• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya

bydejurnalcom
Rabu, 7 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ciamis pada awal tahun 2026 sempat mengalami keterlambatan dibandingkan jadwal normal.

Jika pada bulan-bulan sebelumnya gaji ASN umumnya sudah masuk ke rekening masing-masing setiap tanggal 1, pada awal Januari 2026 pencairan baru diterima beberapa hari setelahnya.

Keterlambatan gaji menjadi perhatian publik, terlebih fenomena serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia pada awal tahun anggaran.

BacaJuga :

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis, Dr. Aef Saepuloh, M.Si., menyampaikan keterlambatan pembayaran gaji ASN di awal tahun bersifat teknis-administratif dan berkaitan langsung dengan mekanisme transfer dana dari pemerintah pusat.

“Secara reguler, gaji ASN di Kabupaten Ciamis dibayarkan setiap tanggal 1. Namun khusus pada awal tahun anggaran 2026, terjadi penyesuaian karena Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat baru diterima pada Kamis, 2 Januari 2026, sore hari, pukul 17.55 WIB,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (07/01/2026).

Aef menjelaskan, setelah dana masuk ke kas daerah, pemerintah daerah masih harus melalui sejumlah tahapan administrasi.

Proses tersebut meliputi input data pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), mulai dari penganggaran kas, penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD), hingga penetapan pejabat pengelola keuangan daerah seperti Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta bendahara.

“Seluruh tahapan harus diverifikasi dan diproses sesuai dengan ketentuan sistem penganggaran yang berlaku,” jelasnya.

Aef menerangkan proses pencairan gaji juga dipengaruhi oleh adanya hari libur nasional dan akhir pekan.

Pada Jumat hingga Sabtu, 3–4 Januari 2026, bertepatan dengan libur akhir pekan sehingga proses administrasi belum dapat dilakukan secara maksimal.

“Proses administrasi pencairan gaji baru dapat dimulai pada Senin, 5 Januari 2026, diawali dengan penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh PA masing-masing OPD,” terangnya.

Aef menambahkan setelah seluruh tahapan administrasi dan verifikasi selesai, gaji ASN pun akhirnya dapat dicairkan.

“Alhamdulillah, gaji PNS dan PPPK di Kabupaten Ciamis sudah masuk ke rekening masing-masing pada Selasa sore, 6 Januari 2026,” tambahnya.

Lebih lanjut Aef menuturkan keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh kendala di tingkat pemerintah daerah. Seluruh hak ASN tetap dibayarkan secara penuh dan dilakukan secara serentak.

“Tidak ada kendala teknis di daerah. Pembayaran gaji dilakukan bersamaan untuk PNS dan PPPK. Ini murni karena faktor awal tahun anggaran serta waktu transfer dana dari pemerintah pusat,” tuturnya

Aef memastikan, BPKD Kabupaten Ciamis akan terus berkomitmen menjaga ketepatan waktu, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam pemenuhan hak-hak ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. (Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisPPPK
Previous Post

DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP

Next Post

Sorotan Terhadap Penempatan Jabatan di Dinas Pendidikan Garut, Pian Sopyan Pertanyakan Kompetensi dan Proses Uji Kelayakan.

Related Posts

Parlementaria

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

Rabu, 14 Januari 2026
Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa
GerbangDesa

Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa

Senin, 12 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang
deNews

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025
Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar
deNews

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025
Kalam

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

Kamis, 25 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Wakil Ketua I	DPRD Kabupaten Bandung, H. Firman B. Sumantri, M.B.A

Sistem Zonasi Jadi Domisili, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Berharap yang Kurang Mampu dan Berkebutuhan Khusus Terakomodir

Kamis, 22 Mei 2025

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025

UPT Disdukcapil Dipadati Warga Urus e-KTP

Rabu, 3 Juni 2020
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.

Ketua Pansus II H. Dadang Suryana, S.Ip Bersyukur Raperda Bangunan dan Gedung Disahkan

Selasa, 29 April 2025
Foto : Pj. Bupati Ciamis Budi Waluya

Surat Edaran Pj. Bupati Ciamis Sambut Ramadhan

Selasa, 18 Februari 2025

Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa

Senin, 12 Januari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste