• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Yudha Puja Turnawan Minta Kerusakan Sekolah Segera Ditangani, Dorong Kolaborasi BOS, CSR dan Baznas

bydejurnalcom
Selasa, 21 Juli 2026
Reading Time: 5 mins read
Yudha Puja Turnawan Minta Kerusakan Sekolah Segera Ditangani, Dorong Kolaborasi BOS, CSR dan Baznas
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk lebih responsif dalam menangani berbagai laporan kerusakan sarana dan prasarana sekolah dasar yang disampaikan masyarakat.

Menurut Yudha, persoalan kerusakan bangunan sekolah tidak boleh dianggap sebagai masalah biasa dan dibiarkan berlarut-larut. Selain dapat mengganggu proses kegiatan belajar mengajar, kondisi bangunan yang tidak segera ditangani juga berpotensi mengancam kenyamanan bahkan keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan yang setiap hari beraktivitas di lingkungan sekolah.

Ia menilai, sekolah merupakan tempat utama bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan. Karena itu, lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak menjadi salah satu faktor penting yang harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

BacaJuga :

Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna

10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global

BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Tanggap Bencana, Desa Payungagung Jadi Percontohan Mitigasi Berbasis Masyarakat

Yudha menjelaskan, penanganan kerusakan bangunan sekolah harus dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan dan jenis pekerjaan yang dibutuhkan. Untuk kerusakan ringan yang sifatnya pemeliharaan rutin, sekolah dapat memanfaatkan dana pemeliharaan yang tersedia melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sepanjang penggunaan anggaran tersebut sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Menurutnya, dana BOS dapat menjadi salah satu instrumen yang membantu sekolah melakukan perawatan terhadap fasilitas pendidikan. Namun, penggunaannya harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai petunjuk teknis agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

“Untuk kerusakan ringan seperti pemeliharaan bangunan, sekolah dapat memanfaatkan dana pemeliharaan yang tersedia melalui BOS, tentu sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Yudha saat di temui dejurnal.com, Selasa (21/7/2026).

Ia juga menekankan bahwa pemeliharaan fasilitas sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun kepala sekolah. Seluruh warga sekolah, mulai dari guru, siswa, tenaga kependidikan, komite sekolah hingga orang tua peserta didik, perlu memiliki kepedulian bersama untuk menjaga dan merawat fasilitas yang ada.

Budaya menjaga sarana dan prasarana pendidikan, menurut Yudha, harus ditanamkan sejak dini. Dengan adanya kepedulian bersama, kerusakan kecil dapat segera diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi kerusakan yang lebih parah dan membutuhkan biaya rehabilitasi yang jauh lebih besar.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tidak semua jenis kerusakan dapat ditangani menggunakan dana BOS. Apabila kerusakan bangunan sudah masuk kategori berat, terutama menyangkut struktur utama bangunan atau membutuhkan rehabilitasi ruang kelas secara menyeluruh, maka diperlukan intervensi pemerintah melalui program perbaikan atau rehabilitasi.

Dalam kondisi seperti itu, pihak sekolah diminta tidak menunggu terlalu lama. Kepala sekolah dan jajaran sekolah harus segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk melaporkan kondisi bangunan sekaligus memastikan langkah penanganan yang dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau kerusakannya sudah berat dan membutuhkan rehabilitasi ruang kelas, tentu harus ada intervensi pemerintah. Sekolah harus segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar bisa ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” ujarnya.

Menanggapi adanya informasi mengenai kondisi plafon salah satu sekolah yang mengalami kerusakan hingga disebut menjadi tempat bersarang kelelawar, Yudha menilai informasi tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan langsung ke lokasi.

Menurutnya, pemeriksaan lapangan sangat penting untuk mengetahui secara pasti tingkat kerusakan dan menentukan jenis penanganan yang paling tepat. Jangan sampai sebuah kerusakan yang sebenarnya masih dapat ditangani melalui pemeliharaan ringan justru tidak segera diperbaiki karena menunggu program rehabilitasi besar.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kerusakan telah mengancam keselamatan atau berkaitan dengan struktur bangunan, maka penanganannya harus dilakukan melalui skema pendanaan yang lebih sesuai.

“Harus dicek langsung ke lokasi. Kalau yang rusak hanya plafon sementara struktur bangunan masih permanen dan masih layak, tentu perlu dilihat apakah perbaikannya dapat dilakukan melalui dana pemeliharaan BOS sesuai ketentuan. Tetapi kalau kerusakannya sudah menyangkut struktur bangunan, tentu membutuhkan penanganan berbeda,” jelas Yudha.

Oleh karena itu, ia mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk meningkatkan fungsi supervisi dan pendampingan kepada sekolah. Dinas Pendidikan dinilai perlu memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada kepala sekolah mengenai jenis pekerjaan yang diperbolehkan dibiayai menggunakan dana BOS serta jenis pekerjaan yang harus menggunakan sumber pendanaan lainnya.

Menurut Yudha, kejelasan petunjuk pelaksanaan sangat penting agar kepala sekolah tidak berada dalam posisi dilematis ketika menghadapi kerusakan fasilitas sekolah. Di satu sisi, sekolah dituntut segera memperbaiki kerusakan, tetapi di sisi lain kepala sekolah juga harus memastikan penggunaan dana sesuai dengan aturan.

“Perlu ada supervisi dari Dinas Pendidikan. Kepala sekolah harus mendapatkan petunjuk yang jelas mengenai pekerjaan apa saja yang bisa dibiayai dari dana BOS, khususnya untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, dan mana yang memang harus menggunakan sumber pendanaan lain,” katanya.

Selain persoalan pendanaan dan pengawasan, Yudha juga menyoroti pentingnya keberadaan kepala sekolah definitif di setiap satuan pendidikan.

Menurutnya, kepala sekolah definitif memiliki tanggung jawab yang lebih kuat dalam memastikan tata kelola sekolah berjalan secara optimal, termasuk dalam melakukan pemantauan terhadap kondisi bangunan, sarana prasarana, serta kebutuhan pemeliharaan sekolah.

Kekosongan jabatan kepala sekolah atau terlalu lamanya sekolah dipimpin oleh pelaksana tugas, menurut Yudha, berpotensi memengaruhi efektivitas pengambilan keputusan dan pengawasan terhadap berbagai persoalan di lingkungan sekolah.
Karena itu, ia mendorong percepatan pengisian jabatan kepala sekolah definitif di sekolah-sekolah yang masih mengalami kekosongan. Dengan adanya kepala sekolah definitif, diharapkan pengelolaan sekolah dapat berjalan lebih efektif, termasuk dalam perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana serta koordinasi dengan pemerintah daerah.

Di sisi lain, Yudha menyadari bahwa keterbatasan anggaran pemerintah daerah menjadi salah satu tantangan dalam memperbaiki seluruh kerusakan fasilitas pendidikan secara bersamaan. Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar Dinas Pendidikan tidak hanya mengandalkan APBD dalam menangani persoalan tersebut.

Menurutnya, terdapat berbagai sumber pembiayaan alternatif yang dapat dijajaki, termasuk program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan maupun dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Yudha menilai, kolaborasi lintas sektor dapat menjadi solusi untuk mempercepat perbaikan fasilitas pendidikan, terutama bagi sekolah yang mengalami kerusakan tetapi belum mendapatkan alokasi anggaran pemerintah.

Ia menyebutkan, sudah banyak contoh perbaikan maupun pembangunan ruang kelas di berbagai daerah yang dapat terealisasi melalui dukungan program CSR perusahaan. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, potensi CSR tersebut dapat diarahkan untuk membantu kebutuhan pendidikan di Kabupaten Garut.

Begitu pula dengan Baznas, yang menurutnya dapat menjadi salah satu mitra strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sarana pendidikan, khususnya untuk sekolah atau lingkungan pendidikan yang membutuhkan bantuan berdasarkan kriteria yang sesuai dengan program dan ketentuan lembaga tersebut.

“Kalau anggaran pemerintah belum tersedia, kita harus kreatif mencari sumber pembiayaan lain. Dinas Pendidikan bisa membuka peluang kerja sama dengan perusahaan melalui CSR maupun menjajaki dukungan dari Baznas. Banyak contoh pembangunan dan perbaikan ruang kelas yang berhasil dilakukan melalui kolaborasi seperti ini,” ungkapnya.

Yudha berharap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dapat mengambil langkah konkret dengan menggerakkan seluruh jajaran di lingkungan dinas, khususnya bidang yang menangani sarana dan prasarana pendidikan dasar.
Ia meminta agar setiap laporan kerusakan sekolah yang disampaikan masyarakat tidak berhenti pada pencatatan administrasi, tetapi segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Dinas Pendidikan dapat menentukan tingkat kerusakan, tingkat urgensi, serta sumber pendanaan yang paling memungkinkan.

Menurutnya, langkah cepat tersebut penting untuk memastikan tidak ada siswa yang harus belajar dalam kondisi lingkungan sekolah yang tidak aman atau tidak layak.
Selain penanganan fisik, Yudha juga menekankan pentingnya komunikasi publik. Ia meminta Dinas Pendidikan memberikan informasi yang jelas mengenai kondisi sekolah yang dilaporkan mengalami kerusakan, langkah yang sedang dilakukan, serta rencana penanganannya.

Keterbukaan informasi dinilai dapat mencegah munculnya kesimpangsiuran di tengah masyarakat sekaligus membangun kepercayaan antara pemerintah, sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat.

“Yang terpenting hari ini adalah respons cepat dari Dinas Pendidikan. Komunikasi publik juga harus berjalan dengan baik agar masyarakat, guru, dan seluruh pihak memperoleh informasi yang jelas sehingga tidak menimbulkan simpang siur,” tegas Yudha.

Ia menambahkan, penanganan kerusakan sekolah pada akhirnya bukan hanya persoalan memperbaiki atap, plafon, ruang kelas, atau bagian bangunan lainnya. Lebih dari itu, perbaikan sarana pendidikan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan setiap anak di Kabupaten Garut memperoleh hak untuk belajar di lingkungan yang aman, sehat, nyaman, dan layak.

Dengan adanya koordinasi yang kuat antara Dinas Pendidikan, sekolah, DPRD, pemerintah daerah, komite sekolah, masyarakat, dunia usaha melalui CSR, serta lembaga sosial seperti Baznas, Yudha optimistis berbagai persoalan kerusakan fasilitas pendidikan di Kabupaten Garut dapat ditangani secara bertahap dan lebih cepat.
Ia pun berharap seluruh pihak tidak menunggu hingga kerusakan semakin parah. Setiap laporan harus segera diverifikasi, ditentukan tingkat urgensinya, kemudian dicarikan solusi berdasarkan sumber anggaran yang tersedia dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPRD Garut Dorong Transparansi Seleksi Kepala Sekolah, Guru P3K dan PNS Tetap Berpeluang

Next Post

Yudha Puja Turnawan Desak Kepastian Korwil dan Perbaikan Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Garut

Related Posts

DPRD Garut Dorong Transparansi Seleksi Kepala Sekolah, Guru P3K dan PNS Tetap Berpeluang
deNews

Yudha Puja Turnawan Desak Kepastian Korwil dan Perbaikan Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Garut

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Garut Dorong Transparansi Seleksi Kepala Sekolah, Guru P3K dan PNS Tetap Berpeluang
deNews

DPRD Garut Dorong Transparansi Seleksi Kepala Sekolah, Guru P3K dan PNS Tetap Berpeluang

Selasa, 21 Juli 2026
Bupati Garut Dorong Penguatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit
deNews

Bupati Garut Dorong Penguatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit

Selasa, 21 Juli 2026
Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna
Parlementaria

Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna

Selasa, 21 Juli 2026
10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global
deNews

10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Juli 2026
BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Tanggap Bencana, Desa Payungagung Jadi Percontohan Mitigasi Berbasis Masyarakat
deNews

BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Tanggap Bencana, Desa Payungagung Jadi Percontohan Mitigasi Berbasis Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Purwakarta Besok Mulai Distribusikan Bantuan Dampak Covid-19

Senin, 4 Mei 2020

Empat Pasangan Cabup-Cawabup Daftarkan Diri Ke KPU Cianjur, Siapa Saja?

Sabtu, 5 September 2020

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025

Komunitas Monster Ghecet Jalin Hubungan Komunikasi Dengan Media Online Dejurnalcom

Senin, 4 Mei 2020

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

Akhir Tahun Penuh Prestasi, Ciamis Raih Status Hijau “Terjaga” SPI KPK, Tertinggi se-Jawa Barat

Kamis, 11 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste