Dejurnal.com, Bandung- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung memberikan penghargaan kepada para wajib pajak daerah yang dinilai memberikan kontribusi terbaik. Ada 19 kontributor pajak yang mendapat penghargaan tersebut, terdiri dari PPAT, PT, Kecamatan, dan Desa.
Salah satu desa yang menerima penghargaan adalah Desa Pameuntasan Kecamatan Kutawaringin sebagain Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar II.
PBB2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, yakni pajak atas tanah atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan)
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna pada acara sosialisasi perpajakan yang digelar di Grand Hotel Sunshine, Selasa (27/1/2026).
Kepala Desa Pameuntasan, H. A. Suganda menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Desa Pameuntasan. Ia mengaku merasa bangga dan berterima kasih.
Salah satu kiat untuk meningkatkan pajak, kata H.Suganda, yaitu menyosialisasikan kesadaran membayar pajak terhadap wajib pajak, khususnya
PBB2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, yakni pajak atas tanah atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan).
“Di antaranya untuk balik nama atau mengatas namakan itu pajaknya harus selesai, PPHTB-nya, PBB -nya dan meningkatkan kerja sama denga stakeholder, aparat RT/RW, masyarakat, dan yang lainnya, kata H. Suganda di kantornya, Rabu (28/1/2026).***Sopandi


















