• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Komitmen Bersama Wujudkan Data Tunggal Sosial Ekonomi di Kabupaten Garut

bydejurnalcom
Selasa, 9 September 2025
Reading Time: 1 min read
Komitmen Bersama Wujudkan Data Tunggal Sosial Ekonomi di Kabupaten Garut

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut, Nevi Hendri, S.Si, MM

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut, Nevi Hendri, S.Si, MM menghadiri undangan audiensi bersama DPRD Kabupaten Garut di ruang Komisi IV yang di hadiri langsung oleh Ketua Komisi IV Asep Rahmat,S.Pd serta sejumlah pihak terkait terutama dari Gapermas,Selasa (9/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Nevi Hendri menyampaikan rasa bangganya karena semua pihak menunjukkan komitmen yang sama untuk menghadirkan data yang valid di lapangan. Menurutnya, persoalan program pemerintah yang tidak tepat sasaran selama ini seringkali bermuara pada lemahnya kualitas data.

“Datasen yang sedang kita bahas ini merupakan gabungan dari berbagai basis data, dan kini kita wujudkan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi. Ini adalah aset yang harus kita jaga bersama,” ungkap Nevi.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Bandung Setujui 10 Raperda untuk Propemperda 2027

BAZNAS-IPARI Ciamis Perkuat Duta Zakat sebagai Penggerak Kesadaran Berzakat

DPRD Garut Buka Jalan Perlindungan Buruh, Raperda Ketenagakerjaan Mulai Didorong

Ia menambahkan, proses pengelompokan data seperti desil 1 sampai desil 10 masih dalam tahap penyempurnaan. Hal ini wajar karena dalam ilmu statistik selalu ada potensi kesalahan (error), sehingga pembaruan data menjadi hal yang sangat penting.

Nevi menjelaskan mekanisme updating data sudah memiliki tiga jalur utama :

1. Melalui pemerintah daerah, khususnya lewat Program Keluarga Harapan (PKH) beserta pendampingnya.

2. Lewat Musyawarah Desa (Musdes) di tingkat desa.

3. Partisipasi masyarakat secara langsung melalui aplikasi resmi yang terhubung dengan Kementerian Sosial.

“Selama data yang diberikan masyarakat benar, maka proses imputasi juga akan benar. Dengan begitu, hasil pengolahan akan lebih akurat dan bermanfaat untuk perumusan kebijakan,” jelasnya.

Sebagai lembaga yang berfokus pada kualitas data, BPS berharap audiensi ini menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kepercayaan terhadap data yang digunakan pemerintah. Dengan data yang valid, masalah salah sasaran dalam berbagai program dapat diminimalisir, dan bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak.

Nevi juga mengajak masyarakat untuk ikut berkomitmen memberikan data yang sesuai kondisi sebenarnya, tanpa manipulasi. “Kuncinya ada pada kejujuran. Kalau datanya benar, insya Allah hasil pengolahan pun benar, dan kebijakan akan lebih tepat sasaran,” pungkasnya.**Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Masyarakat Cimaragas Usulkan Lahan Eks Kecamatan Pangatikan Jadi Kantor Desa, Sekda Garut : Dikaji Dulu

Next Post

Berkaca dari Kasus Bunuh Diri di Banjaran, Kepala Desa Sukamenak Pesan Pada Para RT / RW Jangan Sampai Ada Warga Terabaikan

Related Posts

Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan
deNews

Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan

Senin, 14 September 2026
Bhabinkamtibmas Pantau Perbaikan Jalan Pascalongsor di Sumurugul, Warga Diminta Waspada
GerbangDesa

Bhabinkamtibmas Pantau Perbaikan Jalan Pascalongsor di Sumurugul, Warga Diminta Waspada

Senin, 14 September 2026
Rakerda III IPARI Ciamis Mantapkan Peran Penyuluh
deNews

Rakerda III IPARI Ciamis Mantapkan Peran Penyuluh

Senin, 14 September 2026
DPRD Kabupaten Bandung Setujui 10 Raperda untuk Propemperda 2027
deNews

DPRD Kabupaten Bandung Setujui 10 Raperda untuk Propemperda 2027

Senin, 14 September 2026
BAZNAS-IPARI Ciamis Perkuat Duta Zakat sebagai Penggerak Kesadaran Berzakat
deNews

BAZNAS-IPARI Ciamis Perkuat Duta Zakat sebagai Penggerak Kesadaran Berzakat

Senin, 14 September 2026
DPRD Garut Buka Jalan Perlindungan Buruh, Raperda Ketenagakerjaan Mulai Didorong
deNews

DPRD Garut Buka Jalan Perlindungan Buruh, Raperda Ketenagakerjaan Mulai Didorong

Senin, 14 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Kontribusi di Tingkat Global : Unigal Adakan Pengabdian Kepada Masyarakat Internasional Bersama Fatoni University dan Sholihiyyah School Pattani, Thailand Selatan

Sabtu, 29 November 2025

Manggis Wanayasa Kuasai Pasar Internasional

Kamis, 9 Maret 2023

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

Monitoring Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat, Bupati Bandung : Beras SPHP Bulog Terus Gulirkan

Sabtu, 20 September 2025

Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja

Kamis, 26 Juni 2025

Anggaran Perubahan Ditolak DPRD, Kades Rahayu Minta Kalau Bisa Bupati Keluarkan Diskresi

Jumat, 25 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste