• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sorotan Terhadap Penempatan Jabatan di Dinas Pendidikan Garut, Pian Sopyan Pertanyakan Kompetensi dan Proses Uji Kelayakan.

bydejurnalcom
Rabu, 7 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Sorotan Terhadap Penempatan Jabatan di Dinas Pendidikan Garut, Pian Sopyan Pertanyakan Kompetensi dan Proses Uji Kelayakan.
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kebijakan pengangkatan seorang guru menjadi Kepala Bidang (Kabid) SD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menuai perhatian dan kritik dari berbagai kalangan. Salah satu sorotan datang dari Pian Sopyan, pemerhati kebijakan publik asal Garut Selatan, yang menilai keputusan tersebut perlu ditelaah kembali dan dikaji ulang secara lebih objektif dan mendalam.

Pian, saat di temui Dejurnal.com di Gedung DPRD kabupaten Garut, Pada Rabu (7/1/2026). Ia menjelaskan perihal jabatan Kepala Bidang di Dinas Pendidikan merupakan posisi strategis yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki peran penting dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan pendidikan daerah. Oleh karena itu, jabatan tersebut menuntut kompetensi manajerial, pemahaman regulasi birokrasi, kemampuan analisis kebijakan, serta pengalaman dalam tata kelola pemerintahan

Ia menilai, latar belakang guru pada umumnya lebih berfokus pada aspek pedagogis dan pembelajaran di ruang kelas, seperti pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan serta interaksi langsung dengan peserta didik. Sementara itu, posisi Kepala Bidang menuntut sudut pandang makro dalam pengelolaan sistem pendidikan secara menyeluruh.

BacaJuga :

Pemkab Ciamis Bentuk Tim Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031, Bupati Pastikan Proses Amanah dan Bertanggung Jawab.

Awal Tahun 2026, Pemkab Ciamis Konsolidasikan Program Nasional, Layanan Dasar dan Kesiapsiagaan Bencana

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

“Bukan berarti guru tidak memiliki kapasitas atau kemampuan. Namun setiap jabatan memiliki kebutuhan keahlian yang berbeda. Kepala Bidang harus memahami manajemen program, penganggaran, regulasi, serta koordinasi lintas sektor, yang membutuhkan pengalaman dan keilmuan tersendiri,” ujar Pian.

Selain itu, Pian juga mempertanyakan proses uji kompetensi yang menjadi dasar pengangkatan jabatan tersebut. Ia menyampaikan keraguannya terhadap sejauh mana uji kompetensi dilakukan secara objektif dan substansial. Menurutnya, uji kompetensi seharusnya tidak sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan benar-benar menguji kapasitas kepemimpinan, kemampuan teknis, serta pemahaman calon pejabat terhadap bidang yang akan dipimpinnya.

“Jika uji kompetensi hanya bersifat formalitas, tanpa pengujian substansi yang ketat, maka akan muncul risiko lahirnya pejabat yang belum siap secara keilmuan maupun pengalaman. Dampaknya tentu akan dirasakan dalam kualitas kebijakan pendidikan yang dihasilkan,” tegasnya.

Pian juga mengingatkan bahwa sektor pendidikan merupakan bidang yang sangat strategis dan sensitif, karena berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Kesalahan dalam penempatan pejabat, menurutnya, dapat berdampak pada tidak optimalnya pelaksanaan program pendidikan, lemahnya koordinasi antarbidang, hingga kebijakan yang tidak berbasis kajian akademik dan kebutuhan nyata di lapangan.

Sehubungan dengan itu, Pian berharap Bupati Garut dapat meninjau kembali kebijakan pengangkatan tersebut secara menyeluruh dan komprehensif. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip the right man on the right place dalam sistem birokrasi pemerintahan, khususnya di sektor pendidikan.

“Saya berharap Bupati Garut dapat melakukan evaluasi secara objektif. Jangan sampai di kemudian hari muncul persoalan akibat penempatan pejabat strategis yang belum sepenuhnya mumpuni secara manajerial dan keilmuan,” jelasnya.

Sebagai pemerhati kebijakan publik, Pian Sopyan menegaskan bahwa kritik ini bukan ditujukan kepada individu tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi. Ia berharap ke depan, setiap pengangkatan jabatan struktural benar-benar mempertimbangkan kapasitas, rekam jejak, serta relevansi keahlian, demi kemajuan dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Garut secara berkelanjutan dan terwujudnya Garut Hebat. ***Willy/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya

Next Post

Desa Ciwangi Contoh Nyata Kerukunan Toleransi Antar Umat Beragama di Purwakarta

Related Posts

Komunitas  Green Action Bersama Polsek Jatiluhur Peduli Lingkungan Gelar Jumat Bersih
deHumaniti

Komunitas Green Action Bersama Polsek Jatiluhur Peduli Lingkungan Gelar Jumat Bersih

Jumat, 16 Januari 2026
Berjalan Efektif di Banjaranyar, PELITA HATI Disdukcapil Ciamis Disambut Antusias Warga Posyandu
deNews

Berjalan Efektif di Banjaranyar, PELITA HATI Disdukcapil Ciamis Disambut Antusias Warga Posyandu

Jumat, 16 Januari 2026
Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi
deNews

Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi

Jumat, 16 Januari 2026
Pemkab Ciamis Bentuk Tim Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031, Bupati Pastikan Proses Amanah dan Bertanggung Jawab.
deNews

Pemkab Ciamis Bentuk Tim Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031, Bupati Pastikan Proses Amanah dan Bertanggung Jawab.

Jumat, 16 Januari 2026
Awal Tahun 2026, Pemkab Ciamis Konsolidasikan Program Nasional, Layanan Dasar dan Kesiapsiagaan Bencana
deNews

Awal Tahun 2026, Pemkab Ciamis Konsolidasikan Program Nasional, Layanan Dasar dan Kesiapsiagaan Bencana

Jumat, 16 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Ormas LMP Mada Jabar Gelar Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim

Senin, 3 Mei 2021

Mengenal Leluhur dan Turunan Bangsawan Timbanganten, Cikal Bakal Para Dalem Bandung

Jumat, 14 Juli 2023

13 Miliar Program SPAM DAK Tahun 2024, Berapa Alokasi Untuk PDAM Tirta Intan Garut?

Minggu, 11 Agustus 2024

Asep Saeful Rahmat Terpilih Jadi Ketua PGRI Ciamis

Senin, 18 Oktober 2021

Polres Garut Laksanakan Ops Yustisi Mobile dan Sosialisasikan 3M

Selasa, 20 Oktober 2020

Dapur Umum Covid-19 Purwakarta, Sehari Bagikan Seribu Nasi Kotak

Selasa, 28 April 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste