• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Kalam

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

bydejurnalcom
Senin, 15 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Ketua GIPS, Ade Sudrajat

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS) menyoroti pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Lembaga yang konsen memantau kebijakan publik ini mengingatkan agar revisi RTRW tidak dijadikan celah untuk melegalkan pelanggaran tata ruang yang selama ini terjadi, terutama di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Mnurut Ketua GIPS, Ade Sudrajat, indikasi kompromi dalam pembahasan revisi RTRW harus diwaspadai publik. Pasalnya, perubahan aturan berpotensi dijadikan pembenaran atas aktivitas usaha yang sejak awal tidak sesuai dengan peruntukan ruang.

“Jangan sampai revisi RTRW hanya menjadi alat pemutihan bagi pihak-pihak yang terlanjur membangun kawasan wisata atau usaha lain di zona konservasi maupun lahan pertanian produktif,” tandasnya melalui rilis yang diterima dejurnal.com, Senin (15/12/2025).

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Ade Sudrajat menegaskan akan kondisi kawasan hulu di sejumlah wilayah, seperti Pasirwangi, Cikajang, Cisurupan, hingga kawasan kaki Gunung Cikuray di Kecamatan Cilawu. Berdasarkan pemantauan lapangan, kawasan tangkapan air di wilayah tersebut mengalami alih fungsi menjadi kawasan terbangun dan pertanian intensif tanpa prinsip konservasi. Ia menilai, tingginya risiko banjir bandang dan longsor di Kabupaten Garut, serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di 13 kecamatan, mencerminkan lemahnya penegakan tata ruang selama ini.

“Jika revisi RTRW justru mengakomodasi alih fungsi lahan di hulu DAS Cimanuk dan Citameng untuk kepentingan komersial, maka itu sama saja membuka jalan bagi bencana ekologis di masa depan,” katanya.

Selain persoalan lingkungan, Ketua GIPS juga menekankan pentingnya mempertahankan LP2B sebagai penopang ketahanan pangan daerah. Sejumlah lahan sawah produktif di jalur strategis dinilai terancam kehilangan status perlindungan akibat dorongan investasi industri dan properti.

“Garut dikenal sebagai daerah agraris. Hilangnya LP2B bukan hanya mengancam ketahanan pangan, tetapi juga identitas daerah,” ujarnya.

GIPS meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Garut membuka draf peta pola ruang kepada publik, memastikan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dilakukan secara objektif dan substansial, serta menindak tegas pelanggaran tata ruang yang telah terjadi sebelum melakukan revisi Perda RTRW.

“Penegakan hukum harus didahulukan. Jangan ada pasal yang membenarkan pelanggaran dengan alasan keterlanjuran,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutRTRWtata ruang
Previous Post

Kapolresta Bandung Pastikan 37 Gereja Aman Rayakan Natal 2025

Next Post

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Tahun Ini Bupati Bandung Segera Perbaiki Jalan Lintas Antar Kabupaten Sepanjang 27 Km, Dalam Tiga Tahun 1.500 Km Jalan Sudah Mulus

Sabtu, 8 Februari 2025
Desa Pangauban Garut Raih Juara Pertama Anugerah Gapura Sri Baduga. (Foto : Dok. DPMD)

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Rabu, 31 Desember 2025

Kinerja Dinilai Buruk, Ketua GNPK-RI PW Jabar Cari Celah BPK RI Audit Anggaran KPU Kabupaten Bandung

Jumat, 25 September 2020

Kodim/0619 Purwakarta Salurkan Bantuan Tunai Untuk Pedagang

Sabtu, 9 Oktober 2021

Masyarakat Cimaragas Usulkan Lahan Eks Kecamatan Pangatikan Jadi Kantor Desa, Sekda Garut : Dikaji Dulu

Selasa, 9 September 2025

Satlantas Polres Garut Sosialisasi 3M Dengan Bagikan Ribuan Stiker “Ayo Pakai Masker”

Rabu, 30 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste