Ciamis, deJurnal,- Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya tegas menyebutkan keberadaan Wakil Bupati Ciamis sangat dibutuhkan untuk mempercepat kinerja pemerintahan daerah sekaligus menjawab kompleksitas persoalan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Ciamis.
Dalam keterangannya, Herdiat menjelaskan bahwa secara regulasi, mekanisme pengisian jabatan Wakil Bupati telah diatur dengan jelas.
Pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat telah memberikan penjelasan bahwa pengajuan pengisian jabatan tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya, semua diserahkan kepada pemerintah daerah. Kapan dibutuhkan dan kapan diajukan, itu sesuai kebutuhan daerah dan mekanisme yang berlaku,” ujar Bupati Herdiat, Rabu (28/1/2026).
Herdiat menambahkan, partai politik tetap memiliki peran dalam proses pengusulan sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun demikian, inisiatif pengajuan tetap berangkat dari kebutuhan pemerintahan daerah.
“Partai politik memproses sesuai regulasi, tetapi dasarnya tetap ada permintaan dari pemerintah daerah. Jadi pengajuannya bisa kapan saja, tergantung kebutuhan daerah,” jelasnya.
Terkait urgensi pengisian jabatan Wakil Bupati di Ciamis, Herdiat menegaskan bahwa posisi tersebut sangat diperlukan.
Hal tersebut sejalan dengan besarnya beban kerja pemerintahan daerah yang harus ditangani secara simultan.
“Kalau ditanya butuh atau tidak Wakil Bupati, saya jawab tegas, sangat dibutuhkan,” katanya.
Ia memaparkan, Kabupaten Ciamis memiliki wilayah yang luas dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 1,39 juta jiwa.
Di sisi lain, tantangan pembangunan masih cukup kompleks, termasuk angka kemiskinan yang saat ini berada di kisaran 7,4 persen.
“Wilayah kita luas, penduduk banyak, dan tantangan pembangunan tidak ringan. Target kita, angka kemiskinan harus bisa ditekan minimal ke 5 persen, bahkan kalau memungkinkan di bawah itu,” ungkapnya
Menurutnya, dengan berbagai persoalan strategis yang harus ditangani, kehadiran Wakil Bupati akan sangat membantu dalam mempercepat koordinasi lintas sektor, memperkuat pengawasan program, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Beban kerja pemerintahan ini besar. Dengan adanya Wakil Bupati, tentu akan sangat membantu percepatan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Nay Sunarti)













