Jumat, 3 Mei 2024
BerandadeNewsHeran! Ada Salinan SK P3K Garut Ditugaskan di Cilawu Namun Hasil Scan...

Heran! Ada Salinan SK P3K Garut Ditugaskan di Cilawu Namun Hasil Scan Barcode Nominatif Penempatan Tugas di Bungbulang

Dejurnal.com, Garut – Beberapa guru di Kecamatan Bungbulang merasa heran dan tentunya jadi kecemburuan ketika ada salah satu guru SD yang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Nominatif dengan penempatan tugas di salah satu SD Negeri di Kecamatan Bungbulang namun sebulan kemudian bisa berpindah ke salah satu SD Negeri di Kecamatan Cilawu.

Informasi yang dihimpun dejurnal.com, bisanya pindah salah satu guru hasil pengangkatan PPPK dari Bungbulang ke Cilawu tersebut dengan menunjukan copy SK PPPK dengan penempatan jelas di Cilawu.

Koordinator Pendidikan Wilayah (Korwil) Cilawu, Wawan Walim membenarkan adanya kepindahan salah satu guru PPPK dari Bungbulang ke Cilawu. “Ya, kami menerima salinan SKnya yang menempatkan tugas di salah satu sekolah Cilawu,” ujarnya sambil memperlihatkan copy SK salinan salah satu guru PPPK tersebut, Kamis (27/9/2023).

Menurut Wawan, selaku Korwil dirinya menerima saja, bahkan merasa senang karena memang di Cilawu juga masih kekurangan guru. “Ketika yang bersangkutan datang dan memberi laporan bahwa pindah mengajar ke Cilawu, ya kita terima dengan senang hati,” katanya.

Ketika disampaikan, barcode copy SK yang bersangkutan ketika di scan masih penempatan di salah satu SD Negeri di Bungbulang, Wawan Walim menjelaskan kalau hal itu bukan ranahnya. “Tidak sampai sejauh itu kita mengeceknya, karena itu kewenangannya ada di BKD,” jelasnya.

Berkaitan dengan hal itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut, Doni Adam, ketika dikonfirmasi terkait adanya keganjilan salah satu copy SK PPPK yang terbit di bulan Juni 2023 yang tertera jelas bertugas di salah satu SD Negeri di Cilawu namun ketika barcodenya di scan menunjukan bahwa SK nominatifnya penempatan tugas di salah satu SD Negeri di Bungbulang.

“Kita akan cek dulu ya, karena SK PPPK Nominatif itu beserta penempatan tugasnya, itu hasil dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” terangnya.

Ada pun jika SK PPPK nominatifnya dalam penempatan tugas berbeda dengan SK salinan, lanjut Doni Adam, hal itu yang patut untuk ditelusuri. “Kekhawatiran kita ada human error karena input datanya ribuan waktu itu,” katanya.

Kendati demikian, Doni Adam menegasan bahwa SK PPPK nominatif merupakan acuan dan dipastikan itu sudah valid, namun kesalahan human error bisa saja ada.

“Itu makanya pihak kami harus cek dan ricek dulu validitas dari copy SK PPPK yang ditempatkan tugas di Cilawu namun SK PPPK nominatif di Bungbulang, karena tidak mungkin kalau ada SK PPPK terbit dua,” terangnya.

Doni pun menegaskan jika dalam persoalan ini ada dugaan manipulasi atau rekayasa SK, hal tersebut tidak akan ada ampun. “Siapapun termasuk jika ada oknum pegawai BKD yang diduga manipulasi atau rekayasa SK PPPK, ya kita ke “copong” kan,” pungkasnya.***Red

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI