• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, April 30, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

GNPK RI Garut : Ratusan Siswa SMK Lulusan 2019 Terima Ijazah Diduga Cacat Hukum

bydejurnalcom
Kamis, 12 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Gerakan Nasional Pencegah Korupsi RI Kabupaten Garut mengungkapkan adanya temuan ratusan siswa lulusan Tahun 2019 salah satu SMK di Kabupaten Garut ijazahnya diduga cacat hukum. Pasalnya, produk ijazah ratusan siswa SMK itu dikeluarkan saat satuan pendidikan yang menaungi sedang berpolemik, sehingga antara lembaga yang menaungi SMK dengan yang menstempel berbeda.

“Kami menemukan ijazah salah satu SMK di Kabupaten Garut yang diterbitkan Tahun 2019 dinilai ganjil dan diduga cacat hukum,” ujar Ketua GNPK RI Kabupaten Garut, H. Kinkin Miftah Aqil kepada dejurnal.com di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Jawa Barat XI, Rabu (11/3/2020).

Keganjilan ijazah tersebut, lanjutnya, sepintas memang tidak akan kentara, namun jika tahu kronologis polemik yang terjadi pada lembaga yang menaungi SMK tersebut maka akan tahu dimana cacat hukumnya.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

“Intinya, lembaga yang menaungi SMK tersebut Yayasan A, ijin operasional Yayasan A namun Kepala SMK yang menandatangi diangkat oleh Yayasan B dan stempel ijazah Yayasan B,” ungkapnya.

Menurut H. Kinkin, ada indikasi tindak pidana yang telah dilakukan sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Celakanya, pengangkatan kepala SMK yang diduga ilegal ini dilegitimasi oleh Kepala KCD Jabar XI dengan mengeluarkan surat ijin pengangkatan kepala sekolah dari lembaga bukan yang memiliki ijin operasional SMK,” tandasnya.

Saat ini, lanjut H. Kinkin, GNPK sedang mendalami dulu serta mengumpulkan bukti konkrit sebelum nanti diserahkan ke APH.

“Kasihan ratusan anak-anak ini memiliki ijazah yang tak jelas, dan akan jadi bumerang di kemudian hari,” pungkasnya.

Berkaitan dengan hal ini, Kepala KCD IX Asep Darsono mengaku sudah ikut menyelesaikan polemik lembaga yang menaungi SMK yang diutarakan GNPK RI dan membenahi persoalan ijin Kepala SMK yang diterbitkan oleh Kepala KCD Jabar XI sebelum dirinya.

“Saya sudah benahi karena memang Kepala SMK yang diangkat itu masih pengurus yayasan dan itu tidak boleh, dan polemiknya juga sudah clear,” terangnya saat dikonfirmasi dejurnal.com, Rabu (11/3/2020).

Namun, Asep Darsono merasa kaget ketika ada produk ijazah yang dikeluarkan ketika polemik sedang terjadi.

“Saya juga baru tahu atas laporan dari GNPK RI,” ujarnya.

Kepala KCD berjanji akan mendorong persoalan ini untuk cepat diselesaikan karena memang yang akan jadi korban anak-anak, terkait adanya pelanggaran hukum dan akan dilaporkan, itu bukan kewenangan KCD.

“Soal hukum bukan ranah saya, tapi kita sepakat urusan ijazah ini harus diclearkan,” pungkasnya.***Rach

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Tommy Suharto Bakal Bangun Pasar Induk Modern di Cikampek

Next Post

Terkait Upah Pungut Dari Bank BJB Garut, KRAK Pertanyakan Dasar Hukum

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Foto : kepala Dishub Ciamis Dadang Mulyatna

Dishub Ciamis Antisipasi Kemaceten Pemudik Di H-3 Lebaran

Jumat, 28 Maret 2025

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Polres Subang Operasi Yustisi, Razia Masker Guna Memutus Mata Rantai Covid-19

Rabu, 16 September 2020

Wartawan Media Hadejabar Diduga Dikeroyok Preman Saat Liputan di Subang

Kamis, 10 April 2025

Bravo Komando Cianjur Kedatangan Tamu Istimewa, Keluarga Wapres

Selasa, 7 April 2020
Rapat Pleno KPU Resmi  Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Sebagai Bupati/ Wabup Bandung Terpilih

Rapat Pleno KPU Resmi Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Sebagai Bupati dan Wabup Bandung Terpilih

Rabu, 5 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste