• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya

bydejurnalcom
Rabu, 7 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ciamis pada awal tahun 2026 sempat mengalami keterlambatan dibandingkan jadwal normal.

Jika pada bulan-bulan sebelumnya gaji ASN umumnya sudah masuk ke rekening masing-masing setiap tanggal 1, pada awal Januari 2026 pencairan baru diterima beberapa hari setelahnya.

Keterlambatan gaji menjadi perhatian publik, terlebih fenomena serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia pada awal tahun anggaran.

BacaJuga :

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis, Dr. Aef Saepuloh, M.Si., menyampaikan keterlambatan pembayaran gaji ASN di awal tahun bersifat teknis-administratif dan berkaitan langsung dengan mekanisme transfer dana dari pemerintah pusat.

“Secara reguler, gaji ASN di Kabupaten Ciamis dibayarkan setiap tanggal 1. Namun khusus pada awal tahun anggaran 2026, terjadi penyesuaian karena Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat baru diterima pada Kamis, 2 Januari 2026, sore hari, pukul 17.55 WIB,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (07/01/2026).

Aef menjelaskan, setelah dana masuk ke kas daerah, pemerintah daerah masih harus melalui sejumlah tahapan administrasi.

Proses tersebut meliputi input data pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), mulai dari penganggaran kas, penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD), hingga penetapan pejabat pengelola keuangan daerah seperti Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta bendahara.

“Seluruh tahapan harus diverifikasi dan diproses sesuai dengan ketentuan sistem penganggaran yang berlaku,” jelasnya.

Aef menerangkan proses pencairan gaji juga dipengaruhi oleh adanya hari libur nasional dan akhir pekan.

Pada Jumat hingga Sabtu, 3–4 Januari 2026, bertepatan dengan libur akhir pekan sehingga proses administrasi belum dapat dilakukan secara maksimal.

“Proses administrasi pencairan gaji baru dapat dimulai pada Senin, 5 Januari 2026, diawali dengan penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh PA masing-masing OPD,” terangnya.

Aef menambahkan setelah seluruh tahapan administrasi dan verifikasi selesai, gaji ASN pun akhirnya dapat dicairkan.

“Alhamdulillah, gaji PNS dan PPPK di Kabupaten Ciamis sudah masuk ke rekening masing-masing pada Selasa sore, 6 Januari 2026,” tambahnya.

Lebih lanjut Aef menuturkan keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh kendala di tingkat pemerintah daerah. Seluruh hak ASN tetap dibayarkan secara penuh dan dilakukan secara serentak.

“Tidak ada kendala teknis di daerah. Pembayaran gaji dilakukan bersamaan untuk PNS dan PPPK. Ini murni karena faktor awal tahun anggaran serta waktu transfer dana dari pemerintah pusat,” tuturnya

Aef memastikan, BPKD Kabupaten Ciamis akan terus berkomitmen menjaga ketepatan waktu, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam pemenuhan hak-hak ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. (Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisPPPK
Previous Post

DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP

Next Post

Sorotan Terhadap Penempatan Jabatan di Dinas Pendidikan Garut, Pian Sopyan Pertanyakan Kompetensi dan Proses Uji Kelayakan.

Related Posts

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia
deNews

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia

Rabu, 16 September 2026
Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN
deNews

Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN

Kamis, 10 September 2026
Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

DLH Purwakarta Optimalkan Bank Sampah

Selasa, 15 September 2020
Ketua DPK APDESI Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Ganjar S, S.Ip

Seminar Kehumasan Menurut Ketua DPK APDESI Dayeuhkolot, Ganjar S, S.Ip

Selasa, 20 Mei 2025

Pencemaran Limbah Sukaregang Kejahatan Lingkungan, Lantas ?

Senin, 8 April 2019

Anggota DPRD Ciamis Ini Hendak Penjarakan Anak dan Mantunya, Tegakah?

Jumat, 7 Agustus 2020
Foto : Ketua PPDI Kabupaten Ciamis Ahmad Himawan melantik PK PPDI Sadananya di Aula Desa Tanjungsari Jumat (25/04/2025)

PPDI Ciamis Lantik Pengurus Kecamatan Lakbok dan Sadananya, Fokus Tingkatkan Kualitas Perangkat Desa

Jumat, 25 April 2025
Tampilan e-KTP atas nama Dedi dengan status perkawinan cerai hidup padahal belum ada akta cerai yang menjadi polemik, karena klaim BPJS Ketenagakerjaan jadi sulit dicairkan.

Camat Cilaku Dipandang Tak Serius Sikapi Polemik e-KTP Resmi Status Abal-Abal

Minggu, 18 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste