CIAMIS, deJurnal,- Ikatan Penyuluh Agama Islam Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Ciamis memantapkan peran penyuluh agama agar semakin hadir dan memberi manfaat di tengah masyarakat.
Penguatan tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) III IPARI Kabupaten Ciamis yang digelar di Aula Utama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, Senin (14/9/2026).
Rakerda III tidak hanya menjadi ruang konsolidasi organisasi, tetapi juga momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kiprah penyuluh dalam menjalankan tugas pembinaan keagamaan dan sosial di masyarakat.
Salah satu agenda yang turut mendapat perhatian adalah sosialisasi Duta Zakat bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis. Melalui agenda tersebut, para penyuluh didorong ikut mengedukasi masyarakat sekaligus menggerakkan kesadaran untuk menunaikan zakat.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis, Dr. H. Yayan Herdiana, M.Ag., dalam sambutannya sekaligus mengukuhkan pengurus IPARI Ciamis, menegaskan posisi penyuluh sebagai salah satu ujung tombak Kemenag yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Marwah Kemenag ini ada di pundak para penyuluh,” ujar Yayan.
Menurutnya, saat ini terdapat 93 penyuluh agama di Kabupaten Ciamis. Jumlah tersebut mengalami penyesuaian karena sebagian penyuluh telah beralih tugas menjadi pelaksana administrasi di KUA maupun Kantor Kemenag.
Meski demikian, Yayan menekankan bahwa perubahan komposisi tersebut tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat.
Ia menyebut terdapat empat fungsi utama yang harus dijalankan penyuluh agama, yakni fungsi informatif-edukatif, konsultatif, advokasi sosial, serta pembangunan.
Fungsi informatif-edukatif menempatkan penyuluh sebagai sumber informasi dan edukasi keagamaan bagi masyarakat.
Sementara fungsi konsultatif menuntut penyuluh mampu menjadi tempat masyarakat memperoleh bimbingan ketika menghadapi berbagai persoalan.
Dalam fungsi advokasi sosial, penyuluh juga memiliki tanggung jawab untuk ikut membantu menyelesaikan persoalan sosial. Salah satunya melalui penguatan ketahanan keluarga dan upaya menekan angka perceraian.
Adapun fungsi pembangunan mendorong penyuluh untuk mengambil bagian dalam berbagai program kemasyarakatan, sehingga keberadaannya tidak hanya dirasakan dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga dalam kehidupan sosial masyarakat secara lebih luas.
BAZNAS Dorong Penyuluh Jadi Penggerak Zakat
Penguatan peran penyuluh dalam Rakerda III IPARI turut dikaitkan dengan upaya mengoptimalkan potensi zakat di Kabupaten Ciamis.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA., bersama jajarannya hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi Peran Duta Zakat.
Lili menekankan pentingnya membumikan zakat sebagai bagian dari kehidupan umat. Menurutnya, zakat yang dikelola secara profesional bukan hanya menyelesaikan kewajiban keagamaan, tetapi juga dapat menjadi kekuatan ekonomi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Jika zakat, infak, dan sedekah dikelola secara terkoordinir dengan baik oleh amil. Ini akan menjadi kekuatan ekonomi yang luar biasa bagi kemaslahatan umat,” ungkap Lili.
Karena itu, keterlibatan penyuluh agama dinilai dapat memperluas jangkauan edukasi zakat. Penyuluh memiliki kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan pembinaan, sehingga pesan mengenai kewajiban zakat dapat disampaikan secara lebih langsung dan berkelanjutan.
Melalui Duta Zakat, para penyuluh diharapkan tidak hanya menyampaikan ajakan berzakat, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan zakat secara amanah dan terkoordinasi melalui lembaga resmi.
Kolaborasi IPARI dan BAZNAS tersebut sekaligus memperluas ruang kontribusi penyuluh. Peran penyuluh tidak berhenti pada penyampaian materi keagamaan, tetapi dapat berkembang menjadi penggerak berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan umat.
Rakerda Jadi Momentum Penguatan Organisasi
Rakerda III IPARI Kabupaten Ciamis menjadi momentum untuk memperkuat arah organisasi sekaligus menyatukan langkah para penyuluh dalam menjalankan tugas di lapangan.
Penguatan kualitas bimbingan keagamaan, moderasi beragama, pelayanan kepada masyarakat, ketahanan keluarga hingga pemberdayaan umat menjadi bagian dari tanggung jawab yang perlu terus dikembangkan.
Dalam menjalankan tugas tersebut, para penyuluh dituntut menjaga profesionalitas dan disiplin kerja. Kehadiran mereka di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan solusi, bukan sekadar menyampaikan pesan keagamaan.
Kegiatan Rakerda III tersebut turut dihadiri Kasubag TU Kemenag Ciamis H. Komar Ismail, Kepala Seksi Bimas Islam, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala KUA Kecamatan Ciamis, serta para pengurus dan anggota IPARI Kabupaten Ciamis.
Melalui Rakerda III, IPARI Kabupaten Ciamis diharapkan semakin solid dalam menjalankan peran penyuluh agama. Sementara penguatan Duta Zakat menjadi salah satu langkah konkret untuk memperluas manfaat penyuluh dalam membangun kesadaran keagamaan sekaligus kepedulian sosial masyarakat.
Dengan peran yang semakin kuat dan dekat dengan masyarakat, penyuluh agama diharapkan mampu menjadi penggerak yang ikut mewujudkan kehidupan umat yang lebih rukun, religius, peduli, dan sejahtera. (Nay Sunarti)

















