• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Mei 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Resbob Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Terhadap Masyarakat Sunda dan Kelompok Viking

bydejurnalcom
Rabu, 17 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
Resbob Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Terhadap Masyarakat Sunda dan Kelompok Viking
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat berhasil mengungkap tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan melalui media sosial dan menjerat seorang tersangka yang bernama Adiman Firdaus (25) alias Resbob.

Saat Konferensi Pers yang digelar di Mapolda Jabar, Pada Rabu (17/12/2025) Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan bahwa Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima Polda Jabar pada 11 Desember 2025 terkait dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya masyarakat Sunda dan kelompok pendukung sepak bola Viking.

“Kasus ini bermula pada 10 Desember 2025 ketika pelapor menemukan sebuah video berdurasi 59 detik yang diunggah melalui akun TikTok @radarsumedang, menampilkan tersangka yang saat itu melakukan siaran langsung melalui akun @resbobbb. Dalam video tersebut, tersangka diduga melontarkan kata-kata kasar dan penghinaan yang ditujukan kepada kelompok Viking serta masyarakat Sunda, sehingga memicu kemarahan, rasa tersinggung, dan potensi permusuhan antar kelompok di masyarakat,”kata Kapolda Jabar.

BacaJuga :

Moderasi Beragama Jadi Kunci, Kemenag Garut Dorong Kehidupan Yang Harmonis

Kapolres Purwakarta Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Perkuat Sinergi Dukung Kemajuan Pendidikan

O2SN SD Ciamis 2026 Digelar, Ratusan Atlet Muda Adu Prestasi dan Karakter

Atas kejadian tersebut, Ditressiber Polda Jabar melakukan penyelidikan dan penyidikan di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk perwakilan Aliansi Sunda Ngahiji, pengurus Viking Pusat Club, admin media sosial, rekan streaming tersangka, hingga saksi ahli di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ahli bahasa .

Dalam proses pengungkapan perkara ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop ASUS Vivobook 16X beserta charger, satu unit iPhone 12 warna merah, kamera live streaming, serta beberapa akun media sosial yang digunakan tersangka, yakni YouTube, Instagram, dan TikTok. Barang bukti tersebut diamankan dari lokasi di Surabaya dan Bandung .

Tersangka Adimas Firdaus alias Resbob disangkakan melanggar ketentuan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 34 jo Pasal 50 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara paling lama 6 hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal hingga Rp10 miliar .

Kapolda Jabar menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terpancing oleh konten provokatif yang mengandung unsur SARA. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PerumDAM Tirta Galuh Ciamis Lakukan Interkoneksi Pipa, Sejumlah Wilayah Alami Gangguan Distribusi Air

Next Post

Pemdes Cipeujeuh Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Kepada 543 KPM

Related Posts

Ribuan PPPK Bersuka Cita, Terima Sertifikat hasil Selesi Kompetensi CAT BKN
deEdukasi

Ribuan PPPK Bersuka Cita, Terima Sertifikat hasil Selesi Kompetensi CAT BKN

Selasa, 5 Mei 2026
PDAM Masuk ke Desa Marteng Bukan Pesaing, Kata  Pengelola SAB BUMDes Marga Bhakti Persada
deNews

PDAM Masuk ke Desa Marteng Bukan Pesaing, Kata Pengelola SAB BUMDes Marga Bhakti Persada

Selasa, 5 Mei 2026
Bersama Sat Polairud, Kapolres Purwakarta Gelar Patroli Perairan.
Hukum dan Kriminal

Bersama Sat Polairud, Kapolres Purwakarta Gelar Patroli Perairan.

Selasa, 5 Mei 2026
Moderasi Beragama Jadi Kunci, Kemenag Garut Dorong Kehidupan Yang Harmonis
deNews

Moderasi Beragama Jadi Kunci, Kemenag Garut Dorong Kehidupan Yang Harmonis

Selasa, 5 Mei 2026
Kapolres Purwakarta Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Perkuat Sinergi Dukung Kemajuan Pendidikan
Nasional

Kapolres Purwakarta Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Perkuat Sinergi Dukung Kemajuan Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026
O2SN SD Ciamis 2026 Digelar, Ratusan Atlet Muda Adu Prestasi dan Karakter
deNews

O2SN SD Ciamis 2026 Digelar, Ratusan Atlet Muda Adu Prestasi dan Karakter

Selasa, 5 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Lahan Pemda Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Pegawai Distan Bantah Terlibat Beli Hasil Panen

Selasa, 1 Oktober 2019
Ketua GIPS, Ade Sudrajat

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025

Cegah Kecelakaan Pelajar, Disdik Ciamis Gencarkan Larangan Motor untuk Siswa SD-SMP

Senin, 5 Mei 2025

BARQ Gelar Aksi Yaumul-Quds di Alun-Alun Garut, Dukung Pembebasan Palestina

Jumat, 28 Maret 2025

Enam Aktifitas Dibatasi Dalam PSBB, Berikut Penjelasan Kapolres Subang

Rabu, 6 Mei 2020

Dadan Nugraha: Saatnya Desa Ambil Alih Hutan lewat Skema KHDPK

Kamis, 19 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste