• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Perawat RSUD Kawali Diduga Lakukan Malpraktek: Pasien Prostat Alami Penanganan Salah, Harus Jalani Operasi

bydejurnalcom
Selasa, 24 September 2024
Reading Time: 2 mins read
Perawat RSUD Kawali Diduga Lakukan Malpraktek: Pasien Prostat Alami Penanganan Salah, Harus Jalani Operasi
ShareTweetSend

Ciamis, 24 September 2024 – Seorang perawat RSUD Kawali diduga melakukan malpraktik setelah seorang pasien dengan riwayat prostat mengalami kesalahan dalam pemasangan selang, Dugaan ini pertama kali terungkap ketika pasien berinisial J, seorang kakek warga Desa Cikupa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, dirujuk ke RSUD Banjar Patroman untuk menjalani operasi akibat pemasangan kateter yang tidak tepat.

Menurut keterangan narasumber yg di rahasiakan namanya, malam sekitar pukul 8 malam, keluarga pasien menghubungi seorang bidan berinisial Mrs.D karena pasien mengeluhkan rasa sakit di area alat vital. Bidan tersebut kemudian memasangkan selang katether kepada pasien. Namun, beberapa jam setelah pemasangan, kondisi pasien malah semakin parah dimana ujarnya pasien terus mengeluhkan rasa sakit yang intens.

Keluarga mencoba menghubungi kembali Bidan Mrs. D ,namun panggilan tersebut tidak direspon. Padahal, keluarga sudah membayar biaya tindakan sebesar Rp 250.000. Sekitar pukul 2 dini hari pasien dibawa ke Puskesmas Cigayam. Sayangnya, di sana pasien tidak mendapatkan penanganan medis yang memadai, dan hanya disarankan untuk segera dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil pribadi karena penggunaan ambulans akan dikenakan biaya tambahan.

BacaJuga :

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Pasien kemudian dibawa ke RSUD Banjar Patroman, dokter bedah yang menangani memberikan kabar mengejutkan bahwa katether yang terpasang bukan pada saluran yang seharusnya, sehingga pasien harus menjalani operasi untuk mengangkat selang katether tersebut.

Setelah kejadian ini diketahui, Bidan Mrs. D mendatangi pasien dan keluarganya, meminta agar masalah ini “tidak diperpanjang”. Hal ini menimbulkan kebingungan dan keheranan dari pihak keluarga.

Menurut hasil investigasi dejurnal.com dan tim, Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Kawali Wawan membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan pegawai di rumah sakit tersebut, namun mengklarifikasi bahwa Mrs.D bukan seorang bidan, melainkan seorang perawat sesuai dengan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) yang dimiliki. Ia juga merupakan ASN P3K.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada tanggal 23 September 2024, Bidan Mrs. D memberikan klarifikasi terkait kejadian ini, “kami dan keluarga pak J sudah bertemu dan membicarakan kronologis penyakit pak J karena sebelumnya sama sekali tidak bisa buang air kecil sehingga di lakukan tindakan pemasangan catether dan keluarga menyetujui pemasangan tersebut, kemudian keluar air kencing setelah air kencing keluar selang jadi mampet dan sebelumnya pa J punya riwayat penyakit prostat kami ketahui setelah pemasangan catether tetapi tidak pernah d periksa ke dokter” tulis Mrs. D

Mrs. D juga mengungkapkan bahwa keluarga pasien telah menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak akan menuntut Mrs. D terkait pengobatan yang telah diberikan.

“Tujuan saya adalah untuk membantu menyembuhkan pasien dari keluhan tidak bisa buang air kecil,” tambah Mrs. D.

Pada hari yang sama, Mrs. D memberikan surat pernyataan yang ditandatangani pasien yang menyatakan bahwa keluarga pasien tidak akan menuntut terkait penanganan yang diberikan oleh Mrs. D.

by: Jepri tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisKawaliRSUD
Previous Post

1.133 Peserta KKN Unigal Periode 2 Dilepas Di Pendopo

Next Post

Anggota DPRD Garut Fokus Bahas RAPBD Perubahan 2024 Daripada AKD, Begini Kata Sekda

Related Posts

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026
Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!
deNews

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026
Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Rabu, 28 Januari 2026
Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara
deSport

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Senin, 26 Januari 2026
Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara
deSport

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Rabu, 21 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

H. Yanto : Idealnya Pemerintah Anggarkan Rapid Tes Untuk Tiap RW

Kamis, 18 Juni 2020

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Foto : Bupati Ciamis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triadi mengikuti acara Panen raya serentak 14 provinsi dan 156 kabupaten/kota sentra utama padi di seluruh Indonesia yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto. Senin (07/04/2025)

Komitmen Ciamis Dukung Program Swasembada Pangan Nasional Dengan Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan

Selasa, 8 April 2025

Gelar Kick Off Penerimaan Murid Baru, Kadisdik Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin Berharap SPMB Lebih Tertib dan Akuntabel

Kamis, 22 Mei 2025

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025

Didesak Warga, BPD Cihuni Pangatikan Rencanakan Persoalan Keuangan Desa Dilanjut Ke Inspektorat serta APH

Jumat, 1 Januari 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste