• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dugaan Politik Uang Bayangi PAW Kades Pasirtamiang Ciamis, Calon Nomor 2 Layangkan Laporan Resmi

bydejurnalcom
Rabu, 27 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Dugaan Politik Uang Bayangi PAW Kades Pasirtamiang Ciamis, Calon Nomor 2 Layangkan Laporan Resmi
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,– Proses Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik politik uang yang dilaporkan secara resmi oleh salah satu calon kepala desa kepada panitia penyelenggara.

Dugaan money politics itu mencuat usai calon Kepala Desa PAW nomor urut 2, Abdul Gani, melayangkan surat pengaduan resmi kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Pasirtamiang Tahun 2026 melalui Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Dalam surat laporan bernomor 001/LP-Pilkades PAW/V/2026 tertanggal 24 Mei 2026, Abdul Gani menyampaikan adanya dugaan pelanggaran serius dalam tahapan pelaksanaan PAW Kepala Desa Pasirtamiang.

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Ia menduga praktik politik uang dilakukan oleh calon kepala desa nomor urut 1, Yudi Yana, dengan cara membagikan sejumlah uang kepada warga yang memiliki hak pilih atau masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) guna memengaruhi pilihan saat pemungutan suara berlangsung.

“Dalam laporan yang kami sampaikan, terdapat sejumlah bukti yang telah dikumpulkan terkait dugaan pemberian uang kepada pemilih,” ujar Abdul Gani Selasa (26/05/2026)

Dalam dokumen pengaduan tersebut, nominal uang yang diduga diberikan kepada pemilih disebut bervariasi, mulai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per orang.

Tak hanya melayangkan laporan, pelapor juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang diklaim berkaitan dengan dugaan praktik politik uang tersebut. Bukti itu meliputi amplop berisi uang, foto dan rekaman video, tangkapan layar percakapan WhatsApp, hingga surat pernyataan dari sejumlah warga yang tercatat dalam DPT.

Abdul Gani meminta panitia pemilihan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan profesional terhadap laporan yang disampaikan. Ia juga meminta adanya tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam proses PAW kepala desa tersebut.

“Kami berharap panitia dapat bersikap profesional, objektif, dan transparan dalam menindaklanjuti laporan ini demi menjaga integritas demokrasi desa,” katanya.

Munculnya dugaan politik uang dalam PAW Kepala Desa Pasirtamiang pun memantik perhatian masyarakat. Warga berharap proses demokrasi di tingkat desa itu tetap berjalan jujur, adil, serta tidak memicu konflik di tengah masyarakat.

Menurut sejumlah warga, pemilihan kepala desa seharusnya menjadi ruang demokrasi yang bersih dan bermartabat, bukan diwarnai praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik.

“Pemilihan kepala desa harus menjadi sarana demokrasi yang sehat dan bermartabat, sehingga menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar dipercaya masyarakat,” ujar salah seorang warga.

Hingga berita ini diterbitkan, panitia pemilihan PAW Desa Pasirtamiang maupun calon kepala desa yang disebut dalam laporan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha

Next Post

Pemkab Ciamis Gelar Shalat Idul Adha, Alun Alun Berubah Jadi Lautan Jamaah

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Sutiadi, S.Ap, Perangkat Desa Mendaftar Pilkades Bobojong

Minggu, 8 Desember 2019

Danrem 063/SGJ Cirebon Kunjungan Kerja Tinjau Cluster Baru Diperusahaan

Selasa, 29 September 2020

IPM Kabupaten Bandung 2024 Tertinggi Kedua Tingkat Kabupaten di Jawa Barat

Rabu, 20 November 2024

Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini

Senin, 17 November 2025

Ambu Anne : Puncak Peringatan HSN Tahun Ini Berbeda

Selasa, 22 Oktober 2019

KPU Garut Gelar Rakor Persiapan Kampanye Tahapan Pemilu 2024

Kamis, 16 November 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste