• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kinerja Panpilkades Dua Desa Mekarsari Dianggap Tak Becus Hingga Berbuntut Panjang

bydejurnalcom
Kamis, 23 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Cianjur – Memasuki tahapan Penetapan Calon kepala desa serentak terdapat dua Desa yang bermasalah hingga berbuntut panjang. Kondisi tersebut semakin memperburuk keadaan karena pihak yang dituduh tidak becus mengelola pesta demokrasi tersebut adalah panitia pemilihan kepala desa (Panpilkades).

Kedua desa yang disebut-sebut menimbulkan kegaduhan itu memiliki nama yang sama yakni Desa Mekarsari. Satu berada di Cianjur kota dan satunya di Cikalongkulon berbatasan dengan kawasan jonggol Kabupaten Bogor.

Tahapan Penetapan Calon Kades Mekarsari Kecamatan Cianjur dihadiri oleh banyak warga bahkan aparat juga tak kalah banyaknya mengawal karena dikhawatirkan timbul chaos, Selasa (21/01/2020). Apalagi sehari sebelumnya sempat audiensi yang di fasilitasi Camat Cianjur di aula desa karena panitia dianggap telah bertindak curang yang merugikan kandidat terkait penilaian administratif. Di sisi lain juga tes tertulis yang dilaksanakan salah satu perguruan tinggi dianggap tidak fair namun panitia tidak menghiraukan adanya keberatan tersebut.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

“Saya ini menyertakan pengalaman kerja dari instansi resmi tapi kok tidak dinilai padahal di Desa lain itu berlaku. Begitupun mengenai tes tertulis itukan banyak kejanggalan yang secara langsung merugikan, ” kata bacalon Kades, Asep Kusnadi menjelaskan.

Berangkat dari kekecewaan tadi lalu Asep memilih menempuh Jalur hukum lantaran panitia tidak mengakomodir sejumlah keberatan. Hal itu menunjukkan sikap tidak konsisten panitia yang tadinya mengakui kesalahan tapi tidak mau menerima koreksi.

“Ada banyak calon yang keberatan sebelum ketuk palu ditetapkan calon kades tapi panitia bersikukuh tak meresponnya. Untuk itu biar hukum yang bekerja sebab sejumlah data dugaan kecurangan yang dilakukan panitia sudah disampaikan tapi keukeuh tak mau didengar, ” paparnya di Mapolres Cianjur, Rabu (22/01/2020).

Di tempat yang sama penasehat hukum para bakal calon kades, Soliaman Harahap mempertanyakan sikap mendua dari panitia. Di satu sisi sempat terucap menerima kesalahan atas kekhilafannya namun disisi lain tidak mau dikritisi. Padahal sudah cukup jelas dari segi data dan fakta yang disampaikan para bacalon kades yang dirugikan.

“Kenapa harus terburu-buru menetapkan calon kades kan waktunya masih ada beberapa jam lagi, inikan seperti ketakutan dikoreksi. Kegiatan pleno itukan juga harus terbuka untuk menampung saran maupun kritik apalagi jika di dukung fakta. Sebab kalau dipaksakan itu sama dengan demokrasi sedang dibajak segelintir orang, ” bebernya.

Pihaknya melaporkan terkait dugaan adanya pemalsuan dokumen yang di alamatkan atas kinerja Panpilkades. Pria yang akrab disapa Choky tak memungkinkan jika Pelaporan itu didasarkan atas adanya sikap tidak profesional panitia.

“Panitia harusnya independen, kenapa harus mau di intervensi pihak tertentu. Jangan jadi tidak peka terhadap dinamika yang terjadi karena keberatan yang disampaikan itu memiliki alasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kok panitia seperti ngacir kayak yang ketakutan,” bebernya.

Berdasarkan pantauan di lokasi acara pleno penetapan calon kades, saat ada keberatan maupun kejanggalan yang disampaikan tak satupun direspon panitia. Panitia menganggap seolah tidak ada masalah dengan entengnya acara tersebut diakhiri dengan ketok palu untuk lima calon kades yang dianggap memenuhi syarat penilaian administratif maupun tes tertulis.

“Kita tetapkan untuk lima peserta teratas segala calon kades Mekarsari berdasarkan nilai dari administrasi dan akademis, ” ujar Ketua Panitia, N. Enoh Suryana.

Di tempat berbeda kekisruhan terkait Penetapan Calon Kades Mekarsari Kecamatan Cikalongkulon berujung kepada penundaan hingga tahun 2022. Lagi-lagi persoalannya hampir sama yakni ketidakbecusan Panpilkades sehingga merugikan kandidat yang berlaga.

“Iya betul untuk pelaksanaan Pilkades ditunda hingga 2022 karena 10 bacalon kadesnya telah mengundurkan diri dalam rapat pleno Penetapan Calon Kades yang dilaksanakan oleh panitia. Kesemuanya ingin diluluskan oleh panitia, ” ujar mantan Camat Pacet tersebut melalui sambungan telepon (22/01/2020).***Rikky Yusup

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Cianjur
Previous Post

IWO Goes To School, Kenalkan Jurnalistik Online Kepada Pelajar SMAN 1 Karawang

Next Post

Tingkatkan KBM, Sekda dan Kadisdikpora Lakukan Pembinaan

Related Posts

deHumaniti

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025
deNews

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025
Regional

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025
Parlementaria

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025
Pantai Apra
deNews

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025
deHumaniti

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Kamis, 22 Februari 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019
Kolase : Pasir hitam telah mengganti pasir warna merah yang sebelumnya dipakai dalam proyek irigasi Cipalasari.

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Buntut Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan, Salah Satu Kabid Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Diadukan Ke Polisi

Rabu, 7 Oktober 2020

Antisipasi Penyebaran PMK, Diskanak Purwakarta Gerak Cepat

Jumat, 7 Maret 2025

Hari ke 5 PSBB Purwakarta, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid 19

Minggu, 10 Mei 2020

Jalan Putus di Kawasan Darajat Garut Akibat Longsor Mencapai Seratus Meter

Jumat, 19 November 2021

Polres Purwakarta Bersama Kodim 0619 Saling Bersinergi Cegah Bahaya Narkoba

Rabu, 9 September 2020

Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi Cianjur Gerudug Dinsos Sampaikan Aspirasi Carut Marut Program Sembako/BPNT

Jumat, 4 September 2020

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Tasyakur Binni’mah Pelepasan Siswa Kelas XII TA 2024-2025 MA Al-Ihsan Ciparay

Sabtu, 17 Mei 2025

Pemerintah Desa Manggungharja Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 68 KPM

Sabtu, 17 Mei 2025

SMPN 1 Cisaga Tiga Kali Tak Diikutsertakan di Turnamen Voli Priangan Timur, Diduga Alami Diskriminasi

Sabtu, 17 Mei 2025

Terlibat Langsung Dalam Perang 10 November 1945, KH. Abbas Abdul Jamil Diperjuangkan Jadi Pahlawan Nasional

Sabtu, 17 Mei 2025
Pedagang kaki lima di TKI III Desa Rahayu dibiarkan berjualan di trotoar pembatas lajur jalan, sedangkan pedagang di TKI  V dilarang.

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Sabtu, 17 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In