Ciamis, deJurnal,– Proses Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik politik uang yang dilaporkan secara resmi oleh salah satu calon kepala desa kepada panitia penyelenggara.
Dugaan money politics itu mencuat usai calon Kepala Desa PAW nomor urut 2, Abdul Gani, melayangkan surat pengaduan resmi kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Pasirtamiang Tahun 2026 melalui Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Dalam surat laporan bernomor 001/LP-Pilkades PAW/V/2026 tertanggal 24 Mei 2026, Abdul Gani menyampaikan adanya dugaan pelanggaran serius dalam tahapan pelaksanaan PAW Kepala Desa Pasirtamiang.
Ia menduga praktik politik uang dilakukan oleh calon kepala desa nomor urut 1, Yudi Yana, dengan cara membagikan sejumlah uang kepada warga yang memiliki hak pilih atau masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) guna memengaruhi pilihan saat pemungutan suara berlangsung.
“Dalam laporan yang kami sampaikan, terdapat sejumlah bukti yang telah dikumpulkan terkait dugaan pemberian uang kepada pemilih,” ujar Abdul Gani Selasa (26/05/2026)
Dalam dokumen pengaduan tersebut, nominal uang yang diduga diberikan kepada pemilih disebut bervariasi, mulai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per orang.
Tak hanya melayangkan laporan, pelapor juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang diklaim berkaitan dengan dugaan praktik politik uang tersebut. Bukti itu meliputi amplop berisi uang, foto dan rekaman video, tangkapan layar percakapan WhatsApp, hingga surat pernyataan dari sejumlah warga yang tercatat dalam DPT.
Abdul Gani meminta panitia pemilihan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan profesional terhadap laporan yang disampaikan. Ia juga meminta adanya tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam proses PAW kepala desa tersebut.
“Kami berharap panitia dapat bersikap profesional, objektif, dan transparan dalam menindaklanjuti laporan ini demi menjaga integritas demokrasi desa,” katanya.
Munculnya dugaan politik uang dalam PAW Kepala Desa Pasirtamiang pun memantik perhatian masyarakat. Warga berharap proses demokrasi di tingkat desa itu tetap berjalan jujur, adil, serta tidak memicu konflik di tengah masyarakat.
Menurut sejumlah warga, pemilihan kepala desa seharusnya menjadi ruang demokrasi yang bersih dan bermartabat, bukan diwarnai praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik.
“Pemilihan kepala desa harus menjadi sarana demokrasi yang sehat dan bermartabat, sehingga menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar dipercaya masyarakat,” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, panitia pemilihan PAW Desa Pasirtamiang maupun calon kepala desa yang disebut dalam laporan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(Nay Sunarti)
















