• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

bydejurnalcom
Minggu, 4 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan mengucurkan stimulus anggaran bagi desa dan kelurahan berprestasi dalam Anugerah Gapura Sri Baduga Tahun 2025.

Kepastiannya tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: Kep.043/PMD.01.02-BINDES/2025 tentang Penetapan Desa dan Kelurahan Berkinerja Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat.

Kabar tersebut disambut antusias oleh berbagai pihak, termasuk Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis, menyusul masuknya sejumlah desa dan kelurahan di Ciamis sebagai penerima reward dengan nilai yang bervariasi.

BacaJuga :

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Disebut Selalu Kritik KDM, Rudy Gunawan Berikan Klarifikasi

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Berdasarkan SK Gubernur, Kelurahan Sindangrasa berhasil meraih Juara I kategori Kelurahan tingkat Provinsi Jawa Barat dan berhak atas reward sebesar Rp9 miliar. Sementara Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, meraih Juara I tingkat Kabupaten kategori Desa dengan stimulus Rp1 miliar.

Selain itu, 26 desa lainnya di Kabupaten Ciamis tercatat sebagai Juara I tingkat Kecamatan kategori Desa, masing-masing memperoleh stimulus anggaran sebesar Rp200 juta dari Pemprov Jabar.

Berikut Daftar Desa Penerima Reward Rp200 Juta:

1. Desa Karyamukti (Kec. Banjaranyar)
2. Desa Cibadak (Kec. Banjarsari)
3. Desa Pusakanagara (Kec. Baregbeg)
4. Desa Pawindan (Kec. Ciamis)
5. Desa Cidolog (Kec. Cidolog)
6. Desa Sukahaji (Kec. Cihaurbeuti)
7. Desa Karanganyar (Kec. Cijeungjing)
8. Desa Cimari (Kec. Cikoneng)
9. Desa Beber (Kec. Cimaragas)
10. Desa Jalatrang (Kec. Cipaku)
11. Desa Cisaga (Kec. Cisaga)
12. Desa Dayeuhluhur (Kec. Jatinagara)
13. Desa Kawalimukti (Kec. Kawali)
14. Desa Cintaratu (Kec. Lakbok)
15. Desa Lumbung (Kec. Lumbung)
16. Desa Sukahurip (Kec. Pamarican)
17. Desa Jagabaya (Kec. Panawangan)
18. Desa Sukakerta (Kec. Panumbangan)
19. Desa Purwadadi (Kec. Purwadadi)
20. Desa Sirnabaya (Kec. Rajadesa)
21. Desa Rancah (Kec. Rancah)
22. Desa Gunungsari (Kec. Sadananya)
23. Desa Wanasigra (Kec. Sindangkasih)
24. Desa Margaharja (Kec. Sukadana)
25. Desa Cibeureum (Kec. Sukamantri)
26. Desa Kaso (Kec. Tambaksari)

Menanggapi pengumuman tersebut, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis, Mas Ahim, yang berasal dari Desa. Pawindan, Kecamatan. Ciamis mengaku terkejut atas hasil penetapan pemenang Anugerah Sri Baduga, meskipun Desa Pawindan, tercantum dalam SK Gubernur sebagai salah satu penerima stimulus.

“Alhamdulillah kalau memang benar, dan insyaallah kami akan membuktikan bahwa Desa Pawindan memang layak,” ujarnya Minggu (04/01/2026)

Ia menjelaskan bahwa Desa Pawindan tidak melakukan persiapan berlebihan dalam mengikuti lomba tersebut. Seluruh data yang disajikan merupakan kondisi riil desa sebagai cerminan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau benar Pawindan menjadi salah satu dari 26 desa yang menerima stimulus Rp200 juta, kami memandang ini sebagai bukti bahwa penilaian dilakukan secara obyektif dan profesional,” tegasnya.

Mas Ahim berharap stimulus tersebut tidak hanya dipandang sebagai penghargaan administratif, melainkan dapat menjadi insentif nyata bagi masyarakat, khususnya warga yang aktif berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan desa.

“Reward ini harus mampu mendorong partisipasi warga dan memperkuat semangat gotong royong dalam membangun desa,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris PPDI Kabupaten Ciamis, Elan Jaelani, S.H., yang berasal dari Desa Pusakanagara, Kecamatan Baregbeg, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas penyelenggaraan Anugerah Gapura Sri Baduga yang dinilai efektif dalam mendorong peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta kualitas tata kelola pemerintahan desa.

“Lomba ini memberi dampak positif karena mendorong desa untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Elan.

Namun demikian, Elan menekankan pentingnya transparansi hasil penilaian, kejelasan mekanisme evaluasi, serta kepastian realisasi stimulus anggaran sebagaimana tercantum dalam petunjuk teknis lomba.

“Mengingat penilaian dilakukan secara daring dan berbasis data, mulai dari pengisian kuesioner hingga unggahan bukti pelaksanaan, maka akurasi dan akuntabilitas hasil penilaian harus dijaga secara maksimal,” ujarnya.

Menurut Elan, kesalahan dalam pengumuman hasil seharusnya dapat dihindari apabila sistem penilaian dijalankan secara konsisten dan profesional. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar pelaksanaan Anugerah Sri Baduga pada tahun-tahun mendatang semakin baik dan kredibel.

“Harapannya, lomba ini tetap dilanjutkan dengan berbagai penyempurnaan agar benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan kebingungan maupun kekecewaan di tingkat desa,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisdpmdesjabarJabarJawa Baratkang Dedi MulyadiKDMpemdesjabarpemprov JabarsindangrasaSribaduga
Previous Post

Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren, FPP SE Garut Gelar Bedah Buku Al Amin dan Pelantikan DPAC

Next Post

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Related Posts

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026
Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026
Disebut Selalu Kritik KDM, Rudy Gunawan Berikan Klarifikasi
deNews

Disebut Selalu Kritik KDM, Rudy Gunawan Berikan Klarifikasi

Senin, 6 April 2026
Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!
deNews

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

ASN Purwakarta Canangkan Komitmen Pakai Elpiji Pink

Senin, 15 Juli 2019

KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa

Kamis, 6 November 2025

Penambahan Wahana Bermain Bakal Jdi Daya Tarik Peningkatan Wistawan Ke Situ Bagendit

Senin, 27 Januari 2025

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Jumat, 25 Juli 2025

Ketua DPRD Garut : Hasil Rapim, E Tidak Bersalah Dan Tidak Melanggar Etika Serta Moral

Kamis, 14 Mei 2020

HMI Penuhi Panggilan BK DPRD Ciamis, Klarifikasi Pelaporan Kode Etik

Selasa, 23 Maret 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste