CIAMIS, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026, di Aula BKPSDM Ciamis. Senin (6/4/2026).
Pembukaan pelatihan tersebut sebagai bentuk komitmen Pemkab Ciamis dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN), terutama di level pejabat administrator, di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, mengatakan penyelenggaraan PKA secara mandiri menjadi capaian strategis karena daerah mampu menggelar pelatihan kepemimpinan tanpa bergantung penuh pada pusat.
“Ini menjadi kebanggaan karena kita bisa menyelenggarakan secara mandiri. BKPSDM berhasil meyakinkan Lembaga Administrasi Negara sehingga pelatihan ini dapat dilaksanakan di Ciamis,” ujarnya.
PKA Angkatan I Tahun 2026 diikuti sekitar 30 pejabat eselon III dari berbagai perangkat daerah yang telah lolos seleksi berbasis kinerja dan prestasi.
Menurut Andang, pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan ASN agar mampu menerjemahkan kebijakan strategis menjadi program yang efektif di lapangan.
“Kita membutuhkan pemimpin yang mampu membaca situasi, memiliki inisiatif, serta berani mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan akurat,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan kompetensi ASN tetap menjadi prioritas meski kondisi fiskal daerah terbatas, karena kualitas kepemimpinan menjadi faktor kunci dalam keberhasilan pembangunan daerah.

Sementara itu Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi, menyebutkan PKA akan berlangsung selama kurang lebih empat bulan dengan metode pembelajaran terpadu, mulai dari pembelajaran klasikal, mandiri, hingga aktualisasi di tempat kerja.
Lebih lanjut Ai menuturkan sistem pelatihan tidak hanya menekankan aspek teori, tetapi juga implementasi langsung melalui proyek perubahan di masing-masing instansi.
“Peserta akan melalui tahapan seminar dan ujian sebagai evaluasi. Tim penguji juga melibatkan unsur dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Ia menegaskan keikutsertaan dan kelulusan dalam PKA tidak otomatis menjamin promosi jabatan.
“Ini menjadi nilai tambah dalam pengembangan karier ASN, namun tetap harus melalui uji kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Nay Sunarti)
















