Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeEdukasiGNPK RI Garut : Ratusan Siswa SMK Lulusan 2019 Terima Ijazah Diduga...

GNPK RI Garut : Ratusan Siswa SMK Lulusan 2019 Terima Ijazah Diduga Cacat Hukum

Dejurnal.com, Garut – Gerakan Nasional Pencegah Korupsi RI Kabupaten Garut mengungkapkan adanya temuan ratusan siswa lulusan Tahun 2019 salah satu SMK di Kabupaten Garut ijazahnya diduga cacat hukum. Pasalnya, produk ijazah ratusan siswa SMK itu dikeluarkan saat satuan pendidikan yang menaungi sedang berpolemik, sehingga antara lembaga yang menaungi SMK dengan yang menstempel berbeda.

“Kami menemukan ijazah salah satu SMK di Kabupaten Garut yang diterbitkan Tahun 2019 dinilai ganjil dan diduga cacat hukum,” ujar Ketua GNPK RI Kabupaten Garut, H. Kinkin Miftah Aqil kepada dejurnal.com di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Jawa Barat XI, Rabu (11/3/2020).

Keganjilan ijazah tersebut, lanjutnya, sepintas memang tidak akan kentara, namun jika tahu kronologis polemik yang terjadi pada lembaga yang menaungi SMK tersebut maka akan tahu dimana cacat hukumnya.

“Intinya, lembaga yang menaungi SMK tersebut Yayasan A, ijin operasional Yayasan A namun Kepala SMK yang menandatangi diangkat oleh Yayasan B dan stempel ijazah Yayasan B,” ungkapnya.

Menurut H. Kinkin, ada indikasi tindak pidana yang telah dilakukan sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Celakanya, pengangkatan kepala SMK yang diduga ilegal ini dilegitimasi oleh Kepala KCD Jabar XI dengan mengeluarkan surat ijin pengangkatan kepala sekolah dari lembaga bukan yang memiliki ijin operasional SMK,” tandasnya.

Saat ini, lanjut H. Kinkin, GNPK sedang mendalami dulu serta mengumpulkan bukti konkrit sebelum nanti diserahkan ke APH.

“Kasihan ratusan anak-anak ini memiliki ijazah yang tak jelas, dan akan jadi bumerang di kemudian hari,” pungkasnya.

Berkaitan dengan hal ini, Kepala KCD IX Asep Darsono mengaku sudah ikut menyelesaikan polemik lembaga yang menaungi SMK yang diutarakan GNPK RI dan membenahi persoalan ijin Kepala SMK yang diterbitkan oleh Kepala KCD Jabar XI sebelum dirinya.

“Saya sudah benahi karena memang Kepala SMK yang diangkat itu masih pengurus yayasan dan itu tidak boleh, dan polemiknya juga sudah clear,” terangnya saat dikonfirmasi dejurnal.com, Rabu (11/3/2020).

Namun, Asep Darsono merasa kaget ketika ada produk ijazah yang dikeluarkan ketika polemik sedang terjadi.

“Saya juga baru tahu atas laporan dari GNPK RI,” ujarnya.

Kepala KCD berjanji akan mendorong persoalan ini untuk cepat diselesaikan karena memang yang akan jadi korban anak-anak, terkait adanya pelanggaran hukum dan akan dilaporkan, itu bukan kewenangan KCD.

“Soal hukum bukan ranah saya, tapi kita sepakat urusan ijazah ini harus diclearkan,” pungkasnya.***Rach

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI