• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Desember 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

bydejurnalcom
Kamis, 25 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Ciamis terus memperkuat integritas pelaksanaan ibadah haji melalui kolaborasi lintas sektor.

Salah satunya dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis dalam kegiatan verifikasi dokumen jamaah haji, khususnya bagi jamaah gabung mahram, pendamping lansia, dan disabilitas.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Ciamis, H. Nana Supriatna, S.Ag., M.A, menjelaskan bahwa verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Zoom Meeting Kanwil Kementerian Haji Provinsi Jawa Barat dengan Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, yang kemudian diimplementasikan di tingkat kabupaten/kota, termasuk Ciamis.

BacaJuga :

Babak Baru PAN Ciamis, Komar Hermawan Mantapkan Konsolidasi, Bidik Peran Lebih Besar untuk Rakyat

Silaturahmi Alumni dan Talkshow Pra-Peluncuran Biografi “Babah”, Merawat Jejak Ulama Pejuang Al-Qur’an dari Bumi Galuh

Penyerahan Alsintan di Ciamis, Bupati Herdiat Tegaskan Irigasi dan Leuwi Keris Jangan Jadi Proyek Tanpa Manfaat

“Kegiatan hari ini fokus pada verifikasi dokumen jamaah gabung mahram serta pendamping lansia dan disabilitas. Ini bagian dari upaya menjaga validitas data dan integritas penyelenggaraan haji,” ujar Nana, Rabu (24/12/2025).

Menurut Nana, pelaksanaan verifikasi dilakukan secara intensif karena adanya batas waktu pelaporan hingga 26 Desember, sementara pada 25–26 Desember merupakan hari libur.Oleh karena itu, seluruh proses harus diselesaikan dalam jam kerja yang tersedia.

“Tahun ini kuota haji Kabupaten Ciamis sebanyak 710 jamaah. Dari jumlah tersebut, yang masuk kategori gabung mahram dan pendamping lansia maupun disabilitas baru ada 133 dokumen yang diverifikasi,” jelasnya.

Dijelaskan Nana verifikasi dilakukan sejak dini karena terdapat potensi jamaah yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Berdasarkan data sementara, sekitar 144 jamaah dari kuota utama berpotensi belum melunasi hingga batas waktu.

“Jika ada jamaah yang tidak melunasi, maka kuota itu bisa ditutup oleh jamaah gabung mahram dan pendamping lansia/disabilitas untuk tetap memenuhi kuota 710,” tambahnya.

Dikatakan Nana terkait dinamika kuota haji, bahwa penetapan kuota sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Penentuan kuota tidak berdasarkan jumlah penduduk muslim, tetapi berdasarkan jumlah pendaftar. Kuota Jawa Barat sendiri menurun dari sekitar 38.000 menjadi 29.000 jamaah,” katanya.

Dari kuota Jawa Barat tersebut, Nana mengungkapkan jamaah dengan nomor urut 1 hingga 29.000 yang berhak berangkat pada tahun berjalan. Untuk Kabupaten Ciamis, jamaah yang terjaring pada tahun ini berjumlah 710 orang.

“Semua itu hasil rumusan pusat. Sentral kebijakan kuota ada di Jakarta. Provinsi dan kabupaten hanya menjalankan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Nana menuturkan Kemenhaj Ciamis sendiri telah memiliki data estimasi jamaah hingga tahun 2045, dengan proyeksi sekitar 800 jamaah per tahun. Namun angka tersebut belum bersifat pasti.

“Itu baru estimasi. Keputusan final tetap dari pusat dan sangat dinamis, tergantung jumlah pendaftar dan kebijakan nasional setiap tahun,” tuturnya

Nana juga menjelaskan mekanisme apabila terdapat jamaah yang meninggal dunia atau mengundurkan diri setelah dinyatakan berhak berangkat.

“Jika jamaah meninggal dunia setelah rilis keberangkatan, maka uangnya dikembalikan dan kuotanya dikembalikan ke pusat, bukan langsung diisi daerah,” jelasnya.

Sementara bagi jamaah yang mengundurkan diri secara sukarela, diberlakukan skema lunas-tunda, yakni keberangkatan ditunda ke tahun berikutnya tanpa pembatalan porsi.

“Saya selalu mengingatkan, jangan mudah membatalkan porsi haji. Masa tunggu di Ciamis mencapai sekitar 26 tahun, dan porsi haji itu sangat berharga,” pungkasnya (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: calon jemaah hajiCiamiskemenhaj
Previous Post

Kolaborasi LPM, UPZ, dan BAZNAS, Program Rutilahu Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Kelurahan Ciamis

Next Post

Mini Kompetisi Paralayang Se-Jawa Barat 2025 di Datar Gandul Ciamis, Buktikan Ikon Destinasi Sport Tourism Unggulan

Related Posts

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta
deNews

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Rayakan Nataru dengan Kesadaran Lingkungan, Bupati Ciamis Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah
deNews

Rayakan Nataru dengan Kesadaran Lingkungan, Bupati Ciamis Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah

Rabu, 24 Desember 2025
Babak Baru PAN Ciamis, Komar Hermawan Mantapkan Konsolidasi, Bidik Peran Lebih Besar untuk Rakyat
dePolitik

Babak Baru PAN Ciamis, Komar Hermawan Mantapkan Konsolidasi, Bidik Peran Lebih Besar untuk Rakyat

Minggu, 21 Desember 2025
Silaturahmi Alumni dan Talkshow Pra-Peluncuran Biografi “Babah”, Merawat Jejak Ulama Pejuang Al-Qur’an dari Bumi Galuh
deEdukasi

Silaturahmi Alumni dan Talkshow Pra-Peluncuran Biografi “Babah”, Merawat Jejak Ulama Pejuang Al-Qur’an dari Bumi Galuh

Minggu, 21 Desember 2025
Penyerahan Alsintan di Ciamis, Bupati Herdiat Tegaskan Irigasi dan Leuwi Keris Jangan Jadi Proyek Tanpa Manfaat
deNews

Penyerahan Alsintan di Ciamis, Bupati Herdiat Tegaskan Irigasi dan Leuwi Keris Jangan Jadi Proyek Tanpa Manfaat

Jumat, 19 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Lansia Yang Terjatuh di Rest Area 130A Tol Cipali Dievakuasi Polwan

Sabtu, 5 April 2025

Curi Kambing, 6 Pria di Cianjur Diringkus Polisi

Selasa, 30 Mei 2023

Dapur Umum Covid-19 Purwakarta, Sehari Bagikan Seribu Nasi Kotak

Selasa, 28 April 2020
Ilustrasi petani sedang menyedot air sawah dengan mesin.

Kabid Pemdes Garut : Kepmendes 3/2025, 20 Persen Dana Desa Fokus Pada Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Maret 2025

POSPEKAB Garut 2025 : Merangkai Prestasi dan Budaya Santri dalam Bingkai Sportivitas

Jumat, 20 Juni 2025
Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Krisna Alamsah reses di Aula Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu.

Masih Banyak Bansos Tidak Tepat Sasaran, Anggota DPRD Krisna Alamsah Usulkan Pasang Stiker “Keluarga Miskin” di Rumah Penerima

Kamis, 6 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste