Dejurnal.com, Garut – Puluhan aktifis lingkungan di Kabupaten Garut yang tergabung Barisan Incu Putu Pangauban (BIPP), melakukan audensi ke DPRD Kabupaten Garut, sebagaimana yang teragendakan di Sekertariat DPRD Kabupaten Garut didalam menjalankan tugas memfasilitasi fungsi kewenangan Komisi II DPRD Kabupaten Garut. Rabu (7/5/2025).
Dalam audensi tersebut hadir Komisi II DPRD Kabupaten Garut, Asep Mulyana (Wakil Ketua Komisi II), H. Imat Rohimat (Anggota), Dadan Wandiansyah, H. Dindin Mauludin, sementara dari Pihak Pemda Kabupaten Garut, hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jujun Juansyah, Kabid SDA PUPR Kabupaten Garut Ari MR, Anwar Maulana Ketua serta dari BIPP.
Didalam audensi tersebut Barisan Incu Putu Pangauban (BIPP) mengungkapkan dugaan telah terjadinya kerusakan lingkungan yang sangat berpengaruh terhadap cadangan Mata Air sebagai sumber kehidupan, atas hal tersebut BIPP mendorong Perda terkait Perlindungan Mata Air.
Selepas audiensi, Mang Ebit dari BPIP menuturkan bahwa pihaknya tadi di dalam audensi mendorong mendorong kepada Pemda Garut untuk membuat Perda Perlindungan Mata Air.
“Sebagaimana tadi tertuang didalam berita acara, langkah ini sebagai upaya mendukung tercapainya visi – misi Kabupaten Garut,” Ujarnya.
Dikatakan lebih lanjut, kami Barisan Incu Putu Pangauban hadir kesini selain menyelenggarakan hearing kepada DPRD kabupaten garut, untuk menyampaikan kondisi kerusakan lingkungan hidup yang ada di Kabupaten Garut, khususnya gunung – gunung dan daerah aliran sungai.
“Ya, selain sebagai masukan untuk dilakukan pelestarian dan untuk direhabilitasi oleh Pemda, sekaligus merupakan peringatan kepada Pemda Kabupaten Garut, apabila puncak – puncak gunung, daerah aliran sungai yang ada tidak segera dilakukan rehabilitasi, maka tentunya bisa menjadi ancaman bencana alam, dan berdampak pada timbulnya penyakit akut”. pungkas Mang Ebit.***Yohaness