• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Januari 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

TPPD Bersama APDESI Garut Gelar Rakor Lintas Sektoral

bydejurnalcom
Kamis, 8 Januari 2026
Reading Time: 4 mins read
TPPD Bersama APDESI Garut Gelar Rakor Lintas Sektoral
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Tenaga Pendamping Profesional ( TPP ) dan bersama Asosiasi Perangkat Desa (APDESI), Asosiasi BPD, melaksanakan Rapat Koordinasi lintas Sektoral dengan SKPD terkait Pemda Kabupaten Garut, acara yang digelar diaula rapat Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Kamis 7 Januari 2026.

Dimana acara rapat koordinasi tersebut diinisiasi oleh pihak Tenaga Pendamping Profesional Desa (TPPD) se -Kabupaten Garut. Berkaitan hal tersebut, dikatakan oleh Yosep Nasrulloh Kordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Garut selepas acara.

“Bahwa kegiatan ini, merupakan rapat koordinasi diawal tahun anggaran 2026, pesertanya itu dari Tenaga Pendamping Profesional Desa ( TPPD ) Se-Kabupaten”. Jelas TAPM Yosep Nasrulloh.

BacaJuga :

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Sholawat Kebangsaan Bersama Habib Syech di Ciamis, 15 Ribu Jemaah Padati Stadion Galuh

Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif

Menurutnya, kebetulan dirinya sendiri selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) se Kabupaten Garut. Rapat Koordinasi ini dalam rangka melaksanakan rapat kerja koordinasi TPP melalui lintas sektoral, ini melibatkan beberapa OPD terkait SKPD Pemda Kabupaten Garut, diantaranya ; DPMD, DISKOP UMKM, dan Inspektorat, serta hadir juga APDESI, dan Asosiasi BPD dan PPDI Kabupaten Garut “Ujarnya.

“Tujuannya adalah untuk menyelaraskan, dan sekaligus menyamakan presefsi di dalam proses fasilitasi pendampingan di Desa se – Kabupaten Garut “. Tegasnya

Menurut Yosep Nasrulloh hal tersebut dilakukan mengingat dan pertimbangan dari peristiwa dan kejadian pada Tahun Anggaran 2025, bahwa di Kabupaten Garut ada beberapa desa untuk tahap II tidak bisa salur Dana Desa ( DD Tahap II ) khususnya dalam kegiatan Non Ermak akibat adanya perubahan kebijakan PMK Nomor 81 Tahun 2025.

“Berbekal dari kejadian pada Tahun 2025 maka sangatlah perlu adanya rapat kerja koordinasi lintas sektoral, terlebih pada Tahun 2026 adanya beberapa kebijakan sampai saat ini memang belum turun, ya terkait regulasi penggunaan Dana Desa, yaitu Permenkeu belum turun sehingga baru satu yaitu dari Kemendes dan ini seandainya dibiarkan tentunya akan jadi kekhawatiran dan akan menimbulkan hal banyak presefsi berbeda dilapangan, nah untuk antisipasi hal tersebut, makanya itu kita coba melakukan rapat koordinasi untuk menyamakan presefsi, kira – kira apa saja yang akan dilakukan dilapangan untuk fasilitasi desa sehubungan dengan belum turunnya dan terbitnya peraturan”. Ungkapnya.

Kemudian terkaitan dengan keterlibatan OPD tersebut dinas koperasi, yang kita mencoba sama-sama memfasilitasi hal kaitan KDMP nya, karena ada kebijakan dI Dana Desa ( DD ) adalah mendukung implementasi KDMP dan kami juga di Pendamping Desa termasuk juga Dinas Koperasi sama-sama memiliki kewajiban untuk memfasilitasi Desa dalam rangka pendirian kemudian juga pengembangan dan sebagainya.

Yosep, ketika ditanya mensoal poin apa saja dibahas dengan keterkaitan regulasi yang kurang lengkap serta langkah apa saja yang akan dilakukan ?
“Sebenarnya bukan kurang regulasi yah ,, akan tetapi belum terbit saja terkait Dana Desa, untuk perioritas Dana Desa diatur di Kemendes melalui Permendes) dan untuk pengalokasiannya di Kemenkeu ( PMK ) ” Imbuhnya.

Yosep selaku Kordinator TPAM Garut.
“Bahwa terkait dengan hal belum adanya PMK yang baru terkait pengaturan Ermak dan Non – Ermak, sementara Permendes sudah telah terbit dan di Siskudesnya itu sudah muncul dan untuk perioritasnya, itu ada 7 sampai 8 Jenis Kegiatan, dan didalamnya itu termasuk dukungan atas KDMP, ya mudah mudahan hampir sama sehingga tidak banyak perubahan seperti tahun kemarin, namun belum munculnya terkait besaran presentase (%), apakah itu menjadi wajib seperti Ermak dan Non Ermaknya, yah kita tunggu saja “. Tandas Yosep Nasrulloh.

Yosep Nasrulloh selaku Kordinator TPAM Kabupaten Garut menyampaikan bahwa terkait 31 Desa se Kabupaten Garut yang tidak bisa menyerap Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025, akibat perubahan dari PMK 108 menjadi PMK 81 berkaitan dengan kegiatan Ermak dan Non Ermak, dan adanya keterlambatan didalam hal pengajuan atau melebihi batas tanggal 17 September 2025, sehingga tidak bisa mencairkan.
“Nah, ini juga menjadi bagian dari yang dibicarakan tadi itu, yang bicarakan itu adalah apa yang harus dilakukan ketika Desa sudah terkena dampak itu, contoh Desa harus melakukan perubahan atas APBDes, kenapa, karena Pagu berkurang tidak mendapatkan tambahan atas Non Ermak, karena tidak salur sehingga maka starteginya bagaimana bagi desa – desa secara administratif untuk bisa terpenuhi apakah pihak desa ini sudah melakukan perubahan APBDes nya, termasuk juga di 2026 bagaimana mengantisitas hal itu makanya kami dengan Para Pendamping Desa, termasuk dari APDESI, Asosiasi BPD dan PPID serta lain sebagainya, kita ingin menyamakan persepsi, kita harus bersama-sama fasilitasi Desa, dan tidak mungkin dikerjakan sendiri atau hanya diwakili satu pihak, pendampingan desa itu harus bersama sama. Supaya tidak terulang kembali, kejadian kejadian yang di 2025 pada tahun 2026, jangan sampai ada desa yang tidak bisa menyerap Dana Desa”. Tambanya.

Bahkan Yosep Nasrulloh, menyampaikan lebih lanjut ketika berbicara tentang PMK 81 Tahun 2025,
” itu kan berlaku untuk Tahun Anggara 2025, tentunya tadi dampaknya, maka oleh itu kita harus melakukan perubahan APBDes, karena Pagu berkurang, dan tentunya didalam APBDes sebelumnya itu kemarin ada beberapa kegiatan yang di danai Dana Desa akan tetapi karena berkurangnya Dana Desa tersebut, ada beberapa Desa tidak bisa melaksanakan kegiatan dan artinya didalam perubahan APBDes kegiatan itu harus dikeluarkan tidak menjadi lagi perioritas di APBDes, karena dana berkurang, nah tentunya atas hal itu yang harus diantisipasi dan harus dipersiapkan oleh Desa, sehingga ketika nanti ada pemeriksaan reguler atau apapun monitoring dan sebagainya, ketika ditanya contoh kenapa ini ada 10 kegiatan kenapa ini ada 5 kegiatan ,, itu bisa menjelaskan bahwa ini ada perubahan dan karena pagu berkurang akibat dampak PMK 81, sehingga kita bisa mendorong Desa bisa melengkapi administrasi “. Ujarnya.

Yosep Nasrulloh selaku Kordinator TPAM Kabupaten Garut diakhir statemennya, dirinya menegaskan kembali bahwa hal tersebut tidak akan menjadi polemik jika laporan pertanggung jawaban desa itu selama telah melakukan perubahan atas APBDes, bahkan dikatakan Yosep bahwa APBDes itu ada dua, APBDes Awal dan Akhir dan berapa pagu anggaran telah direalisasikan sehingga yang menjadi hal pertanggung jawaban anggaran yang telah diterima dan direalisasikan berapa?.

Ditanya mensoal kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, beberapa kegiatan itu akan dilakukan oleh pihak Pemprov
“klo tugas kami kan itu pendampingan Desa, itu sesuai dengan PP 43, bahwa pendampingan secara teknis kepada desa itu adalah satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ) masing masing yang memiliki pendamping desa dan dapat dibantu oleh TPP, jadi lahirnya TPP itu membantu SKPD terkait jadi apapun yang menjadi kebijakan tentu akan difasilitasi jadi tidak ada kewenangan diluar tanggung jawab TPP, selama itu sesuai dengan Peraturan dan Perundang Undangan yah kita fasilitasi”. Pungkas Yosep Nasrulloh Kordinator TAPM Garut. #. Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Perkuat Budaya Kerja BerAKHLAK, Bapenda Ciamis Apresiasi Pegawai Terbaik Desember 2025

Next Post

Jurnalisme Positif Jadi Kunci Optimisme Daerah, IJTI Galuh Raya Refleksikan Arah Pembangunan Ciamis 2026

Related Posts

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Sabtu, 10 Januari 2026
Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026
deNews

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Sholawat Kebangsaan Bersama Habib Syech di Ciamis, 15 Ribu Jemaah Padati Stadion Galuh

Sabtu, 10 Januari 2026
Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif
Hukum dan Kriminal

Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 9 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang

Selasa, 18 November 2025

Pemdes Jatibarang, Karang Taruna Serta PPKLJ Gelar Rapat Sinergikan Kelola RTH

Rabu, 29 Juli 2020

Hj. Diah Kurniasari Gunawan Sapa Warga Kelurahan Paminggir

Rabu, 6 Mei 2020
Camat Margahayu Taty Suharyati dan Kades Sukamenak Taufik.

Gedung UMKM dan Mini Soccer Desa Sukamenak Resmi Mulai Digunakan Per 1 Desember 2025

Minggu, 30 November 2025

Tok ! Lucky Hakim Bukan Lagi Wakil Bupati Indramayu

Jumat, 28 April 2023

DPC GRIB Kabupaten Garut Intruksikan Pengurus GRIB Tiap Kecamatan Investigasi Dugaan Penyelewengan Bansos Di Desa

Senin, 7 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste