Ciamis, deJurnal,- Penantian panjang selama puluhan tahun akhirnya berbuah manis. Setelah 32 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer, Any Randiany, bersama ratusan honorer lainnya di Kabupaten Ciamis.
Any resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Momen bersejarah tersebut terjadi pada penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis, di Stadion Galuh Ciamis. Selasa (23/12/2025).
Meski berstatus paruh waktu, pengangkatan yang diselenggarakan di Stadion Galuh tersebut menjadi tonggak penting bagi para honorer yang telah puluhan tahun mengabdi tanpa kepastian.
“Meskipun paruh waktu, tapi ini ASN. Perjuangan kami selama berpuluh-puluh tahun akhirnya membuahkan hasil. Alhamdulillah,” ungkapnya.
Any yang saat ini masih bertugas di Kelurahan Ciamis mengaku tidak mudah melalui proses panjang tersebut.
Ia menyebut perjuangan para honorer selama ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, termasuk Bupati dan DPRD, yang secara konsisten mengawal aspirasi honorer hingga ke pemerintah pusat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati dan pimpinan daerah. Dari akomodasi, perjuangan ke Jakarta, hingga komunikasi dengan pusat, pemerintah daerah benar-benar memberikan kami suport,” ujarnya.
Lebih lanjut Any menyampaikan rasa syukur mendalam atas pengangkatan ini, yang ia sebut sebagai momen sakral bagi para honorer.
“Setelah berhasil, kami sujud syukur. Ini bukan hanya untuk kami, tapi untuk keluarga. Ini momen yang paling ditunggu oleh semua honorer, guru, dan pegawai di seluruh instansi,” katanya.
Any berharap, status PPPK Paruh Waktu menjadi jalan menuju pengangkatan penuh waktu di masa mendatang.
“Mudah-mudahan satu atau dua tahun ke depan kami bisa menjadi penuh waktu, sesuai dengan anggaran dari provinsi maupun pusat,” harapnya.
Sebagai Ketua Honorer Kabupaten Ciamis, Any menegaskan bahwa perjuangan belum selesai. Saat ini, masih terdapat kekosongan formasi akibat gelombang pensiun ASN yang jumlahnya hampir 400 orang, yang diharapkan dapat diisi oleh PPPK Paruh Waktu.
“Kami meyakini komitmen Pak Bupati untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer sampai tuntas. Kami siap membantu dan terus berjuang sampai penuh waktu,” tegasnya.
Any menambhakan kebijakan penyerahan SK secara langsung dengan tidak melalui sistem hybrid atau daring menjadi simbol penghormatan bagi para honorer.
“Kami ingin ini bukan sekadar seremoni. Ini momen sakral. Alhamdulillah, berkat respon cepat Pak Bupati, penyerahan SK bisa dilaksanakan langsung dan bersama-sama,” pungkasnya. (Nay Sunarti)














