Dejurnal.com, Garut – Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027 untuk wilayah Kecamatan Tarogong Kaler dan Tarogong Kidul digelar di Kantor Kecamatan Tarogong Kaler, Jalan Suherman No.22, Kabupaten Garut, pada Selasa (27/1/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Bupati Garut drg. Hj. Luthfianisa Putri Karlina, M.BA, Kepala Bappeda Kabupaten Garut Natsir Alwi, Camat Tarogong Kidul Ahmad Mawardi, Camat Tarogong Kaler Rakhmat Alamsyah, S.Sos, serta jajaran kepala desa dan lurah se-Kecamatan Tarogong Kaler dan Tarogong Kidul.
Kehadiran para pemangku kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan proses perencanaan pembangunan benar-benar melibatkan semua unsur pemerintahan dan masyarakat.
Dalam keterangannya kepada awak media, Wakil Bupati Garut drg. Hj. Luthfianisa Putri Karlina, M.BA menyampaikan bahwa kehadiran langsung kepala daerah dalam Musrenbang merupakan kebijakan Bupati Garut, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.
“Musrenbang itu harus dihadiri kepala daerah, bukan hanya untuk mendengarkan, tetapi juga mengawal arah kebijakan pembangunan. Kita ingin memberikan pemahaman bersama tentang seperti apa pembangunan Garut ke depan dan Garut akan dibawa ke arah mana,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya soal fisik dan infrastruktur, tetapi juga menyangkut pola pikir, produktivitas, dan orientasi ekonomi masyarakat. Menurutnya, Garut memiliki potensi besar sebagai daerah produktif, mulai dari sektor pariwisata, pendidikan, hingga pemerintahan.
“Tarogong dan wilayah sekitarnya ini adalah kawasan orang-orang produktif. Ada potensi wisata Cipanas, kedekatan dengan kawasan lain seperti Ciwidey, sektor pendidikan, pemerintahan, semuanya ada. Tinggal bagaimana kita memberi semangat dan arah agar semua potensi itu bisa bergerak bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran dalam pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa tidak semua program bisa dibiayai secara maksimal jika pendapatan daerah tidak meningkat, sehingga diperlukan strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kalau pendapatan daerah tidak besar, tentu pembiayaan pembangunan juga terbatas. Maka kita harus sama-sama mendorong produktivitas, mendorong ekonomi masyarakat agar daya beli naik, aktivitas ekonomi tumbuh, dan akhirnya berdampak pada pendapatan daerah,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur tetap penting, namun harus diimbangi dengan penguatan sektor ekonomi, UMKM, pariwisata, dan sektor produktif lainnya agar pembangunan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Garut berharap tercipta sinkronisasi antara perencanaan pembangunan desa, kecamatan, dan kabupaten, sehingga RKPD Tahun 2027 benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta mampu mendorong Garut menjadi daerah yang maju, produktif, dan berdaya saing tinggi.***Willy














