• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabutan Bendera Secara Paksa Di Wanaraja

bydejurnalcom
Kamis, 27 Agustus 2020
Reading Time: 1 min read
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabutan Bendera Secara Paksa Di Wanaraja
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pelaku pencabutan bendera secara paksa yang dilakukan di Wanaraja, Garut, dipastikan telah ditangkap. Ada lima pelaku yang diamankan dalam peristiwa tersebut dalam Press Conference Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiandah S.IK, M.IK, Kamis (27/8/2020).

“Dalam sepekan peristiwa yang viral di media sosial tetang bendera yang di sobek Alhamdulillah, kemarin hari Rabu tangal 26 Agustus 2020 telah berhasil ditangkap kelima orang tersebut oleh tim gabungan Polres Garut dan Polda Jabar,” ujar Kapolres.

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Menurutnya modus operandi pencopotan bendera hanya iseng tidak ada penghinaan terhadap simbul negara dan murni perbuatan tersebut pencurian ringan.

Sebagaimana diketahui, aksi kelima pelaku terekam kamera CCTV dan beredar luas di media sosial. Total ada 4 bendera yang dicopot.

“Mereka semua masih di bawah umur, artinya rata-rata umur 15 dan 17 tahun,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, bendera yang terekam sedang dicabut paksa dari tiangnya itu salah satunya diketahui milik H. Sobari (65).

“Bendera tersebut dipasang untuk memperingati HUT ke-75 RI. Dalam video, diketahui aksi itu terjadi pada Kamis (20/8) sekitar pukul 03.37 WIB dan di ketahui pada pagi hari,” terangnya.

Lanjut disampaikan mengingat peristiwa tersebut dalam unsurnya ringan , Pasal yang dikenakan yaitu 364 KUH Pidana dimana ancaman hukuman 3 bulan penjara.

Maka para pelaku di bawah umur dalam penyelesaian menggunakan Restorativ Justice dan anak yang berkonflik dengan hukum di selesaikan dengan Diversi dimana para korban dan wali para pelaku, sudah saling memaafkan didampingi dari Tim Bappas, P2TP2A , kepala desa dan penyidik,” pungkasnya.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Gibas Resort Ciamis Audiensikan Permasalahan Program Sembako Kemensos

Next Post

Pemda Garut Diduga Lalai Dalam Okupasi 32 Tahun Tanah Puskesmas Cilawu

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Bupati Ciamis Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 Tahun 2025 Secara Virtual

Jumat, 25 April 2025

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Kamis, 1 Januari 2026

Gegara Ijazah SMP Ditahan Pihak Sekolah 2 Tahun, Anak Ibu Imay Warga Sukabumi Ini Tak Lanjut ke SLTA

Selasa, 29 April 2025

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025

As-Syifa Peduli, Menggelar Ramadan Berdampak

Sabtu, 22 Maret 2025

Kecamatan Pacet Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-384 Kabupaten Bandung Dan Hari Kartini Ke-146

Senin, 21 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste