• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dugaan Politik Uang Bayangi PAW Kades Pasirtamiang Ciamis, Calon Nomor 2 Layangkan Laporan Resmi

bydejurnalcom
Rabu, 27 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Dugaan Politik Uang Bayangi PAW Kades Pasirtamiang Ciamis, Calon Nomor 2 Layangkan Laporan Resmi
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,– Proses Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik politik uang yang dilaporkan secara resmi oleh salah satu calon kepala desa kepada panitia penyelenggara.

Dugaan money politics itu mencuat usai calon Kepala Desa PAW nomor urut 2, Abdul Gani, melayangkan surat pengaduan resmi kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Pasirtamiang Tahun 2026 melalui Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Dalam surat laporan bernomor 001/LP-Pilkades PAW/V/2026 tertanggal 24 Mei 2026, Abdul Gani menyampaikan adanya dugaan pelanggaran serius dalam tahapan pelaksanaan PAW Kepala Desa Pasirtamiang.

BacaJuga :

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, ASN dan Masyarakat di Ciamis Serentak Gelar Aksi Bersih Lingkungan

Seorang Pria Diduga Pelaku Bongkar Rumah Warga Berhasil Diamankan Polsek Singajaya Polsek Singajaya

Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Ia menduga praktik politik uang dilakukan oleh calon kepala desa nomor urut 1, Yudi Yana, dengan cara membagikan sejumlah uang kepada warga yang memiliki hak pilih atau masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) guna memengaruhi pilihan saat pemungutan suara berlangsung.

“Dalam laporan yang kami sampaikan, terdapat sejumlah bukti yang telah dikumpulkan terkait dugaan pemberian uang kepada pemilih,” ujar Abdul Gani Selasa (26/05/2026)

Dalam dokumen pengaduan tersebut, nominal uang yang diduga diberikan kepada pemilih disebut bervariasi, mulai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per orang.

Tak hanya melayangkan laporan, pelapor juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang diklaim berkaitan dengan dugaan praktik politik uang tersebut. Bukti itu meliputi amplop berisi uang, foto dan rekaman video, tangkapan layar percakapan WhatsApp, hingga surat pernyataan dari sejumlah warga yang tercatat dalam DPT.

Abdul Gani meminta panitia pemilihan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan profesional terhadap laporan yang disampaikan. Ia juga meminta adanya tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam proses PAW kepala desa tersebut.

“Kami berharap panitia dapat bersikap profesional, objektif, dan transparan dalam menindaklanjuti laporan ini demi menjaga integritas demokrasi desa,” katanya.

Munculnya dugaan politik uang dalam PAW Kepala Desa Pasirtamiang pun memantik perhatian masyarakat. Warga berharap proses demokrasi di tingkat desa itu tetap berjalan jujur, adil, serta tidak memicu konflik di tengah masyarakat.

Menurut sejumlah warga, pemilihan kepala desa seharusnya menjadi ruang demokrasi yang bersih dan bermartabat, bukan diwarnai praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik.

“Pemilihan kepala desa harus menjadi sarana demokrasi yang sehat dan bermartabat, sehingga menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar dipercaya masyarakat,” ujar salah seorang warga.

Hingga berita ini diterbitkan, panitia pemilihan PAW Desa Pasirtamiang maupun calon kepala desa yang disebut dalam laporan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha

Next Post

Pemkab Ciamis Gelar Shalat Idul Adha, Alun Alun Berubah Jadi Lautan Jamaah

Related Posts

Gaspol Pakta Manis Hadir di Hari Bahagia Pengantin, Disdukcapil Ciamis Serahkan Akta Perkawinan Usai Pemberkatan
deNews

Gaspol Pakta Manis Hadir di Hari Bahagia Pengantin, Disdukcapil Ciamis Serahkan Akta Perkawinan Usai Pemberkatan

Sabtu, 6 Juni 2026
Meneladani Semangat Bung Karno, Yudha Puja Turnawan Dorong Budaya Donor Darah dan Kepedulian Sosial di Garut
deHumaniti

Meneladani Semangat Bung Karno, Yudha Puja Turnawan Dorong Budaya Donor Darah dan Kepedulian Sosial di Garut

Sabtu, 6 Juni 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Disdukcapil Ciamis Turun Tangan Bersihkan Jantung Kota
deNews

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Disdukcapil Ciamis Turun Tangan Bersihkan Jantung Kota

Sabtu, 6 Juni 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, ASN dan Masyarakat di Ciamis Serentak Gelar Aksi Bersih Lingkungan
deNews

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, ASN dan Masyarakat di Ciamis Serentak Gelar Aksi Bersih Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026
Seorang Pria Diduga Pelaku Bongkar Rumah Warga Berhasil Diamankan Polsek Singajaya Polsek Singajaya
deNews

Seorang Pria Diduga Pelaku Bongkar Rumah Warga Berhasil Diamankan Polsek Singajaya Polsek Singajaya

Sabtu, 6 Juni 2026
Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam
deNews

Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Sabtu, 6 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

Langgar Kode Etik, DKPP Putuskan Ketua KPU Garut Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tetap

Selasa, 15 April 2025

Reses Anggota DPRD Fraksi PKS, Terima Pertanyaan Warga Terkait Insentif Guru Ngaji dan Bansos

Minggu, 28 Maret 2021
Foto: diskusi Dishub, PT KAI , dan Masyarakat supaya meminimalisir kecelakaan perlintasan kereta Api Tak Berpintu

Upaya Dishub Ciamis Menanggulangi Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api

Sabtu, 8 Maret 2025

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Aiptu Hendra Gunawan Terkait Video Viral Diduga Menghina Seniman

Minggu, 20 April 2025

Dewan Pendidikan Indramayu Sambut Positif Rencana Belajar Jarak Jauh Gunakan Aplikasi Bio Study

Kamis, 30 Juli 2020

Tahun Depan Kuota Pemberangkatan Haji Garut Kembali Normal

Selasa, 27 September 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste