Dejurnal.com, CIAMIS – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis terus membenahi standar penyembelihan hewan agar tidak hanya memenuhi ketentuan syariat Islam, tetapi juga memperhatikan kesehatan hewan, kebersihan, kesejahteraan hewan, dan keamanan pangan.
Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan, bimbingan teknis (bimtek), serta sertifikasi bagi para penyembelih hewan. Kegiatan berlangsung selama dua hari di Gedung Korpri Kabupaten Ciamis, mulai Senin (5/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, Disnakkan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan pemahaman mengenai ketentuan penyembelihan sesuai syariat Islam.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Ciamis Dr. Drs. A. Wahyu Radityananto, M.Si., melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Ikan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Disnakkan Ciamis, drh. Asri Kurnia, MP., mengatakan pelatihan tersebut ditujukan untuk menyempurnakan kemampuan para penyembelih yang selama ini telah memiliki pengalaman di lapangan.
“Secara keseluruhan para penyembelih ini sudah memiliki pengalaman yang luar biasa. Kita hanya menyempurnakan kembali melalui penerbitan sertifikasi dan bimbingan teknis,” ujar Asri.
Menurut Asri, kemampuan teknis penyembelihan menjadi salah satu hal yang perlu terus diperkuat. Sebab, proses penyembelihan berkaitan langsung dengan kualitas dan keamanan daging yang nantinya dikonsumsi masyarakat.
Karena itu, peserta tidak hanya mendapatkan materi mengenai tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam. Mereka juga dibekali pengetahuan tentang teknik penyembelihan yang baik dan benar, kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, kebersihan, serta kesejahteraan hewan.
MUI memberikan pemahaman terkait ketentuan syariat Islam, sementara Disnakkan Ciamis fokus pada aspek teknis dan kesehatan dalam proses penyembelihan.
“Jadi ada penyampaian informasi dari pihak terkait, yaitu MUI mengenai tata cara syariat Islam. Kemudian kami memberikan bimbingan teknis, bagaimana penyembelihan yang baik dan benar,” katanya.
Asri menjelaskan, penyembelihan hewan yang sesuai prosedur memiliki kaitan erat dengan upaya menjaga kesehatan masyarakat.
Hewan yang akan dipotong harus dipastikan dalam kondisi sehat, sementara proses penyembelihannya harus dilakukan dengan cara yang benar dan higienis.
Hal tersebut penting untuk mengurangi risiko penularan penyakit dari hewan kepada manusia sekaligus menjaga keamanan pangan asal hewan.
“Dengan penyembelihan hewan yang sehat, akhirnya kita bisa menjamin masyarakat yang sehat dan hewan yang disembelih juga halal,” ujarnya.
Namun, pembinaan dan sertifikasi penyembelih di Kabupaten Ciamis belum dapat dilakukan secara serentak di seluruh tempat pemotongan hewan.
Keterbatasan anggaran membuat Disnakkan harus menerapkan skala prioritas dalam pelaksanaan program. Tempat pemotongan yang memiliki peran besar dalam penyediaan pangan masyarakat menjadi sasaran utama pembinaan.
Salah satunya adalah tempat pemotongan hewan yang memasok kebutuhan pangan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, tempat pemotongan hewan yang berada di lingkungan pasar juga menjadi prioritas.
“Kita prioritaskan tempat pemotongan yang menyuplai SPPG. Salah satunya itu, kemudian ada juga yang di pasar,” pungkasnya.
Melalui pelatihan dan sertifikasi tersebut, Disnakkan Ciamis berharap kompetensi para penyembelih semakin merata dan standar penyembelihan dapat diterapkan secara konsisten.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap daging yang beredar, mulai dari kondisi hewan sebelum dipotong, proses penyembelihan, hingga produk yang akhirnya dikonsumsi masyarakat. (Nay Suanrti)



















