CIAMIS, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP) terus memperketat pengawasan harga bahan kebutuhan pokok di tengah musim kemarau.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan lonjakan harga komoditas tetap berada dalam batas yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Kabupaten Ciamis, Wahyu Ghifari, mengatakan pengendalian harga menjadi fokus utama pihaknya.
Sementara itu, pengawasan terhadap ketersediaan stok komoditas berada di bawah kewenangan instansi teknis lainnya, seperti sektor pertanian dan ketahanan pangan.
“Di bidang perdagangan, tugas kami adalah melakukan pemantauan dan pengawasan harga agar tidak melampaui harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Wahyu ditemui di kantornya Senin (13/07/2026)
Menurutnya, pengawasan harga mengacu pada ketentuan Badan Pangan Nasional, termasuk harga acuan untuk berbagai komoditas strategis seperti beras, cabai, bawang, daging ayam, telur, dan kebutuhan pokok lainnya.
“Patokan kami mengacu pada regulasi Badan Pangan Nasional sehingga setiap perubahan harga di lapangan terus dipantau secara berkala,” katanya.
Bawang Merah dan Cabai Masih Mendominasi Kenaikan Harga
Berdasarkan hasil pemantauan pekan lalu, Wahyu mengungkapkan komoditas yang mengalami kenaikan harga paling mencolok adalah bawang merah dan cabai. Selain itu, sejumlah sayuran juga mulai menunjukkan tren kenaikan seiring berkurangnya pasokan akibat musim kemarau.
Sebaliknya, beberapa komoditas justru mengalami penurunan harga. Salah satunya daging ayam ras yang sempat turun dari sekitar Rp38 ribu menjadi Rp36 ribu per kilogram.
“Yang terlihat mengalami kenaikan terutama bawang merah, cabai, dan beberapa jenis sayuran. Sementara harga daging ayam justru sempat turun,” jelasnya.
Penjualan Ayam Murah Jadi Perhatian
DKUKMP juga menyoroti munculnya pedagang ayam yang menjual dengan harga jauh di bawah harga pasar menggunakan kendaraan keliling. Fenomena tersebut sempat menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi persaingan usaha di tingkat pedagang pasar.
Wahyu menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan pelaku usaha, ayam yang dijual murah tersebut merupakan ayam pejantan yang dipasok langsung dari kandang di luar daerah sehingga memiliki struktur harga yang berbeda dengan ayam ras pedaging yang umum dijual di pasar.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak terkait. Alhamdulillah mereka kooperatif dan ke depan akan dilakukan koordinasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan gejolak di pasar,” ujarnya.
Meski demikian, DKUKMP memastikan pemantauan terhadap aktivitas penjualan tersebut tetap dilakukan untuk menjaga iklim perdagangan yang sehat dan memberikan kepastian bagi pedagang maupun konsumen.
Wahyu mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terhadap fluktuasi harga yang terjadi selama musim kemarau. Pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan rutin bersama instansi terkait guna menjaga stabilitas harga dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia. (Nay Sunarti)
















