CIAMIS, deJurnal,- Peran perempuan muda dalam menjaga kualitas demokrasi mulai mendapat ruang lebih luas.
Korps PMII Putri (KOPRI) PC PMII Ciamis-Pangandaran menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis untuk memperkuat pendidikan politik, pengawasan partisipatif, hingga literasi digital di kalangan generasi muda, ditandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Senin (11/5/2026).
MOU tersebut menjadi langkah awal mendorong keterlibatan perempuan tidak hanya sebagai peserta demokrasi, tetapi juga sebagai penggerak pengawasan publik di tengah masyarakat.
Wakil Ketua II Bidang Eksternal KOPRI PC PMII Ciamis-Pangandaran, Intan Nur Permatasari, mengatakan tantangan demokrasi saat ini tidak hanya terjadi di ruang pemilu, tetapi juga berkembang di media sosial dan ruang digital.
Karena itu, menurutnya, perempuan muda perlu memiliki kemampuan literasi politik dan pengawasan partisipatif agar mampu menjadi bagian dari penjaga kualitas demokrasi.
“Demokrasi hari ini berlangsung di banyak ruang, termasuk media sosial. Perempuan muda harus hadir sebagai bagian dari pengawas demokrasi sekaligus penguat literasi publik,” ujarnya.
Ia menilai perempuan memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran politik masyarakat, terutama di tengah maraknya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga polarisasi politik di ruang digital.
Melalui kerja sama tersebut, KOPRI PMII Ciamis-Pangandaran bersama Bawaslu akan mendorong sejumlah program penguatan demokrasi berbasis perempuan dan generasi muda.
Di antaranya sekolah pengawas partisipatif perempuan, pendidikan politik, forum demokrasi kampus, kaderisasi pengawas partisipatif, hingga penguatan literasi digital antihoaks.
Intan berharap kerja sama itu tidak berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam gerakan pendidikan demokrasi yang menyentuh masyarakat secara langsung.
“Kami ingin perempuan muda tidak hanya menjadi objek politik, tetapi mampu tampil sebagai subjek yang aktif menjaga demokrasi dan ruang publik tetap sehat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menyebut pengawasan demokrasi membutuhkan keterlibatan masyarakat secara luas, termasuk organisasi perempuan dan mahasiswa.
Menurutnya, pengawasan partisipatif menjadi salah satu kekuatan penting dalam menjaga proses demokrasi tetap berjalan jujur, adil, dan inklusif.
“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu kami membuka ruang kolaborasi bersama organisasi kepemudaan dan perempuan agar pengawasan demokrasi semakin kuat,” ujar Jajang.
Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat kerja sama pada bidang pendidikan politik perempuan, pengawasan demokrasi berbasis kampus dan desa, literasi digital, serta perlindungan perempuan di ruang politik.
Kolaborasi juga sejalan dengan upaya Bawaslu RI dalam mendorong pengawasan pemilu yang lebih inklusif serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan berbasis gender di ruang politik dan digital.(Nay Sunarti)

















