Ciamis,deJurnal,- Persoalan video potongan pernyataan Kepala Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Asep Ari (Kuwu Ibro), dalam acara Silaturahmi Akbar Perangkat Desa Kabupaten Ciamis (SILATKAB) yang viral dan memicu salah tafsir di publik kini mendapatkan klarifikasi resmi.
Potongan video tersebut sebelumnya membuat sejumlah insan media mendatangi Polres Ciamis untuk melaporkannya.
Sebagai respons, Ketua PPDI Kabupaten Ciamis Ahmad Himawan, bersama Kepala Desa Karangkamulyan Uus Uswandi (Kuwu Anom) dan Kepala Desa Utama Aef Zaman, mendampingi Kuwu Ibro bertemu Kanit Reskrim Polres Ciamis pada Selasa (25/11/2025).
Kedatangan mereka bertujuan memberikan penjelasan menyeluruh terkait konteks video yang menjadi polemik.
Ketua PPDI Ciamis, Ahmad Himawan, yang kerap disapa Mas Ahim menegaskan bahwa video yang viral telah mengalami pemotongan sehingga tidak menampilkan konteks utuh dari pernyataan Kuwu Ibro dalam acara SILATKAB.
“Video itu digoreng di media sosial. Setelah kami lihat versi lengkapnya, jelas bahwa ucapan Kuwu Ibro tidak ditujukan kepada wartawan secara umum, melainkan kepada oknum yang diduga melakukan intimidasi dan pemerasan. Sayangnya video dipotong sehingga menjadi bahan bully dan intimidasi kepada saudara kami,” ujarnya
Mas Ahim menambahkan bahwa Kuwu Ibro sudah berkali-kali menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada awak media.
“Kami sepakat bahwa permintaan maaf beliau sudah cukup. Kami juga memastikan PPDI dan APDESI tetap bersinergi dengan rekan media. Jika nanti ada undangan tabayun atau dialog lanjutan dengan oknum yang dimaksud, kami merasa sudah cukup sudah tidak perlu lagi,” katanya.
Namun Ahim menegaskan bahwa PPDI dan APDESI tidak akan membela pihak yang salah, namun harus tetap meluruskan fakta agar tidak terjadi pembunuhan karakter.
“Kami yakin tidak ada sedikit pun niat melecehkan wartawan. Yang kita hadapi adalah oknum yang kami indikasi sering melakukan pemerasan kepada pemerintah desa. Ini bukan soal profesi wartawan, tetapi soal perilaku oknum yang mencederai etika jurnalistik,” tambahnya.
Ia juga membuka kemungkinan digelarnya SILATKAB jilid dua karena penindakan terhadap oknum dianggap belum memberikan efek jera.
Dalam kesempatan tersebut, Ahim menekankan bahwa PPDI dan APDESI berkomitmen menjaga hubungan harmonis dengan media.
“Kami hormat kepada wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial. Kami ingin pemerintah desa dan media semakin solid, saling mendukung, dan menjaga profesionalitas,” tegasnya.
Lebih lanjut Ahim mengingatkan agar insan media berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi.
“Kami punya cukup banyak bukti terkait oknum tersebut. Namun karena mereka punya keluarga, kami belum menempuh jalur hukum. Jika masih ada provokasi atau pelecehan, tentu langkah berikutnya akan dipertimbangkan,” katanya.
Kepala Desa Karangkamulyan sekaligus pengurus APDESI Ciamis, Uus Uswandi (Kuwu Anom), menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Polres Ciamis adalah bentuk dukungan moral sekaligus upaya menjelaskan akar persoalan yang sebenarnya.
“Kami mendampingi rekan kami, bukan untuk membenarkan yang salah. Namun kami tahu persis duduk persoalannya. Ini harus menjadi evaluasi bersama, baik untuk perangkat desa maupun media,” ujarnya.
Uus mengatakan bahwa APDESI selama ini menjalin hubungan baik dengan seluruh organisasi wartawan di Ciamis.
“Kami ini pelayan masyarakat. Semua yang kami lakukan harus memberikan manfaat. Kejadian ini menjadi hikmah agar komunikasi dan koordinasi antara perangkat desa dan media ke depan semakin baik,” tuturnya.
Uus berharap pertemuan klarifikasi di Polres Ciamis menjadi langkah penting untuk meredam polemik yang berkembang akibat potongan video viral SILATKAB.
“Kami PPDI, APDESI, dan Kuwu Ibro khususnya berharap penjelasan tadi dapat memperbaiki hubungan semua pihak dan mengembalikan fokus pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (Nay Sunarti)













