Dejurnal.com, Bandung – Terkait dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Barat menyampaikan 4 poin pernyataan sikap.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Istighatsah PWNU dan PCNU se-Jawa Barat dengan tema Meneguhkan Keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama yang digelar di Gedung PWNU Jawa Barat, Sabtu (20/12/2025).
Dalam pernyataannya, PWNU dan PCNU se-Jawa Barat menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama merupakan jam’iyyah yang lahir dari tradisi pondok pesantren. Oleh karena itu, dalam setiap dinamika organisasi, seluruh elemen NU wajib mendengar dan menghormati nasihat para muassis NU serta kiai sepuh.
PWNU dan PCNU se-Jawa Barat juga menyerukan pentingnya islah atau rekonsiliasi demi menjaga persatuan, ukhuwah an-Nahdliyah, serta marwah Nahdlatul Ulama. Dalam pernyataan tersebut ditegaskan pula bahwa PWNU dan PCNU se-Jawa Barat tidak ingin dilibatkan dalam konflik internal PBNU.
Selain itu, PWNU dan PCNU se-Jawa Barat menegaskan legitimasi kepemimpinan PBNU hasil Muktamar, yakni KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais ‘Aam PBNU dan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
PWNU dan PCNU se-Jawa Barat juga mendorong penyelenggaraan Muktamar NU sebagai solusi terbaik yang konstitusional dan bermartabat untuk mengakhiri polemik serta menjaga soliditas jam’iyyah. Muktamar tersebut ditegaskan harus dipimpin oleh mandataris Muktamar, yakni Rais ‘Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf.
Adapun berikut bunyi pernyataan sikap PWNU dan PCNU se-Jawa Barat terkait dinamika PBNU:
1. Menegaskan jati diri NU sebagai jam’iyyah yang lahir dari pondok pesantren, sehingga dalam setiap dinamika organisasi wajib mendengar dan menghormati nasihat Muassis NU serta para kiai sepuh.
2. Menyerukan islah (rekonsiliasi) demi persatuan, ukhuwah an-Nahdliyah dan menjaga marwah Nahdlatul Ulama serta tidak melibatkan PWNU dan PCNU dalam konflik internal PBNU.
3. Menegaskan legitimasi kepemimpinan PBNU, bahwa KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais ‘Aam PBNU dan KH.Yahya Cholil Staquf Ketua Umum PBNU sebagai mandataris Muktamar.
4. Mendorong Muktamar NU sebagai solusi terbaik, konstitusional, dan bermartabat untuk mengakhiri polemik dan menjaga soliditas jam’iyyah. Yang dipimpin oleh mandataris muktamar Rois am KH. MiOahul Ahyar dan ketua umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf.
Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai komitmen untuk menjaga keutuhan Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyyah pembawa rahmatan lil ‘alamin.
Pernyataan sikap ini ditandatangani atas nama PWNU dan PCNU se-Jawa Barat, Bandung, 20 Desember 2025.
*** di














