• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Refleksi Milad SEGI Garut : Upaya Menguatkan Martabat Profesi Guru

bydejurnalcom
Rabu, 26 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Refleksi Milad SEGI Garut : Upaya Menguatkan Martabat Profesi Guru
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Refleksi Peringatan Milad Serikat Guru Indonesia (SEGI) ke-XIX
menghadirkan rangkaian diskusi publik yang berlangsung hangat dan penuh gagasan kritis.

Tema utama yang diangkat pada diskusi publik ini menyoroti isu kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi guru dimana dua persoalan ini hingga kini masih dirasakan belum sepenuhnya terpenuhi, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Salah satu narasumber, Iman Zanatul Haeri yang merupakan Ketua Bidang Advokasi Guru P2G menegaskan bahwa profesi guru kerap berhadapan dengan tantangan hukum ketika menjalankan tugas pendidikannya.

BacaJuga :

Musim Kemarau, DKUKMP Ciamis Perketat Pengawasan Harga Pangan untuk Jaga Stabilitas Pasar

Kapolres Ciamis Diapresiasi KTNA, Program Penanaman Jagung Capai Hampir 80 Persen Target 2026

HKP ke-54 Ciamis Dipuji Ketua KTNA Jabar, Gotong Royong Petani Dinilai Jadi Kekuatan Utama

“Fenomena guru yang terlibat proses hukum hanya karena tindakan disiplin pendidikan menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Menurut Iman timbul pertanyaan besar, di mana letak kesalahan sistemik yang menyebabkan pendidik lebih rentan terhadap diskriminasi hukum?

“Salah satu benang merah yang mengemuka adalah kurangnya pemahaman guru mengenai hak-hak mereka sebagai tenaga profesional. Peningkatan pengetahuan hukum, etika profesi, dan perlindungan diri menjadi kebutuhan mendesak agar guru tidak mudah diintimidasi oleh pihak-pihak tertentu,” ungkapnya.

Di sisi lain, pemerintah juga dituntut lebih sadar akan amanat undang-undang yang menegaskan bahwa guru berhak mendapatkan perlindungan atas tugas profesionalnya.

“Proteksi ini bukan hanya untuk kepentingan guru sebagai individu, tetapi juga menjaga keberlangsungan fungsi pendidikan nasional.

Isu kesetaraan juga turut disoroti, terutama terkait perbedaan kebijakan antara guru di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan mereka yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

“Realitas di lapangan menunjukkan bahwa guru madrasah sering kali merasa diperlakukan sebagai “nomor dua” dalam hal kesejahteraan, kesempatan pengembangan karier, maupun program peningkatan kompetensi.

Padahal, dalam perspektif pendidikan nasional, tidak seharusnya ada dikotomi antara guru madrasah, guru sekolah negeri, guru honorer, maupun guru ASN. Semua pendidik memiliki peran yang sama mulia dan memerlukan perlakuan yang setara. Para peserta diskusi menegaskan bahwa apakah kementeriannya satu, dua, atau tetap terpisah, yang terpenting adalah prinsip non-diskriminasi harus menjadi fondasi pengelolaan profesi guru.

Di tempat sama, Ketua SEGI Kabupaten Garut, Gunawan menambahkan bahwa Milad SEGI XIX menjadi momentum refleksi bahwa perjuangan peningkatan kualitas guru tidak cukup hanya pada tataran wacana.

“Diperlukan langkah konkret dari pemerintah, aparatur hukum, serta organisasi profesi untuk memastikan kesejahteraan, perlindungan, dan kesetaraan bagi seluruh guru bisa terwujud secara nyata,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Gunawan, martabat guru sebagai pendidik bangsa dapat benar-benar terjaga dan dihargai.

“Kita berharap diskusi publik ini dapat menjadi pemantik untuk dapat mengangkat martabat guru sebagai pendidik,” pungkasnya.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dua Kasus Viral, Kemenag Garut Himbau Calon Jamaah Umrah Waspadai Travel Bermasalah

Next Post

KDMP Mekarsari Hadirkan Solusi Belanja Murah dan Dekat, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Related Posts

Juara Jabar, Paduan Suara PGRI Ciamis Tembus Televisi Nasional dan Siap Meriahkan HUT RI Jabar
deNews

Juara Jabar, Paduan Suara PGRI Ciamis Tembus Televisi Nasional dan Siap Meriahkan HUT RI Jabar

Selasa, 14 Juli 2026
Dua Raperda Strategis Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung
deNews

Dua Raperda Strategis Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung

Senin, 13 Juli 2026
Sekda Ciamis Sambut Riset Unpas, Paparkan Strategi Tata Kelola Digital Pemkab
deNews

Sekda Ciamis Sambut Riset Unpas, Paparkan Strategi Tata Kelola Digital Pemkab

Senin, 13 Juli 2026
Musim Kemarau, DKUKMP Ciamis Perketat Pengawasan Harga Pangan untuk Jaga Stabilitas Pasar
deNews

Musim Kemarau, DKUKMP Ciamis Perketat Pengawasan Harga Pangan untuk Jaga Stabilitas Pasar

Senin, 13 Juli 2026
Kapolres Ciamis Diapresiasi KTNA, Program Penanaman Jagung Capai Hampir 80 Persen Target 2026
deNews

Kapolres Ciamis Diapresiasi KTNA, Program Penanaman Jagung Capai Hampir 80 Persen Target 2026

Senin, 13 Juli 2026
HKP ke-54 Ciamis Dipuji Ketua KTNA Jabar, Gotong Royong Petani Dinilai Jadi Kekuatan Utama
deNews

HKP ke-54 Ciamis Dipuji Ketua KTNA Jabar, Gotong Royong Petani Dinilai Jadi Kekuatan Utama

Senin, 13 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Direktur Utama PT. DJP Beberkan Dirinya Korban Skandal Proyek Pembangunan Gedung DiskopUKM

Selasa, 11 Agustus 2020

Polsek Cikelet Laksanakan Tarawih Keliling

Minggu, 9 Maret 2025

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan

Kamis, 30 Oktober 2025

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019
Pedagang kaki lima di TKI III Desa Rahayu dibiarkan berjualan di trotoar pembatas lajur jalan, sedangkan pedagang di TKI  V dilarang.

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Sabtu, 17 Mei 2025

Seluruh Entitas di Kabupaten Garut Bersatu Padu Bersihkan Situ Bagendit

Kamis, 27 Juli 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste