Dejurnal.com, Cianjur – Kantor Kacamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur menjadi sorotan dan kritikan publik, pasalnya Camat dan istrinya berada dalam satu instansi alias kerja sekantor sehingga ada ketidaknyamanan yang dirasakan oleh beberapa pegawai. Terlebih lagi, pasangan suami istri (pasutri) ASN berada dalam satu kantor/instansi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Hal itu pun sudah ditegaskan Kepala BKPPD Cianjur Budi Rahayu Thoyib melalui Kabid Pengembangan Karier, Heri bahwa memang betul ada ketentuan yang mengatur tentang itu selain UU Nomor 11 Tahun 2014 dan PP Nomor 11 Tahun 2014, sekarang terbaru itu dalam PP nomor 17 tahun 2020.
“Jadi itu memang menyoroti tentang PNS pasutri yang satu instansi. Sampai saat ini kita belum menerima laporan atau keluhan sehingga belum menindaklanjutinya,” ujarnya.
Berkaitan dengan hal itu, Camat Sukaresmi Firman Edi tak banyak berkomentar, bahkan terkesan enggan mejawab ketika dikonfirmasi terkait sorotan kepada dirinya yang sekantor dengan istri. Ia mengaku dirinya sekantor dengan istri karena diperintah pimpinan tanpa bersedia memerinci.
“Menyikapi hal-hal tentang pekerjaan yang sifatnya duniawi, saya tidak khawatir, maaf semua memegang kendali dan kami tetap profesional dengan pekerjaannya, yang terpenting kami siap ditempatkan sesuai dengan perintah pemimpin. Semua udah ada yang mengatur secara ikhtiar dan hakikat semuanya milik Alloh SWT. Dari awal kami bekerja pernah tidak sekantor juga TDK apa apa, satu kantor ya Alhamdulillah,” Urainya menjelaskan.
Begitu ditanya mengenai tanggapan mengenai adanya konflik kepentingan jika pasutri berada dalam satu instansi, mantan Camat Sukanagara ini malah menuduh wartawan akan ngalor ngidul jika nanti menjawab. Ia berkilah tidak perlu lagi jawaban darinya karena sudah terjawab.
“Mohon maaf kepada awak media, no comment terkait pertanyaan-pertanyaan dan gak usah dijawab dan udah terjawab gitu. Itukan minta tanggapannya dari saya males untuk menjawabnya takutnya ngalor-ngidul,” dalihnya.
Seorang pegawai di lingkungan Kantor Kecamatan Sukaresmi mengaku risih dan aneh lantaran ada perbedaan perlakuan karena di kantor kecamatan lain tidak ada atasan dan bawahan yang pasutri.
“Kalau diibaratkan itukan seperti ada dua atasan, ya bapak ya ibunya. Tentu saja risih tapi tidak mungkin pegawai ini bersuara karena itu kan atasan,” bebernya.
Respon Camat Sukaresmi juga mengundang kritik warga, Cecep (59) menyatakan jika posisi Camat mestinya memberikan contoh yang baik, paling tidak menjawab pertanyaan dengan penuturan yang baik dan fokus dalam menjawabnya.
“Mestinya Camat bisa memberikan penjelasan yang baik terkait hal itu bukannya ngalor-ngidul,” ujarnya.
Cecep pun berpandangan wajar jika Camat ditanya merasakan risih atau tidak sekantor dengan istri karena di instansi yang lain tidak ada yang seperti.
“Seolah dia diistimewakan, inikan preseden buruk kalau dibiarkan, harus dimutasi salah satu,” pungkasnya.***Rik/Arkam