Subang,dejurnal.com – Ketua KSM/PAC GMBI Kecamatan Pagaden Abdul Rohman yang akrab di sapa kang Oo mengaku prihatin, atas tragedi miras oplosan yang berujung maut dan berharap, kejadian kali ini merupakan yang terakhir di Kabupaten Subang.
Menurut Ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat ) GMBI Kecamatan Pagaden Abdul Rohman sapaan Kang Oo bahwa kasus serupa sudah tiga kali terjadi di Kabupaten Subang.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini, dan semoga ini yang terakhir,” Ucap Kang Oo kepada awak media saat di Wawancarai,Minggu malam (15/2/2026)
Ia juga mengapresiasi Polres Subang,dan jajarannya yang berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan miras ilegal di Kabupaten Subang. Berkat gerak cepat jajaran Polres Subang, dalam waktu singkat, para pelaku terduga pengoplosan dan penjualan miras oplosan telah diamankan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Terima kasih dan saya apresiasi jajaran Polres Subang, yang langsung mengungkap persoalan miras oplosan ini,” Uajrnya
Kang Oo berharap, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, dengan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat dalam menjaga lingkungan agar bebas dari peredaran dan penyalahgunaan miras ilegal/Oplosan.
Ia menuturkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Subag telah mengeluarkan Peraturan Daerah, tentang pelarangan peredaran minuman keras, termasuk telah menginstruksikan jajaran Satpol-PP Kabupaten Subang, agar pro-aktif dalam mencegah peredaran miras di Kabupaten Subang.
Dia juga minta Satpol PP untuk menegakkan perda miras yang telah ada,Umunya di Kabupaten Subang dan khususnya di Wilayah Kecamatan Pagaden agar tidak ada peredaran miras oplosan atau miras ilegal.
Isi dari Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Subang melarang tentang peredaran miras oplosan, namun masih ada celah. Saya mohon bantuan semua pihak, agar tidak terjadi lagi,
tidak ada kompromi bagi miras oplosan di Pagaden Kabupaten Subang untuk di tutup total.
Kang Oo mengapresiasi terhadap Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin dalam pemberantasan Miras ilegal.
Dari kejadian tersebut, dapat kita ambil pelajaran oleh semua pihak, agar tercipta Kabupaten Subang yang lebih aman dan nyaman. Kuncinya adalah, sinergitas yang terbangun dan komitmen bersama dalam melakukan pemberantasan miras ilegal dan miras oplosan tersebut.
“Agar di Kabupaten Subang lebih damai, aman, nyaman, dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.” Pungkas Kang Oo .*** (Asep)


















