• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

8 Ekor Domba Berhasil Digondol Maling Dari Tambaksari

bydejurnalcom
Selasa, 5 Mei 2020
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Jajaran Satreskrim Polres Ciamis berhasil menangkap pelaku pencurian hewan ternak domba yang terjadi di Tambaksari pada tanggal 20 april 2020.

Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra S.I.K , M.H saat konfrensi pers Selasa (5/5/2020) menjelaskan, dengan modus operandi Pelaku melakukan pencurian kambing dengan cara membuka tali pengikat pintu kandang kambing yang selanjutnya pelaku mengambil kambing yang ada di dalam kandang tersebut.

BacaJuga :

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Kejadian tersebut terjadi di dua TKP, yang pertama pelaku berhasil menggondol 5 ekor kambing di TKP dusun tambaksari desa tambaksari selanjut nya di hari yang sama pelaku juga berhasil menggondol 3 ekor lagi di tempat yang terpisah di dusun sukamulya desa tambaksari.

Kita aman kan pelaku Sebagai tersangka atasnama
– Inisial C, umur 51 thn, alamat Blok 03 Ds. Sukadana Kec. Pabuaran Kab. Cirebon.
– Inisial M, umur 42 thn, alamat Blok Wage Ds. Leuweung Gajah Kec. Ciledug Kab. Cirebon.
– Inisial SA, umur 39 thn, alamat Blok Wage Ds. Jatiseeng kidul Kec. Ciledug Kab. Cirebon.

Dan kita juga berhasil mengamankan Pelaku Penadahan atasnama
Inisial MA, umur 26 thn, alamat Dsn. 03 Ds. Pabuaran lor Kec. Pabuaran Kab. Cirebon.

Barang Bukti yang berhasil kita aman kan berupa 1 (satu) unit kendaraan R4 merk Daihatsu Gran Max warna Silver metalik tahun 2019 dengan No Registrasi : E-1846-MN Noka : MHKV3BA6JKK012884 Nosin : K3MH53271 beserta STNK asli dan kunci kontak kendaraan tersebut (sarana kejahatan).
– Uang tunai sebesar Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) uang dari hasil penjualan kambing.

Atas perbuatan tersangka melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun dan Untuk tersangka Pelaku penadahan melanggar pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.***Jepri

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamis
Previous Post

Sungai Citarum Meluap, Karawang Siaga Banjir

Next Post

Nekat Jualan Togel, Seorang Warga Diciduk Polisi

Related Posts

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia
deNews

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia

Rabu, 16 September 2026
Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN
deNews

Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN

Kamis, 10 September 2026
Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Dandim Garut Bareng Forkompimda Tinjau Lokasi Banjir Bandang Pameungpeuk

Senin, 12 Oktober 2020

Korban Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi Kadaluwarsa di Pesisir Pantai Garut, Tercatat 13 Orang

Senin, 12 Mei 2025

Longsor di Pangalengan : Tiga Rumah Rusak, 20 Jiwa Terdampak

Kamis, 30 Oktober 2025

Seleksi Calon Sekretaris Desa Gembor Pagaden, LSM Mepeling : Jangan Sampai Ada Kecurangan!

Kamis, 14 Mei 2020

Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Digelar Dala Rapat Paripurna DPRD Garut

Kamis, 12 Juni 2025

e-KTP Resmi Status Abal-abal Masih Misteri, Operator Kecamatan Cilaku Tuding Disdukcapil Lebih Tahu

Jumat, 16 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste