• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 18, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Resbob Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Terhadap Masyarakat Sunda dan Kelompok Viking

bydejurnalcom
Rabu, 17 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
Resbob Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Terhadap Masyarakat Sunda dan Kelompok Viking
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat berhasil mengungkap tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan melalui media sosial dan menjerat seorang tersangka yang bernama Adiman Firdaus (25) alias Resbob.

Saat Konferensi Pers yang digelar di Mapolda Jabar, Pada Rabu (17/12/2025) Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan bahwa Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima Polda Jabar pada 11 Desember 2025 terkait dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya masyarakat Sunda dan kelompok pendukung sepak bola Viking.

“Kasus ini bermula pada 10 Desember 2025 ketika pelapor menemukan sebuah video berdurasi 59 detik yang diunggah melalui akun TikTok @radarsumedang, menampilkan tersangka yang saat itu melakukan siaran langsung melalui akun @resbobbb. Dalam video tersebut, tersangka diduga melontarkan kata-kata kasar dan penghinaan yang ditujukan kepada kelompok Viking serta masyarakat Sunda, sehingga memicu kemarahan, rasa tersinggung, dan potensi permusuhan antar kelompok di masyarakat,”kata Kapolda Jabar.

BacaJuga :

IPAL Hingga Perizinan SPPG Sukagalih Jadi Sorotan, Pengelola: Keluhan Warga Sudah Ditindaklanjuti

Tangis dan Doa Jurnalis Ciamis untuk 5 Rekan yang Hilang di Anak Krakatau

Kapolda Jabar Titip Pesan untuk Ciamis: Kota Santri Harus Jadi Rumah bagi Semua

Atas kejadian tersebut, Ditressiber Polda Jabar melakukan penyelidikan dan penyidikan di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk perwakilan Aliansi Sunda Ngahiji, pengurus Viking Pusat Club, admin media sosial, rekan streaming tersangka, hingga saksi ahli di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ahli bahasa .

Dalam proses pengungkapan perkara ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop ASUS Vivobook 16X beserta charger, satu unit iPhone 12 warna merah, kamera live streaming, serta beberapa akun media sosial yang digunakan tersangka, yakni YouTube, Instagram, dan TikTok. Barang bukti tersebut diamankan dari lokasi di Surabaya dan Bandung .

Tersangka Adimas Firdaus alias Resbob disangkakan melanggar ketentuan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 34 jo Pasal 50 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara paling lama 6 hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal hingga Rp10 miliar .

Kapolda Jabar menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terpancing oleh konten provokatif yang mengandung unsur SARA. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PerumDAM Tirta Galuh Ciamis Lakukan Interkoneksi Pipa, Sejumlah Wilayah Alami Gangguan Distribusi Air

Next Post

Pemdes Cipeujeuh Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Kepada 543 KPM

Related Posts

Gerakan Indonesia ASRI Digelorakan di Ciamis, Ratusan Aparatur Bersihkan 8 Titik Kota
deNews

Gerakan Indonesia ASRI Digelorakan di Ciamis, Ratusan Aparatur Bersihkan 8 Titik Kota

Jumat, 18 September 2026
H. Dadang Suryana Tegaskan: Pornografi Anak, Kita Tak Boleh Diam
deNews

H. Dadang Suryana Tegaskan: Pornografi Anak, Kita Tak Boleh Diam

Jumat, 18 September 2026
LAN RI Pilih Disdukcapil Ciamis Jadi Lokasi Studi Lapangan Pelayanan Publik
deNews

LAN RI Pilih Disdukcapil Ciamis Jadi Lokasi Studi Lapangan Pelayanan Publik

Jumat, 18 September 2026
IPAL Hingga Perizinan SPPG Sukagalih Jadi Sorotan, Pengelola: Keluhan Warga Sudah Ditindaklanjuti
deNews

IPAL Hingga Perizinan SPPG Sukagalih Jadi Sorotan, Pengelola: Keluhan Warga Sudah Ditindaklanjuti

Jumat, 18 September 2026
Tangis dan Doa Jurnalis Ciamis untuk 5 Rekan yang Hilang di Anak Krakatau
deNews

Tangis dan Doa Jurnalis Ciamis untuk 5 Rekan yang Hilang di Anak Krakatau

Kamis, 17 September 2026
Kapolda Jabar Titip Pesan untuk Ciamis: Kota Santri Harus Jadi Rumah bagi Semua
deNews

Kapolda Jabar Titip Pesan untuk Ciamis: Kota Santri Harus Jadi Rumah bagi Semua

Kamis, 17 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

KH. Ibnu Athaillah, Rois Syuriah Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Muktabarah an-Nahdliyah (JATMAN) Kabupaten Bandung.

Rois Syuriah Jatman Sesalkan PCNU Dukung Salah Satu Paslon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 11 November 2020

Longsornya TPT dan Tiga Rumah Rusak Akibat Banjir Luapan di Pasirwangi

Minggu, 6 April 2025

E-Warong Desa Sukatani Parakansalak Tak Libatkan Pemasok Pihak Ketiga, Ini Yang Diterima Warga Penerima BPNT

Kamis, 14 Mei 2020

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Serangmekar Sukses Digelar

Kamis, 15 Mei 2025
Kades Cibulakan baju hitam didampingi Kades Cijedil, disampjng Kanit Reskrim Cugenang

Kades Cibulakan Minta Maaf Setelah Ucapannya Menyinggung Para Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung, Irvan Ahmad.

Disbud Kabupaten Bandung Terima Penghargaan WBTb, Empat Warisan Budaya Ditetapkan

Sabtu, 13 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste