• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Februari 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kemenag Garut Terima Audiensi LSM Gapermas Terkait Dugaan Perundungan

bydejurnalcom
Senin, 2 September 2024
Reading Time: 1 mins read
Kemenag Garut Terima Audiensi LSM Gapermas Terkait Dugaan Perundungan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut menerima audiensi Generasi Pemberdayaan Masyarakat (Gapermas) terkait adanya tindakan dugaan perundungan yang dilakukan salah satu oknum Kepala MTS Muhammadiyah di Karangpawitan, Garut, Senin (2/9/2024).

Ketua LMS Gapermas, Asep Mulyana didampingi salah satu wali dari siswa yang diduga telah dirundung Kepala Madrasah mengungkapkan kronologis kejadian dugaan perundungan yang terjadi pada tanggal 26 Agustus 2024 lalu.

“Siswa yang menjadi korban dugaan perundungan ini seorang anak yatim,” ujarnya.

BacaJuga :

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Oleh sebab itu, Asep Mulyana meminta kepada Kemenag Garut yang mewakili negara untuk bisa hadir dalam menyikapi persoalan dugaan perundungan ini.

“Kalau mengacu kepada agama Islam, menghardik anak yatim itu mendustakan agama, apalagi ini melalukan dugaan perundungan,” tandasnya.

Wali dari anak siswa korban dugaan perundungan ini menceritakan kronologisnya. “Kondisi anak mengalami beban psikis,” timpalnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Garut mengatakan bahwa pihaknya sebagai fasilitator dalam audiensi ini. “Karena yang bersangkutan merupakan kepala sekolah yang tidak diangkat Kemenag tentunya tindakan selanjutnya merupakan kewenangan organisasi atau yayasan yang menaunginya,” ujarnya.

Kendati demikian, Kepala Kemenag Garut berharap bahwa semua pendidik untuk dapat mengawal program mrnciptakan generasi emas 2045.

“Karena guru itu digugu dan ditiru, tentunya tindakan guru ini akan diturut oleh anak didik kita,” ujarnya.

Hasil dari audiensi yang dihadiri belasan para jurnalis tersebut, dibuatkan berita acara dengan poin pertama kedua belah pihak sepakat dengan komitmen Kepala MTs Muhammadiyah Bojot tidak akan mengulangi perbuatannya yang akan dibuktikan dengan surat pernyataan dan poin kedua tindak lanjut yang bersangkutan dari penyelesaian ini diserahkan kepada organisasi induk Mts Muhammadiyah Bojot yaitu Pimpinan Daerah Muhammmadiyah dalam hal ini Majlis Dikdasmen Muhammadiyah Garut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GapermasGarutkemenagperundungan
Previous Post

Kang DS Berharap Pagelaran Seni Budaya Daerah Bisa Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Next Post

Rembug Bedas di Desa Sukaluyu, Bupati Pastikan 13 Program Prioritas Berjalan di Masyarakat

Related Posts

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Teh Nia Apresiasi Pelaku UKM Ranginang Cikancung Masih Berproduksi Ditengah Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020

Pemkab Purwakarta Lakukan Vaksinasi Warga Lansia

Jumat, 9 April 2021

Inilah 11 Penerima Anugerah Budaya 2025, DKKG : Semoga Jadi Inspirasi Untuk Memajukan Kebudayaan

Kamis, 24 April 2025

Tiga Kapolsek Dan Kasat Di Lingkungan Polres Purwakarta Diganti Dengan Pejabat Baru

Rabu, 23 September 2020

Kasus HIV Mulai Menyasar Usia Sekolah, Ciamis Perkuat Edukasi di Sekolah

Jumat, 28 November 2025

Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?

Senin, 29 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste