Ciamis, deJurnal,- Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan tren positif.
Berdasarkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan III Tahun 2025, skor pelayanan mencapai 89,58 persen atau berada pada kategori “Sangat Baik”.
Survei yang dilaksanakan pada periode Juli–September 2025 ini melibatkan 100 responden, dan menjadi salah satu parameter penting dalam menilai kualitas pelayanan perizinan yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, S.T., M.A.P., menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan penilaian.
Menurutnya, capaian IKM dengan predikat “Sangat Baik” tidak boleh membuat jajaran DPMPTSP berpuas diri.
“Kami mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah memberikan penilaian. Hasil ini menjadi pemicu bagi seluruh pegawai DPMPTSP agar senantiasa memberikan pelayanan publik yang terbaik, khususnya dalam urusan perizinan,” ujarnya Sabtu (15/11/2025)
Eka juga menegaskan kembali pesan Bupati Ciamis bahwa setiap aparatur wajib menjadikan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama. Ia menilai bahwa dorongan tersebut menjadi landasan penting dalam memperbaiki kualitas layanan dari waktu ke waktu.
“Bapak Bupati selalu mengingatkan agar pelayanan publik di Ciamis harus semakin mudah, cepat, dan ramah. Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan hal itu di DPMPTSP,” tambah Eka.
Dalam kesempatan tersebut, Eka Permana Oktaviana juga menyampaikan bahwa DPMPTSP ingin menepis anggapan bahwa mengurus perizinan merupakan proses yang berbelit dan menyulitkan masyarakat.
“Kami ingin memberikan jawaban kepada masyarakat bahwa mengurus perizinan tidaklah sesulit yang dibayangkan. Ketika seluruh persyaratan dipenuhi dan proses dijalankan sesuai prosedur, produk perizinan dapat diterbitkan dengan cepat dan legal,” jelasnya.
Lebih lanjut Eka menegaskan, legalitas perizinan bukan hanya syarat administratif, tetapi juga menjadi landasan kenyamanan dan keamanan usaha.
“Ketika perizinan ditempuh dengan benar, maka usaha yang dijalankan akan lebih nyaman, aman, dan sejahtera secara berkelanjutan,” tegasnya
Dijelaskan Eka survei IKM Triwulan III 2025 mencatat karakteristik responden 69 orang laki-laki dan 31 perempuan dengan rate Pendidikan terakhir sebagai berikut:
– SMA: 47 responden
– D1/D2/D3: 22 responden
– S1/D4: 19 responden
– SMP: 8 responden
– S2/S3: 4 responden
“Dari data tersebut kita dapat menunjukkan bahwa layanan perizinan DPMPTSP bersentuhan langsung dengan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelaku UMKM hingga pelaku usaha skala menengah,” jelasnya
Eka memastikan bahwa seluruh saran dan evaluasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti untuk memperbaiki aspek-aspek pelayanan. Ia juga menargetkan peningkatan skor IKM pada triwulan berikutnya.
“Kami akan terus melakukan perbaikan. Kritik dan masukan masyarakat sangat berarti bagi kami agar pelayanan DPMPTSP semakin berkualitas dan adaptif,” katanya.
DPMPTSP Ciamis, lanjut Eka, akan terus memperkuat pelayanan berbasis digital, mempercepat waktu proses perizinan, serta meningkatkan kapasitas pegawai agar mampu memberikan layanan yang profesional dan humanis.
Eka menyampaikan dengan capaian IKM 89,58 persen, DPMPTSP Kabupaten Ciamis meneguhkan komitmen untuk menghadirkan pelayanan perizinan yang mudah, terpercaya, dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat.
“Upaya ini menjadi bagian dari dukungan terhadap visi pembangunan daerah, terutama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Nay Sunarti)










