Dejurnal.com, Garut – Acara Sinergitas Pelaku Usaha Pupuk dalam rangka memperkuat visi Garut Hebat dan Berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan Kabupaten Garut digelar di Ruang Serbaguna SMK Negeri 12 Garut, Jumat (14/11/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Garut, Kepolisian Resor Garut, serta perwakilan Gerakan Terpadu Revolusi Agraria (GTRA).
Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sektor pertanian sebagai penopang utama perekonomian masyarakat Garut. Menurutnya, jika sektor pertanian berjalan optimal, maka peluang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
“Kalau pertaniannya bagus, perekonomian masyarakat juga akan ikut bergerak. Jangan sampai peluang untuk memajukan Kabupaten Garut melalui pertanian tidak terpenuhi. Padahal permintaan dari MBG sangat tinggi dan membutuhkan pasokan produk pertanian dari kita,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan GTRA memberi peluang besar untuk pengalokasian lahan bagi warga di sekitar wilayah pertanian. Pemerintah daerah juga telah memberikan berbagai dukungan mulai dari subsidi pupuk, bantuan bibit, alat pertanian, hingga benih. Dengan fasilitas tersebut, masyarakat tinggal didorong untuk terus bersemangat mengembangkan usaha pertaniannya.
Bupati juga mengapresiasi pendampingan dari Kejari Garut, Kapolres Garut, serta jajaran terkait yang menurutnya memperkuat sinergi lintas sektor demi mempercepat akselerasi pembangunan pertanian.
Terkait pengawasan harga pupuk, Bupati menyampaikan bahwa kios yang menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akan dilakukan penindakan sesuai aturan. Bila masih membandel, penanganannya akan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Program 1 Desa 1 Sarjana Mulai Dicairkan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menjelaskan perkembangan program 1 Desa 1 Sarjana. Pencairan dana bantuan pendidikan untuk program ini akan dimulai minggu depan, namun belum semua desa dapat dipenuhi karena masih terdapat berbagai kendala administratif. Bahkan, masih ada sejumlah desa yang belum memenuhi kuota calon penerima.
Menurutnya, karena waktu semakin terbatas, sebagian desa kemungkinan baru dapat dipenuhi pada tahun berikutnya.
Tanggapan Terkait Aksi Demo Buruh.
Menanggapi aksi demonstrasi buruh yang berlangsung sebelumnya, Bupati menegaskan bahwa pemerintah berperan sebagai penyeimbang antara kepentingan pengusaha dan pekerja.
“Ada kompromi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah. Pemerintah posisinya sebagai penyeimbang agar tidak terjadi benturan kepentingan,” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa masukan dari berbagai pihak sudah dihimpun dan akan diteruskan ke Lembaga Pengupahan untuk dianalisis lebih mendalam. Keputusan final mengenai kenaikan upah tetap berada di pemerintah provinsi, dan hingga kini belum ada keputusan atau penetapan resmi.***Willy











