Dejurnal.com , Garut — Keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukagalih 5, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi juga menyisakan sejumlah hal yang menjadi perhatian masyarakat sekitar.
Persoalan tersebut antara lain menyangkut pengelolaan air limbah atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), aspek perizinan, keterlibatan masyarakat sekitar, hingga mekanisme pengelolaan dapur yang berada di bawah kerja sama dengan yayasan.
Kepala Dapur SPPG Sukagalih, Jerri Maesaputra, saat ditemui dejurnal.com, Kamis (17/9/2026), memberikan penjelasan terkait berbagai hal yang menjadi sorotan tersebut.
Jerri menegaskan bahwa dirinya lebih banyak bertanggung jawab terhadap operasional internal dapur, khususnya proses pengolahan makanan. Sementara persoalan administrasi, perizinan dan sejumlah urusan kelembagaan dengan yayasan, menurutnya, berada pada kewenangan pihak yayasan.
“Saya mengelola dapur. Untuk masalah internal dan khusus perizinan, itu kerja samanya dengan yayasan. Kalau saya mengurus bagian pengolahan dapur, termasuk proses masaknya,” ujar Jerri.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan adanya pembagian kewenangan antara pengelola operasional dapur dengan pihak yayasan. Karena itu, untuk memastikan seluruh aspek perizinan dan legalitas SPPG, diperlukan penjelasan langsung dari pihak yang memiliki kewenangan dalam urusan tersebut.
Persoalan IPAL Jadi Perhatian
Salah satu aspek yang cukup sensitif dalam operasional dapur berskala pelayanan masyarakat adalah pengelolaan limbah. Aktivitas dapur setiap hari tentunya menghasilkan air limbah yang membutuhkan sistem pengolahan dan saluran pembuangan yang memadai.
Jerri mengakui bahwa pihaknya mengetahui adanya keluhan maupun masukan masyarakat berkaitan dengan IPAL.
Namun, ia menyatakan bahwa persoalan tersebut telah mendapat respons dari pihak pengelola.
Menurutnya, telah dilakukan perbaikan pada sistem saluran dan penggunaan filter sebagai bagian dari upaya pembenahan.
“Untuk IPAL sudah ada perbaikan dan sudah di-update. Salurannya sudah menggunakan filter,” jelasnya.
Jerri juga menyebut bahwa persoalan tersebut telah dikomunikasikan dengan pihak masyarakat dan pemerintah desa. Ia mengatakan telah terjadi proses musyawarah untuk membahas berbagai hal yang menjadi perhatian warga.
Meski demikian, persoalan IPAL tidak semata-mata berhenti pada klaim telah dilakukan perbaikan. Dari sisi kepentingan publik, kondisi instalasi, efektivitas pengolahan limbah, saluran pembuangan, hingga dampaknya terhadap lingkungan tetap menjadi aspek yang penting untuk dipastikan secara faktual.
Terlebih, keberadaan dapur SPPG berada di tengah lingkungan masyarakat sehingga pengelolaan limbah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari penerimaan sosial terhadap operasional dapur.
“Tidak Ada yang Sempurna”, Pengelola Sebut Perbaikan Terus Dilakukan
Jerri mengatakan SPPG Sukagalih telah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan. Dalam perjalanan operasional tersebut, menurutnya, berbagai evaluasi masih terus dilakukan.
Ia mengakui bahwa tidak seluruh sistem dapat langsung berjalan sempurna sejak awal.
Sebelum dirinya ditugaskan sebagai kepala dapur, menurut Jerri, pengecekan serta penataan fasilitas dan layout dapur telah dilakukan oleh pihak terkait.
Namun ketika kegiatan sudah berjalan, kondisi di lapangan dapat memunculkan hal-hal yang sebelumnya tidak terlihat dalam proses pemeriksaan awal.
“Saya juga manusia, tidak ada yang sempurna. Kalau ternyata ada sesuatu yang perlu diperbaiki, alhamdulillah apa pun keluhannya langsung ditanggapi dan diperbaiki,” katanya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pengelola memilih menjadikan keluhan masyarakat sebagai bagian dari evaluasi operasional.
Namun di sisi lain, transparansi mengenai apa saja yang telah diperbaiki dan sejauh mana perbaikan tersebut telah memenuhi kebutuhan lingkungan menjadi hal penting agar masyarakat tidak hanya menerima penjelasan secara lisan.
Perizinan Disebut Menjadi Ranah Yayasan
Selain IPAL, aspek perizinan juga menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian.
Jerri secara terbuka mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail seluruh aspek perizinan karena kewenangan tersebut berada pada pihak yayasan.
“Kalau masalah internal dan khusus perizinan itu kerja sama dengan yayasan,” ujarnya.
Keterangan tersebut penting karena keberadaan SPPG merupakan fasilitas yang menjalankan kegiatan pelayanan makanan dalam jumlah besar. Karena itu, masyarakat berkepentingan mengetahui bahwa seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah dipenuhi oleh pihak yang bertanggung jawab.
Dalam konteks pemberitaan, persoalan ini masih membutuhkan penjelasan dari pihak yayasan maupun instansi terkait agar tidak terjadi kesimpulan sepihak mengenai status perizinan SPPG Sukagalih.
90 Persen Pekerja Disebut Warga Sekitar
Di tengah sorotan terhadap aspek teknis dan administrasi, SPPG Sukagalih juga menonjolkan keterlibatan masyarakat lokal.
Jerri menyebut sekitar 90 persen tenaga kerja yang berada di dapur tersebut merupakan warga di sekitar lokasi.
Menurutnya, keterlibatan warga lokal bukan hanya memberikan lapangan pekerjaan, tetapi juga membuat masyarakat dapat melihat secara langsung kegiatan yang berlangsung di dalam dapur.
“Yang bekerja di sini sekitar 90 persen orang dari sekitar sini,” kata Jerri.
Ia menjelaskan, keterlibatan masyarakat sekitar juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada lingkungan.
Dengan banyaknya warga setempat yang terlibat sebagai tenaga kerja, Jerri menilai komunikasi antara pengelola dan masyarakat seharusnya dapat berlangsung lebih mudah.
Apabila ada persoalan, warga yang berada di lingkungan sekitar dapat menyampaikannya melalui jalur komunikasi yang tersedia.
Melayani 13 Sekolah
Jerri juga menjelaskan mengenai cakupan pelayanan SPPG Sukagalih dalam program MBG.
Menurutnya, dapur tersebut melayani sekitar 13 sekolah.
Ia menerangkan bahwa sistem pelayanan MBG memiliki pembagian wilayah sehingga dapur SPPG pada prinsipnya melayani sekolah yang berada dalam wilayah yang telah ditentukan.
Pembagian tersebut dilakukan untuk mendukung pemerataan pelayanan dan mencegah penumpukan beban pada satu dapur.
Jerri menyebut bahwa apabila masih terdapat sekolah yang mendapatkan pelayanan dari dapur di wilayah lain, hal tersebut dapat berkaitan dengan kebutuhan pelayanan dan kondisi distribusi di lapangan.
Komunikasi dengan RT dan RW Diklaim Sudah Dilakukan
Jerri juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan unsur masyarakat setempat.
Ia menyebut telah menjalin silaturahmi dengan Ketua RT dan Ketua RW di lingkungan sekitar SPPG.
Menurutnya, komunikasi tersebut diperlukan untuk mengantisipasi munculnya kesalahpahaman antara pengelola dengan masyarakat.
“Saya sendiri sudah silaturahmi dengan Pak RT dan Pak RW. Alhamdulillah masyarakat di sini sudah menerima dengan baik,” ungkapnya.
Meski demikian, Jerri tidak menutup kemungkinan masih terdapat miskomunikasi mengenai beberapa persoalan.
Baginya, persoalan tersebut dapat diselesaikan apabila semua pihak membuka ruang komunikasi.
SPPG Bukan Sekadar Dapur, tetapi Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat
Keberadaan SPPG pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai proses memasak dan distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Dapur SPPG juga bersentuhan dengan lingkungan sekitar, mulai dari penggunaan air, pengelolaan limbah, lalu lintas kendaraan, tenaga kerja, distribusi makanan, hingga hubungan sosial dengan warga.
Karena itu, setiap keluhan masyarakat perlu dipandang sebagai bagian dari mekanisme pengawasan sosial.
Di sisi lain, setiap tudingan atau dugaan yang berkembang juga perlu dibuktikan melalui data dan pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
Jerri sendiri menyatakan bahwa pihak pengelola terbuka terhadap masukan dan akan melakukan perbaikan apabila memang ditemukan persoalan.
“Kalau memang ada kendala, sebaiknya dikomunikasikan langsung. Apapun keluhannya kami tanggapi dan diperbaiki,” pungkasnya.
Dengan operasional SPPG Sukagalih yang telah berjalan selama lebih dari tiga bulan, perhatian publik kini bukan hanya tertuju pada kelancaran program MBG, tetapi juga bagaimana dapur tersebut memastikan aspek lingkungan, administrasi, ketenagakerjaan dan hubungan sosial dengan masyarakat berjalan secara transparan.
Klaim bahwa persoalan IPAL telah diperbaiki dan masyarakat telah menerima keberadaan SPPG menjadi bagian dari keterangan pengelola. Sementara untuk memastikan kondisi sebenarnya, masyarakat tentu membutuhkan keterbukaan data serta penjelasan dari yayasan dan instansi terkait mengenai aspek perizinan, kelayakan teknis IPAL, serta hasil pengawasan terhadap operasional SPPG Sukagalih.***Willy/Deri Acong



















