• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disdukcapil Ciamis Imbau WNA Tertib Administrasi, Semua Layanan Gratis dan Sesuai Aturan

bydejurnalcom
Sabtu, 22 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Disdukcapil Ciamis Imbau WNA Tertib Administrasi, Semua Layanan Gratis dan Sesuai Aturan
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis menegaskan pentingnya tertib administrasi kependudukan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Ciamis.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M. Supyan, sebagai tindak lanjut pelaksanaan Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Diungkapkan Yayan hingga November 2025, tercatat 23 pemegang KITAS (izin tinggal terbatas) dan 19 pemegang KITAP (izin tinggal tetap) berdomisili di Kabupaten Ciamis.

BacaJuga :

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Yayan kembali mengingatkan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan, baik bagi WNI maupun WNA, tidak dipungut biaya apa pun.

“Administrasi kependudukan itu gratis. Tidak ada pungutan tambahan. Kami pastikan semua proses mengikuti aturan dan dilayani secara transparan,” tegasnya.

Penegasan sejalan dengan komitmen Pemkab Ciamis untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, antikorupsi, dan mudah diakses masyarakat.

Lebih lanjut Yayan menjelaskan, WNA yang sudah memiliki KITAP dan memenuhi syarat dapat memperoleh KTP-el WNA.

Namun, KTP tersebut hanya berlaku untuk keperluan di Indonesia, bukan untuk dibawa atau digunakan ketika kembali ke negara asal.

Pengawasan terhadap WNA pemilik KTP dilakukan bersama petugas imigrasi, kepolisian dan tim Disdukcapil (pencatatan administrasi

“Jika paspor habis atau WNA pulang ke luar negeri, maka KTP-nya akan ditarik oleh imigrasi. Jadi tidak bisa dibawa pulang begitu saja,” jelasnya.

Kebijakan diterapkan untuk menjamin ketertiban administrasi dan mencegah penyalahgunaan identitas.

Yayan menambahkan bagi WNA yang menikah dengan WNI, Disdukcapil tetap mencatatkan status perkawinan mereka. Namun ada aturan khusus yang harus dipahami:

– Jika WNA belum memiliki KITAS/KITAP, maka belum bisa dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK).
– WNA tetap bisa dicatatkan sebagai ayah dari anak hasil perkawinan, meski namanya belum tercantum dalam KK.
– Kepala keluarga tetap istri WNI, hingga WNA memenuhi syarat kependudukan.

“Tujuannya agar administrasi keluarga tetap tertib dan tidak menimbulkan persoalan hukum. Setelah WNA memiliki KITAS atau KITAP, barulah bisa masuk ke KK,” kata Yayan.

Dijelaskan Yayan KITAS merupakan izin tinggal terbatas bagi WNA untuk bekerja, sekolah, berinvestasi, atau tinggal bersama keluarga. Berlaku 6 bulan sampai 2 tahun.

Sedangkan KITAP adalah izin tinggal tetap bagi WNA yang telah memenuhi syarat tertentu, seperti telah memegang KITAS minimal 2 tahun atau menikah dengan WNI. Berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang.

Yayan memastikan bahwa pengelolaan administrasi bagi WNA melibatkan koordinasi intensif dengan imigrasi, kepolisian, dan instansi terkait lainnya.

“Kami menjaga ketertiban administrasi penduduk demi keamanan bersama. Kolaborasi antarinstansi sangat penting agar pelayanan untuk WNA berlangsung tertib dan sesuai aturan,” tutupnya. (Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPMPTSP Ciamis Gelar Latihan PBB ASN, Jawab Instruksi Bupati untuk Tingkatkan Disiplin dan Kualitas Pelayanan Publik

Next Post

HUT ke-80 PGRI : Ribuan Guru Ikuti Fun Walk di Kawasan Wisata Kamojang

Related Posts

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara
deNews

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Senin, 5 Oktober 2026
Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan
deSport

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Minggu, 4 Oktober 2026
Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong
deNews

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Minggu, 4 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Ahli Patah Tulang Hadir di Muarasanding Garut, Tanpa Tarif Tanpa Basa Basi

Minggu, 19 Desember 2021

Ungkap Kinerja Bupati, Aliansi D’Ragam Dorong DPRD Garut Gunakan Hak Angket dan Interpelasi

Kamis, 11 November 2021

Hari ke 5 PSBB Purwakarta, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid 19

Minggu, 10 Mei 2020

Cetak Buku Nikah WNA Jadi WNI, KUA Sukaresmi “Cuci Tangan”

Minggu, 2 Agustus 2020

Peringatan Hari Koperasi ke 73 dan Hari UMKM Nasional Ke 5 Tingkat Kabupaten Cianjur Berlangsung Sukses

Jumat, 14 Agustus 2020

Tatang Gantikan Dasep Jabat Ketua APDESI Purwakarta

Rabu, 9 Februari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste