Jumat, 3 Mei 2024
BerandaGerbangDesaKinerja Panpilkades Dua Desa Mekarsari Dianggap Tak Becus Hingga Berbuntut Panjang

Kinerja Panpilkades Dua Desa Mekarsari Dianggap Tak Becus Hingga Berbuntut Panjang

Dejurnal.com,Cianjur – Memasuki tahapan Penetapan Calon kepala desa serentak terdapat dua Desa yang bermasalah hingga berbuntut panjang. Kondisi tersebut semakin memperburuk keadaan karena pihak yang dituduh tidak becus mengelola pesta demokrasi tersebut adalah panitia pemilihan kepala desa (Panpilkades).

Kedua desa yang disebut-sebut menimbulkan kegaduhan itu memiliki nama yang sama yakni Desa Mekarsari. Satu berada di Cianjur kota dan satunya di Cikalongkulon berbatasan dengan kawasan jonggol Kabupaten Bogor.

Tahapan Penetapan Calon Kades Mekarsari Kecamatan Cianjur dihadiri oleh banyak warga bahkan aparat juga tak kalah banyaknya mengawal karena dikhawatirkan timbul chaos, Selasa (21/01/2020). Apalagi sehari sebelumnya sempat audiensi yang di fasilitasi Camat Cianjur di aula desa karena panitia dianggap telah bertindak curang yang merugikan kandidat terkait penilaian administratif. Di sisi lain juga tes tertulis yang dilaksanakan salah satu perguruan tinggi dianggap tidak fair namun panitia tidak menghiraukan adanya keberatan tersebut.

“Saya ini menyertakan pengalaman kerja dari instansi resmi tapi kok tidak dinilai padahal di Desa lain itu berlaku. Begitupun mengenai tes tertulis itukan banyak kejanggalan yang secara langsung merugikan, ” kata bacalon Kades, Asep Kusnadi menjelaskan.

Berangkat dari kekecewaan tadi lalu Asep memilih menempuh Jalur hukum lantaran panitia tidak mengakomodir sejumlah keberatan. Hal itu menunjukkan sikap tidak konsisten panitia yang tadinya mengakui kesalahan tapi tidak mau menerima koreksi.

“Ada banyak calon yang keberatan sebelum ketuk palu ditetapkan calon kades tapi panitia bersikukuh tak meresponnya. Untuk itu biar hukum yang bekerja sebab sejumlah data dugaan kecurangan yang dilakukan panitia sudah disampaikan tapi keukeuh tak mau didengar, ” paparnya di Mapolres Cianjur, Rabu (22/01/2020).

Di tempat yang sama penasehat hukum para bakal calon kades, Soliaman Harahap mempertanyakan sikap mendua dari panitia. Di satu sisi sempat terucap menerima kesalahan atas kekhilafannya namun disisi lain tidak mau dikritisi. Padahal sudah cukup jelas dari segi data dan fakta yang disampaikan para bacalon kades yang dirugikan.

“Kenapa harus terburu-buru menetapkan calon kades kan waktunya masih ada beberapa jam lagi, inikan seperti ketakutan dikoreksi. Kegiatan pleno itukan juga harus terbuka untuk menampung saran maupun kritik apalagi jika di dukung fakta. Sebab kalau dipaksakan itu sama dengan demokrasi sedang dibajak segelintir orang, ” bebernya.

Pihaknya melaporkan terkait dugaan adanya pemalsuan dokumen yang di alamatkan atas kinerja Panpilkades. Pria yang akrab disapa Choky tak memungkinkan jika Pelaporan itu didasarkan atas adanya sikap tidak profesional panitia.

“Panitia harusnya independen, kenapa harus mau di intervensi pihak tertentu. Jangan jadi tidak peka terhadap dinamika yang terjadi karena keberatan yang disampaikan itu memiliki alasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kok panitia seperti ngacir kayak yang ketakutan,” bebernya.

Berdasarkan pantauan di lokasi acara pleno penetapan calon kades, saat ada keberatan maupun kejanggalan yang disampaikan tak satupun direspon panitia. Panitia menganggap seolah tidak ada masalah dengan entengnya acara tersebut diakhiri dengan ketok palu untuk lima calon kades yang dianggap memenuhi syarat penilaian administratif maupun tes tertulis.

“Kita tetapkan untuk lima peserta teratas segala calon kades Mekarsari berdasarkan nilai dari administrasi dan akademis, ” ujar Ketua Panitia, N. Enoh Suryana.

Di tempat berbeda kekisruhan terkait Penetapan Calon Kades Mekarsari Kecamatan Cikalongkulon berujung kepada penundaan hingga tahun 2022. Lagi-lagi persoalannya hampir sama yakni ketidakbecusan Panpilkades sehingga merugikan kandidat yang berlaga.

“Iya betul untuk pelaksanaan Pilkades ditunda hingga 2022 karena 10 bacalon kadesnya telah mengundurkan diri dalam rapat pleno Penetapan Calon Kades yang dilaksanakan oleh panitia. Kesemuanya ingin diluluskan oleh panitia, ” ujar mantan Camat Pacet tersebut melalui sambungan telepon (22/01/2020).***Rikky Yusup

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI