CIAMIS, deJurnal,- Sebanyak 90 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat di Kabupaten Ciamis hingga 10 September 2026.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Ciamis.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DPPKBP3A Kabupaten Ciamis, Elis Lismayani, S.KM., Bdn., M.M., mengatakan meningkatnya perhatian terhadap kasus kekerasan harus diikuti dengan penguatan pencegahan, terutama dari lingkungan keluarga.
Hal itu disampaikannya saat mewakili DPPKBP3A Ciamis dalam seminar bertajuk “Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Anak, Remaja dan Keluarga” yang digelar Komisi Perempuan, Remaja, Keluarga dan Perlindungan Anak DPD MUI Kabupaten Ciamis di Gedung WISAKA, Wisma Ikada, Pondok Pesantren Darussalam Ciamis, Sabtu (12/9/2026).
Seminar tersebut mengusung tema “Penguatan Fungsi Keluarga dalam Membentengi dari Ancaman LGBT dan Masalah Sosial.”
Dalam pemaparannya, Elis menyampaikan bahwa berdasarkan data pemerintah daerah sampai 10 September 2026 terdapat 90 kasus kekerasan, yang terdiri dari 63 kasus terhadap anak dan 27 kasus terhadap perempuan.
Ia menyebut dugaan penelantaran anak menjadi salah satu persoalan yang mengalami peningkatan. Sementara kekerasan seksual juga menjadi perhatian karena dapat memberikan dampak panjang terhadap korban.
“Kasus kekerasan saat ini semakin banyak, semakin menyebar dan bentuknya semakin beragam. Karena itu, kita harus memperkuat upaya pencegahan dan tidak hanya bergerak setelah kasus terjadi,” ujar Elis.
Keluarga Menjadi Benteng Pertama
Menurut Elis, keluarga memiliki posisi penting dalam mencegah anak menjadi korban kekerasan maupun terjerumus dalam berbagai persoalan sosial.
Rumah, kata dia, seharusnya menjadi tempat pertama bagi anak untuk mendapatkan rasa aman, kasih sayang dan perhatian. Karena itu, hubungan emosional antara orang tua dan anak perlu terus dibangun.
Ia mengingatkan bahwa keluarga yang terlihat baik dari luar belum tentu memiliki komunikasi yang sehat di dalam rumah.
Anak bisa saja merasa sendirian meskipun tinggal bersama orang tua. Kondisi tersebut dapat terjadi ketika komunikasi hanya sebatas kebutuhan sehari-hari, konflik lebih sering dipendam atau orang tua terlalu sibuk menjalankan peran sebagai orang tua tanpa membangun kedekatan sebagai teman bagi anak.
“Orang tua jangan hanya menjadi orang tua, tetapi juga harus bisa menjadi teman bagi anak. Berikan ruang agar anak mau bercerita dan merasa aman ketika menyampaikan masalah,” katanya.
Elis menjelaskan, ketahanan keluarga setidaknya mencakup tiga aspek, yakni ketahanan fisik, ketahanan sosial dan ketahanan psikologis.
Ketiganya perlu diperkuat secara bersamaan karena kondisi keluarga dapat berpengaruh terhadap perkembangan karakter dan perilaku anak.
Kekerasan Seksual Berdampak Panjang
Elis juga menjelaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak dan remaja tidak hanya meninggalkan dampak fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis, pendidikan dan kehidupan sosial korban.
Dampaknya dapat berupa trauma emosional, kecemasan, hilangnya kepercayaan kepada orang lain, menarik diri dari lingkungan sosial hingga menurunnya prestasi akademik.
Dalam kondisi tertentu, korban juga dapat menghadapi risiko putus sekolah dan kesulitan membangun relasi yang sehat di kemudian hari.
Karena itu, anak perlu diberikan edukasi mengenai batasan tubuh dan keberanian untuk melapor ketika mengalami tindakan yang membuatnya tidak nyaman.
“Anak harus mengetahui bahwa tubuhnya memiliki batasan yang harus dihormati. Mereka juga harus tahu kepada siapa harus meminta pertolongan ketika menghadapi kekerasan,” ujarnya.
Orang Tua Diminta Awasi Penggunaan Gawai
Perkembangan teknologi dan media sosial juga menjadi perhatian. Elis meminta orang tua tidak sekadar melarang anak menggunakan gawai, tetapi ikut memahami aktivitas digital mereka.
Pengawasan, pembatasan waktu penggunaan dan pendampingan dinilai penting untuk mencegah anak mengakses konten yang tidak sesuai usia atau berinteraksi dengan pihak yang dapat membahayakan.
“Awasi, batasi dan dampingi. Orang tua perlu mengetahui bagaimana anak menggunakan teknologi dan media sosial,” katanya.
Menurutnya, komunikasi terbuka akan membuat anak lebih mudah bercerita apabila menemukan sesuatu yang mengganggu atau membuat mereka merasa tidak aman di ruang digital.
Jangan Tunggu Ada Korban Baru Bergerak
Elis menegaskan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga keluarga, sekolah dan masyarakat.
Sekolah perlu menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Masyarakat juga diharapkan tidak menutup mata ketika mengetahui adanya dugaan kekerasan.
Di sisi lain, korban sering kali terlambat melapor karena merasa malu, takut, mendapat tekanan atau tidak mengetahui tempat untuk mencari bantuan.
“Jangan menunggu ada korban baru bergerak. Peduli hari ini berarti ikut menjaga masa depan anak,” ujarnya.
UPTD PPA Siap Berikan Pendampingan
Dalam kesempatan tersebut, Elis juga menyampaikan keberadaan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Ciamis yang memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan.
Layanan tersebut meliputi penerimaan pengaduan, asesmen dan penjangkauan, pendampingan psikologis, rumah aman atau shelter, rujukan layanan, rehabilitasi kesehatan hingga bantuan hukum sesuai kebutuhan korban.
Masyarakat yang mengalami atau mengetahui dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menghubungi Hotline UPTD PPA Kabupaten Ciamis di 0812-2680-5292. Selain itu, tersedia pula layanan SAPA 129.
Elis memastikan layanan tersebut diarahkan untuk memberikan pendampingan yang profesional dan tidak diskriminatif kepada korban.
“Kami ingin perempuan dan anak di Kabupaten Ciamis mendapatkan perlindungan. Ketika ada persoalan, jangan takut untuk melapor dan mencari bantuan,” katanya.
Ia berharap penguatan keluarga dapat menjadi gerakan bersama di tengah masyarakat. Keluarga yang mampu membangun komunikasi, memberikan perhatian dan menciptakan rasa aman dinilai menjadi salah satu fondasi utama dalam melindungi anak dan perempuan.
“Perempuan berdaya, keluarga kuat dan anak terlindungi. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkas Elis. (Nay Sunarti)

















