• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Masyarakat Cimaragas Usulkan Lahan Eks Kecamatan Pangatikan Jadi Kantor Desa, Sekda Garut : Dikaji Dulu

bydejurnalcom
Selasa, 9 September 2025
Reading Time: 1 min read
Masyarakat Cimaragas Usulkan Lahan Eks Kecamatan Pangatikan Jadi Kantor Desa, Sekda Garut : Dikaji Dulu
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Forum Masyarakat Desa Cimaragas (FOMAD), Kecamatan Pangatikan menggelar audiensi kepada Pemkab Garut yang diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Garut di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Selasa (9/9/2025).

Ketua BPD Cimaragas, Bangbang Misdar menyebutkan bahwa audiensi ini digelar untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pemanfaatan lahan bekas Kantor Kecamatan Pangatikan yang kini sudah tidak digunakan sejak kantor kecamatan dipindahkan ke tempat baru.

“Kami mewakili masyarakat Desa Cimaragas mengusulkan agar kantor bekas kecamatan Pangatikan dapat dipergunakan menjadi kantor desa Cimaragas, berhubung kondisi lahan kantor desa saat ini sangat terbatas,” ujar Bangbang kepada dejurnal.com.

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Sementara itu passca audiensi, Sekda Garut, Nurdin Yana membenarkan maksud dan tujuan warga Desa Cimaragas untuk mengusulkan agar lahan eks Kantor Kecamatan Pangatikan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama masyarakat.

“Karena kantor lama sudah tidak terpakai, masyarakat meminta agar lokasi ini dapat diprioritaskan sebagai sarana bagi kebutuhan warga Cimaragas,” tutur Nurdin.

Namun, Sekda menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki opsi lain, yakni menjadikan lahan tersebut sebagai lokasi pembangunan puskesmas baru, mengingat keterbatasan ruang pengembangan puskesmas yang ada saat ini.

Untuk itu, Nurdin menegaskan perlunya kajian mendalam sebelum diambil keputusan. Pemerintah daerah akan menurunkan tim khusus guna melihat langsung kondisi lapangan serta mengidentifikasi kebutuhan yang paling mendesak.

“Hasil kajian ini nantinya akan menjadi dasar rekomendasi yang disampaikan kepada Bupati Garut, sehingga keputusan pemanfaatan lahan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: cimaragasGarutpangatikan
Previous Post

Aliansi Tiga Kecamatan Lakukan Perbaikan Jalan Akses Menuju Star Energy dan Indonesian Power

Next Post

Komitmen Bersama Wujudkan Data Tunggal Sosial Ekonomi di Kabupaten Garut

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Sekjen FPPG, Pian Sopyana saat bersama ayah dan suami Pekerja Saudi asal Pameungpeuk. (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com).

Ada Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Forum Pemuda Peduli Garut Advokasi Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Kamis, 1 April 2021

Ada Kerajaan Kedaton Kandang Wesi di Pakenjeng Garut?

Kamis, 23 Januari 2020

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Rabu, 31 Desember 2025

Kades Kamarung : Bansos Gubernur Kita Sambut Baik dan Kita Hanya Mengetahui Saja

Sabtu, 2 Mei 2020

Survei Poldata Indonesia Consultan : Elektabilitas NU 48%, Dadang-Sahrul 32%, Yena-Atep 20%,

Minggu, 18 Oktober 2020

Teh Nia : Masih Banyak Disabilitas Belum Mendapat Pendidikan Layak

Kamis, 19 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste