Dejurnal.com, Indramayu – Pemerintah Desa Jatibarang adakan rapat kerja tentang kegiatan ruang tata hijau (RTH) yang saat sekarang masih keadaan semrawut dengan adanya para pedagang atau wahana yang berada di lokasi RTH Jatibarang.
Untuk saat sekarang adanya RTH jatibarang masih belum di resmikan oleh pemerintah daerah maupun provinsi jawa barat, maka dengan adanya pengelolahan ruang tata hijau sementara dapat di kelolah oleh para pemuda karang taruna serta paguyuban para pedagang kaki lima (PPKLJ) dengan adanya rapat musyawarah, bertempat di aula kantor balai desa jatibarang yang di pimpin oleh agus dermawan, selaku kepala desa jatibarang dan di hadiri oleh anggota babinsa koramil jatibarang, dan anggota satpol pp kecamatan jatibarng, serta sadam sebagai ketua karang taruna di dampingi beberapa anggota nya dan wardikin selaku ketua paguyuban pedagang kaki lima juga di dampingi oleh para pengurus serta lainnya.
Wardikin sebagai ketua paguyuban pedagang kaki lima jatibarang mengatakan bahwa para pedagang yang berada di lingkungan RTH dan sekitarnya kami harapkan dapat teratur dengan baik dan juga kami selaku ketua paguyuban pasar jatibarang, yang pernah diberi mandat dengan secara lisan oleh Muspika Kecamatan Jatibarang untuk mengelolah dan merawat kebersihan dan ketertiban keamanan serta lain lainnya dengan adanya kegiatan yang berada di lingkungan RTH tersebut.
“Sementara masih belum di resmikan oleh pemerintah daerah kabupaten indramayu ,maka kami harapkan agar dapat berjalan dengan bersinergi dengan baik di antara pemerintahan karang taruna serta paguyuban pedagang kakil lima,” Tutur Wardikin.***Nano. S