CIAMIS, deJurnal,-Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat terus diperkuat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis.
Salah satunya melalui kolaborasi dengan Ikatan Penyuluh Agama Islam Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Ciamis dengan mendorong penyuluh agama mengambil peran sebagai Duta Zakat.
Penguatan peran tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) III IPARI Kabupaten Ciamis yang digelar di Aula Utama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, Senin (14/9/2026).
Agenda Rakerda dirangkaikan dengan sosialisasi Peran Duta Zakat yang menghadirkan Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA., bersama jajaran BAZNAS sebagai narasumber.
Kolaborasi BAZNAS dan IPARI ini dinilai strategis. Penyuluh agama memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat, sehingga dapat menjadi jembatan untuk memperluas pemahaman mengenai kewajiban zakat sekaligus pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga pengelola yang resmi.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, mengatakan zakat tidak hanya berkaitan dengan kewajiban seorang muslim, tetapi juga memiliki potensi besar dalam memperkuat perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara baik.
“Jika zakat, infak, dan sedekah dikelola secara terkoordinir dengan baik oleh amil. Ini akan menjadi kekuatan ekonomi yang luar biasa bagi kemaslahatan umat,” ungkap Lili.
Karena itu, menurutnya, edukasi mengenai zakat perlu terus digencarkan hingga ke tingkat masyarakat. Kehadiran penyuluh agama menjadi penting karena mereka berada di tengah umat dan berinteraksi langsung dalam berbagai kegiatan keagamaan maupun sosial.
Melalui peran sebagai Duta Zakat, para penyuluh diharapkan mampu menyampaikan pemahaman yang lebih luas mengenai zakat, mulai dari kewajiban, ketentuan, hingga manfaatnya bagi penerima zakat dan pemberdayaan ekonomi umat.
Penyuluh Jadi Ujung Tombak Edukasi Masyarakat
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis, Dr. H. Yayan Herdiana, M.Ag., menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki posisi penting dalam menjaga hubungan Kemenag dengan masyarakat.
Hal itu disampaikan Yayan dalam sambutannya sekaligus saat mengukuhkan pengurus IPARI Kabupaten Ciamis.
“Marwah Kemenag ini ada di pundak para penyuluh,” ujar Yayan.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat 93 penyuluh agama di Kabupaten Ciamis. Jumlah tersebut mengalami penyesuaian setelah sebagian penyuluh beralih tugas menjadi pelaksana administrasi di KUA maupun Kantor Kemenag.
Meski demikian, Yayan meminta para penyuluh tetap mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara maksimal.
Menurutnya, terdapat empat fungsi utama yang harus dijalankan penyuluh agama, yakni informatif-edukatif, konsultatif, advokasi sosial, serta pembangunan.
Fungsi tersebut membuat ruang gerak penyuluh tidak hanya sebatas memberikan pemahaman keagamaan. Mereka juga dituntut mampu membantu masyarakat menghadapi persoalan sosial, termasuk dalam upaya menekan angka perceraian, memperkuat ketahanan keluarga, serta ikut mendukung berbagai program pembangunan.
Dalam konteks zakat, peran tersebut dapat dikembangkan melalui edukasi dan pendampingan kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya menunaikan zakat serta mengetahui lembaga yang dapat dipercaya untuk mengelolanya.
Rakerda Perkuat Peran IPARI
Rakerda III IPARI Kabupaten Ciamis menjadi momentum konsolidasi sekaligus penguatan peran penyuluh agama di tengah masyarakat.
Kolaborasi dengan BAZNAS melalui program Duta Zakat menjadi salah satu bagian penting dalam memperluas kontribusi penyuluh. Sebab, potensi zakat di masyarakat tidak cukup hanya dihimpun, tetapi juga membutuhkan edukasi yang terus-menerus agar kesadaran masyarakat tumbuh dari pemahaman yang benar.
Dengan keterlibatan penyuluh, pesan mengenai zakat diharapkan dapat lebih mudah diterima karena disampaikan oleh pihak yang selama ini sudah dekat dengan kehidupan keagamaan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasubag TU Kemenag Ciamis H. Komar Ismail, Kepala Seksi Bimas Islam, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala KUA Kecamatan Ciamis, serta para pengurus dan anggota IPARI Kabupaten Ciamis.
Ke depan, sinergi BAZNAS dan IPARI diharapkan tidak berhenti pada sosialisasi. Peran Duta Zakat diharapkan berkembang menjadi gerakan nyata di lapangan.
Sehingga semakin banyak masyarakat Ciamis memahami kewajiban berzakat dan menyalurkannya melalui pengelolaan zakat yang amanah, profesional, serta berdampak bagi kesejahteraan umat. (Nay Sunarti)


















