• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Optimalkan Tagihan dan Layanan Jemput Bola Bapenda Kabupaten Bandung Realisasi PBB-P2 dan BPHTB Per Juni 2026 Tembus Rp160 M

bydejurnalcom
Rabu, 1 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
Optimalkan Tagihan dan Layanan Jemput Bola Bapenda Kabupaten Bandung Realisasi PBB-P2 dan BPHTB   Per Juni  2026 Tembus Rp160 M
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah ( PAD) melalui peningkatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Tatang Kusmawan, melalui Kepala Bidang Pajak Perkotaan dan Pedesaan- P2, Bening Tina Restu S.STP, SAP., MKM didampingi Kasubid Pendaftaran dan Pendataan P2, Lia menyampaikan capaian realisasi pajak sampai akhir Juni 2026. Untuk PBB-P2, realisasi yang sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp90,8 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp172,55 miliar. Sementara itu, penerimaan BPHTB telah mencapai Rp90,808 miliar dari target Rp272 miliar.

“Secara keseluruhan, realisasi PBB-P2 dan BPHTB per Juni 2026 sudah mencapai Rp160 miliar. Kami optimis target PBB-P2 sampai akhir tahun ini dapat tercapai dengan berbagai strategi yang terus kami jalankan,” ujar Bening di Kantor Bapenda Soreang, Selasa 30 Juni 2026.

BacaJuga :

Temuan BPK Rutilahu Ciamis 2025, Sudah Ditindaklanjuti. Dinsos Minta Informasi Dilihat Utuh

Om Zein: Becak Listrik Aset Produktif, Jangan Dijual, Rawatlah dengan Bangga

Polemik Rutilahu Ciamis Mengemuka, Formagat Minta Semua Pihak Terbuka

Bening menjelaskan, salah satu strategi utama yang dilakukan Bapenda adalah intensifikasi sosialisasi kepada wajib pajak. Sosialisasi dilakukan secara langsung, melalui petugas lapangan, hingga ke tingkat desa agar wajib pajak memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu. Selain itu, Bapenda juga terus melakukan pemutakhiran data objek pajak untuk memastikan seluruh potensi pajak dapat terjaring dengan baik.

Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, Bapenda Kabupaten Bandung telah memperluas kanal pembayaran PBB-P2. Wajib pajak tidak perlu lagi datang ke Kantor Bapenda di Soreang. Pembayaran kini dapat dilakukan melalui Bank BJB Digi, outlet, minimarket Alfamart dan Indomaret yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.

“Langkah ini kami ambil untuk mempermudah wajib pajak di Kabupaten Bandung. Kami memahami mobilitas masyarakat, sehingga akses pembayaran harus semakin dekat dan mudah, ” kata Bening.

Selain memperluas kanal pembayaran, Bapendajuga aktif melakukan penyisiran jemput bola ke desa-desa terpencil. Petugas membuka loket pembayaran PBB langsung di desa agar masyarakat di wilayah jauh tidak kesulitan menunaikan kewajibannya. Program ini mendapat sambutan positif dari warga karena dinilai sangat membantu.

Untuk BPHTB, Bening menegaskan Bapemda terus berupaya memberikan pelayanan cepat dan prima. Pelayanan diberikan baik kepada wajib pajak yang datang langsung ke kantor maupun melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS). Dengan sistem pelayanan yang cepat dan transparan, diharapkan kepercayaan wajib pajak meningkat sehingga berdampak pada tercapainya target BPHTB tahun 2026.

Apresiasi terhadap pelayanan Bapemda juga disampaikan langsung oleh wajib pajak. Pipit, salah satu wajib pajak yang ditemui di Kantor Bapenda mengatakan pelayanannya sangat memuaskan. “Pelayanan ramah dan cepat. Proses validasi hanya satu hari selesai setelah berkas dinyatakan lengkap,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Indra, wajib pajak lainnya. Ia menilai pelayanan pembayaran PBB di Kabupaten Bandung patut dicontoh daerah lain. “Selain dipermudah, wajib pajak juga bisa mengajukan penghapusan denda keterlambatan bayar PBB tahun sebelumnya. Ini sangat membantu masyarakat,” ungkapnya.

Bapenda Kabupaten Bandung berharap, dengan berbagai kemudahan dan pelayanan yang diberikan, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin tinggi. Sebab, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, dan peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Bandung.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rieke Diah Pitaloka Dorong Dakwaan Berlapis dalam Kasus Kekerasan Ekstrem terhadap Perempuan

Next Post

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi Puji Kinerja Porli di Momen Hari Bhayangkara ke 80

Related Posts

Firman Lesmana Harapkan BPD dan Kepala Desa Bersinergi Membangun Desa
deNews

Firman Lesmana Harapkan BPD dan Kepala Desa Bersinergi Membangun Desa

Rabu, 30 September 2026
Polres Purwakarta Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Perkuat Sinergi dalam Agenda Pemerintahan Daerah
Parlementaria

Polres Purwakarta Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Perkuat Sinergi dalam Agenda Pemerintahan Daerah

Rabu, 30 September 2026
Jatanras Polres Purwakarta Ungkap Dugaan Curanmor Lintas Wilayah, Pengembangan Terus Dilakukan
Hukum dan Kriminal

Jatanras Polres Purwakarta Ungkap Dugaan Curanmor Lintas Wilayah, Pengembangan Terus Dilakukan

Rabu, 30 September 2026
Temuan BPK Rutilahu Ciamis 2025, Sudah Ditindaklanjuti. Dinsos Minta Informasi Dilihat Utuh
deNews

Temuan BPK Rutilahu Ciamis 2025, Sudah Ditindaklanjuti. Dinsos Minta Informasi Dilihat Utuh

Rabu, 30 September 2026
Om Zein: Becak Listrik Aset Produktif, Jangan Dijual, Rawatlah dengan Bangga
depemerintahan

Om Zein: Becak Listrik Aset Produktif, Jangan Dijual, Rawatlah dengan Bangga

Rabu, 30 September 2026
Polemik Rutilahu Ciamis Mengemuka, Formagat Minta Semua Pihak Terbuka
deNews

Polemik Rutilahu Ciamis Mengemuka, Formagat Minta Semua Pihak Terbuka

Rabu, 30 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Akibat Buang Sampah Sembarangan Petugas Kebersihan Kewalahan

Kamis, 9 Januari 2020

Jaring Ratusan Ribu Wisatawan Lebaran, Purwakarta Siapkan 67 Destinasi Wisata Unggulan

Jumat, 22 Maret 2024

Festival Eksplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif

Sabtu, 22 November 2025

Infrastruktur Desa Margahayu Selatan Terganggu, Karena Tidak Disyahkan Anggaran Perubahan

Sabtu, 3 Oktober 2020

Banjir Jadek Margahayu Masih Jadi PR Besar. Ini Kata Mantan Anggota DPRD H. Dadan Konjala

Sabtu, 24 Mei 2025
Diskop dan UKM Kabupaten Bandung mengadakan sosialisasi tentang perkoperasian e-Pokir dari anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Diskop UKM Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Perkoperasian dari e-Pokir Anggota Dewan

Senin, 29 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste