Purwakarta dejurnal.com – Isu keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Organisasi masyarakat Gerakan Cinta Prabowo (GCP) mendatangi Dinas Kesehatan (Dinkes) Purwakarta untuk mempertanyakan legalitas dan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya terkait kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dalam audiensi tersebut, Divisi Hukum GCP, Memed Sungkawa, menyoroti maraknya dugaan kasus keracunan makanan serta menu MBG di Jawa Barat, yang dinilai belum memenuhi standar, Ia mempertanyakan sejauh mana keterkaitan antara pendirian SPPG dengan Dinas Kesehatan.
“Banyak kejadian keracunan makanan dari MBG dan standar menu yang dipertanyakan. Kami ingin tahu, apakah pendirian SPPG ini benar-benar melalui pengawasan Dinkes atau tidak,” tegas Memed, Minggu 2 April 2026.
“Hingga saat ini pihak Dinkes baru menerbitkan sekitar 80 sertifikat SLHS bagi SPPG yang memenuhi syarat administratif dan teknis,” Ujar Memed seperti yang disampaikan pihak Dinkes.
“Sekdis berjanji akan memberikan data rekom yang sudah dikeluarkan dalam tempo yang sesingkat singkatnya dengan cara seksama,” ucap Memed.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Purwakarta, Yandi, menjelaskan bahwa kewenangan Dinkes dalam hal SPPG terbatas pada pemberian rekomendasi SLHS sesuai regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Dinkes tidak memiliki kewenangan penuh terhadap operasional maupun pendirian SPPG.
“Sesuai regulasi, mulai dari Permenkes, ketentuan pendirian oleh BGN, hingga prototype dan juknis dari BGN. Dinkes hanya merekomendasikan SLHS,” Kata Yandi kepada awak media.
Kesimpulan dari audensi tersebut, ormas GCP mendesak agar pihak Dinkes melakukan evaluasi menyeluruh agar program yang menyangkut kesehatan masyarakat ini tidak menimbulkan risiko baru di lapangan.***budi















