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru
deNews

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Kamis, 13 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

PGRI Kabupaten Bandung Berharap Adendum PPPK Guru Menggunakan Data yang Akurat

Selasa, 30 Juli 2024
Tangkapan Layar, Kades Sukamaju sedang membacakan pengunduran diri.

Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

Rabu, 9 April 2025
Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, dan Setda Pemda Bandung Cakra Amiyana seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten, Rabu (29/9/2021). (Sopandi/dejurnal.com)

Kurangi Miskin Ekstrem, Bupati Bandung Launching Insentif Guru Ngaji dan Dorong Perbankan Bantuan KUR

Rabu, 29 September 2021

Polsek Subang Terus Tingkatkan Kesadaran Warga Betapa Pentingnya Menggunakan Masker

Kamis, 8 Oktober 2020

33 Pejabat Administrasi Pemkab Garut Dilantik Bupati

Senin, 26 April 2021

Bupati Anne Dorong Fasilitas Potensi Pariwisata Jatuluhur Purwakarta

Minggu, 13 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste